BACAAJA, SEMARANG- Alhamdulillah. Kabar baik akhirnya datang. Adetya Pramandira alias Dera dan Fathul Munif resmi keluar dari tahanan, Rabu (10/12). Penangguhan penahanan dua aktivis Semarang itu dikabulkan polisi.
Kabar itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Singkat, jelas, tanpa basa-basi. “Sudah ditangguhkan keduanya kemarin tanggal 10 Desember 2025 atas permohonan pihak keluarga,” katanya, Kamis (11/12).
Baca juga: Berharap Keajaiban, Keluarga Tetap Siapin Nikahan Meski Dera-Munif Masih Ditahan
Ini jadi titik balik dari kasus yang sejak awal menyita perhatian. Ratusan tokoh mulai akademisi, aktivis, sampai dua putri Gus Dur, Alisa dan Inayah Wahid, sebelumnya mendesak polisi melepas Dera dan Munif.
Nama mereka bahkan nongol di daftar penjamin, lengkap dengan pernyataan sikap yang cukup keras. Desakan itu bukan tanpa alasan. Penangkapan Dera-Munif dinilai janggal, apalagi keduanya dijadwalkan menikah pada 11 Desember di Madiun.
Keluarga tetap menyiapkan semua kebutuhan pernikahan sambil berharap polisi luluh. Undangan beres, KUA siap, dekor tinggal pasang. Yang kurang cuma mempelainya pulang.
Permohonan Penangguhan
Itu sebabnya permohonan penangguhan disampaikan secara resmi oleh 200 penjamin. Mereka bilang, proses hukum boleh jalan, tapi hak dasar dua orang untuk menikah jangan diputus begitu saja.
Begitu kabar penangguhan turun, suasana langsung berubah. Keluarga lega, para penjamin bersyukur, dan rencana pernikahan yang sempat menggantung bisa jalan lagi.
Baca juga: Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi
Penahanan mungkin belum benar-benar selesai dari sisi hukum. Tapi untuk sekarang, yang penting Dera dan Munif bisa keluar, ketemu keluarga, dan menjemput hari yang sudah lama mereka siapkan. (bae)


