Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Aipda Robig Protes Jaksa Tak Mau Putar Rekaman CCTV
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Aipda Robig Protes Jaksa Tak Mau Putar Rekaman CCTV

baniabbasy
Last updated: Juli 30, 2025 1:28 am
By baniabbasy
2 Min Read
Share
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Aipda Robig Zainudin memprotes jaksa yang tidak mau memutar CCTV yang merekam kejadian sebelum hingga setelah peristiwa penembakan pelajar SMK di Semarang.

“Saya mempertanyakan apakah ada alasan tertentu yang menyebabkan rekaman CCTV tersebut tidak ditampilkan dalam persidangan,” ujar Robig dalam sidang duplik di PN Semarang, Selasa (29/7). Dia menyayangkan rekaman CCTV hanya dibawa dan diuraikan dalam surat dakwaan dan tuntutan serta ditambahkan dalam catatan jaksa penuntut umum.

Seharusnua, kata dia, fakta persidangan didukung hasil rekaman CCTV sebagai bukti visual, sehingga kredibilitas proses peradilan dapat teruji. Robig menilai adanya pemutaran CCTV dalam persidangan dapat menunjukkan posisi dirinya saat berhadapan dengan rombongan remaja yang menurutnya akan tawuran karena membawa senjata tajam.

Berakhir Tewas

Terdakwa yang merupakan anggota Polrestabes Semarang ini ingin menyampaikan dalam CCTV tersebut nampak jelas posisinya, para remaja, hingga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy yang terkena tembakan dan berakhir tewas.

Ia juga ingin membuktikan keterangan saksi anak yang dihadirkan dalam persidangan mengenai jarak tembakan. Secara tegas Robig menyatakan dengan tidak munculnya rekaman CCTV tersebut menunjukkan asumsi terkait posisi para pelaku tawuran.

Kemudian jaksa membuat catatan dan berasumsi bahwa tidak ada perbuatan menyerang atau mengancam terdakwa, di mana anak-anak tersebut melintas dan hanya melewati terdakwa. Menurutnya hal itu merupakan bagian dari asumsi subjektif saja karena tidak disertai dengan pemutaran alat bukti visual atau CCTV.  (bae)

You Might Also Like

Innovative Office Gadgets for Productivity

Tumbal Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, 3 Orang Tewas Desak-desakan

Ledakan di Garut, Ada Isu Warga Garut Jadi Pemulung Amunisi Ini Pengakuannya

Luthfi: Normalisasi Sungai jadi Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir Rob di Sayung Demak

Tragedi Haji Ilegal, 1 Warga Madura Meninggal Kehausan di Padang Pasir

TAGGED:aipda robiqpenembakan siswa smk semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Foto ilustrasi kampus Unsoed. Seorang guru besar di Universitas Jendral Soedirman atau Unsoed, diduga melakukan pelecehan sekseual terhadap mahasiswinya. Foto: dok. Guru Besar Unsoed Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya?
Next Article Jateng Tawarkan Iklim Investasi Kondusif, 15 Proyek Strategis Siap Digarap

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wisata

5 Spot Sejarah Gratis di Jakarta, Wajib Disambangi Menjelang 17 Agustus 

Agustus 16, 2025
Kepo

Bukan Sekadar Senjata, Keris Jadi Simbol Identitas yang Mulai Dilupakan, Selalu Dianggap Mistis

Mei 5, 2025
Lifestyle

Dari Gerobak ke Data Center: Perjalanan Yandi Hermawan, Pemulung yang Menyulap Nasib jadi CEO IT

Agustus 16, 2025
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Kepo

Iin Sebut ASN Bapenda Semarang Iuran untuk Setoran Rp2,2 Miliar ke Mbak Ita-Alwin

Juni 30, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?