BACAAJA, CILEGON – Dunia kampus yang harusnya jadi ruang aman malah diguncang kabar nggak enak dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Seorang mahasiswa berinisial MZ diduga melakukan aksi pelecehan dengan merekam seorang dosen di dalam toilet, kejadian yang langsung bikin banyak pihak naik darah sekaligus prihatin.
Insiden ini terjadi di lingkungan kampus Pakupatan, Kota Serang, tepatnya di Gedung B pada siang hari. Waktu itu suasana kampus masih berjalan seperti biasa, aktivitas perkuliahan dan mobilitas mahasiswa terlihat normal tanpa ada tanda-tanda kejadian mencurigakan.
Korban yang merupakan dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik awalnya tidak menyadari ada sesuatu yang janggal. Ia masuk ke kamar mandi seperti biasa, tanpa mengira ada tindakan yang melanggar privasi sedang terjadi.
Namun situasi berubah ketika korban melihat gerakan mencurigakan dari sela-sela bilik kamar mandi. Dari situ terungkap bahwa ada ponsel yang mengarah ke dalam, diduga digunakan untuk merekam tanpa izin.
Kesadaran itu membuat korban langsung bereaksi cepat. Tanpa menunggu lama, pelaku langsung dicegat dan diamankan di lokasi sebelum sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Informasi lengkap terkait kejadian ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridham. Ia menjelaskan bahwa korban langsung mengambil tindakan tegas begitu menyadari aksi tersebut.
Saat diamankan, pelaku sempat berusaha mengelak. Bahkan disebut-sebut mencoba menghindar dengan mengaku bukan bagian dari mahasiswa Untirta. Namun situasi tidak berhenti di situ.
Korban yang merasa dirugikan langsung berteriak meminta bantuan. Petugas keamanan kampus pun segera datang untuk mengamankan pelaku dan memastikan kondisi tetap terkendali.
Proses pemeriksaan awal kemudian dilakukan, termasuk pengecekan terhadap ponsel milik pelaku. Dari sinilah fakta yang lebih mengejutkan mulai terungkap.
Di dalam galeri ponsel tersebut, ditemukan sejumlah foto dan video yang diduga memiliki pola serupa dengan kejadian yang baru saja terjadi. Hal ini mengindikasikan bahwa aksi tersebut bukan pertama kali dilakukan.
Temuan ini tentu memperparah situasi. Dugaan bahwa pelaku mungkin sudah melakukan tindakan serupa sebelumnya membuat kasus ini semakin serius untuk ditangani.
Pihak kampus pun tidak tinggal diam. Kasus ini langsung mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk fakultas tempat korban mengajar.
Dalam pernyataan resminya, pihak fakultas menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kampus. Mereka menyatakan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Selain itu, kampus juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban. Hal ini dianggap penting agar korban merasa aman dan mendapatkan dukungan yang layak.
Di sisi lain, tuntutan agar kasus ini diusut tuntas juga datang dari kalangan mahasiswa. Mereka berharap proses penanganan berjalan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Ridham juga menekankan pentingnya investigasi menyeluruh. Ia meminta agar pelaku diberikan sanksi yang adil sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Kasus ini rencananya akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diambil agar penanganan tidak hanya berhenti di ranah internal kampus.
Kejadian ini sekaligus jadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Kampus yang seharusnya jadi tempat belajar dan berkembang justru tercoreng oleh tindakan yang melanggar etika dan hukum.
Banyak pihak kini mendorong adanya evaluasi sistem keamanan di lingkungan kampus. Mulai dari pengawasan fasilitas umum hingga mekanisme pelaporan kasus pelecehan.
Selain itu, edukasi terkait batasan privasi dan etika juga dinilai penting untuk terus diperkuat di kalangan mahasiswa. Tujuannya jelas, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Pada akhirnya, kasus ini bukan sekadar soal satu pelaku, tapi juga tentang bagaimana lingkungan kampus bisa menjaga rasa aman bagi semua. Harapannya, kejadian ini jadi titik balik untuk pembenahan yang lebih serius ke depan. (*)


