Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

Sanksi tegas dijatuhkan Polda Jawa Tengah terhadap Bripda Bagus Yoga Ardian. Anggota Direktorat Samapta itu dipecat karena terlibat perbuatan asusila dan perjudian online, dua pelanggaran berat yang mencoreng institusi Polri.

T. Budianto
Last updated: Juli 23, 2025 4:43 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polda Jawa Tengah resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta), akibat terbukti melakukan perbuatan asusila dan bermain judi online. Putusan tersebut diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di ruang sidang Polda Jateng, Kamis (17/7).

“Putusannya adalah PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).

Dalam sidang tersebut, perilaku Bripda Yoga dinyatakan sebagai bentuk pelanggaran berat dan tercela. Selain diproses etik, ia sempat ditahan di rumah tahanan Polda Jateng selama penyelidikan berjalan.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kini dilakukan penempatan pada tempat khusus selama 30 hari kerja,” tegas Artanto.

Penyelidikan Internal

Dari hasil penyelidikan internal, Bripda Yoga terbukti menjalin hubungan layaknya suami-istri di luar ikatan pernikahan yang sah, serta aktif bermain judi daring atau judol.

Meski sidang etik telah menjatuhkan putusan PTDH, Bripda Yoga belum resmi diberhentikan karena mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. “Yang bersangkutan mengajukan banding,” jelas Artanto.

Menurut prosedur, Bripda Yoga memiliki waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding ke Divisi Propam Polda Jateng agar diproses lebih lanjut. Hingga kini, proses tersebut masih menunggu kelengkapan administrasi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi anggota kepolisian lainnya agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi perilaku yang mencoreng citra Polri di mata publik. (bae)

You Might Also Like

Surat Terbuka untuk Prabowo Subianto: Raja Ampat Bukan Tambangmu!

Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis

Siap-siap, Saat Ini AI Ikut Meracik Vaksin

Rebahan Bareng di Taman, Cara Gen Z Lepas Penat Lagi Naik Daun

Wakil Presiden Partai Buruh: Kami Lagi di PHK, Mereka Joget-joget

TAGGED:judolkabidhumaspolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mbak Ita Murka: Suami Diam-Diam Temui Iin, Terima Rp600 Juta Tanpa Sepengetahuan
Next Article OpenAI Siapkan Watermark Otomatis di Gambar ChatGPT, Ini Alasannya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Siswa SD Serengan Diajak Kenali Bahaya Cyberbullying

Tapak Suci Dorong Anak Muda Jadi Jagoan yang Punya Karakter

Jangan Sampai Bisnis Cuma Modal “Yang Penting Laku”

Petani Jateng Mulai Tinggalkan Pompa Diesel

Kursi Komisioner KI Jateng Dibuka

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pengumuman penarikan album 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" milik penyanyi cilik Gandhi Sehat.
Viral

Baru Rilis Langsung Hilang! Album Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Mendadak Ditarik, Ada Apa?

Februari 14, 2026
Unik

Energi Baru Pemuda Purbalingga, Jambore 2025 Jadi Ajang Unjuk Prestasi

Agustus 30, 2025
Unik

Labkesda Baru Banjarnegara Siap Dibangun, Aman, Lengkap dan Modern

Juni 13, 2025
Partai Golkar kembali dilanda wacana Munaslub, dengan target lengserkan Bahlil Lahadalia dari posisi Ketua Umum. Foto: dok.
Viral

Ssst…Ternyata Menteri Bahlil Pernah Busung Lapar

Desember 6, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?