Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: AHY Tegaskan: Ponpes Tanpa Izin Bangunan Bakal Ditindak, Ini Alasannya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Politik

AHY Tegaskan: Ponpes Tanpa Izin Bangunan Bakal Ditindak, Ini Alasannya

Menurut AHY, kasus ini bukan cuma soal musibah, tapi juga peringatan keras soal lemahnya pengawasan pembangunan fasilitas publik, terutama yang dipakai banyak orang seperti sekolah dan pondok pesantren.

Nugroho P.
Last updated: Oktober 6, 2025 2:16 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo bikin pemerintah gerak cepat. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), angkat bicara dan menegaskan bakal menindak tegas ponpes yang berdiri tanpa izin resmi alias tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut AHY, kasus ini bukan cuma soal musibah, tapi juga peringatan keras soal lemahnya pengawasan pembangunan fasilitas publik, terutama yang dipakai banyak orang seperti sekolah dan pondok pesantren.

“Bangunan publik harus punya standar keamanan yang jelas. Jangan sampai berdiri tanpa izin dan ujungnya makan korban,” kata AHY saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

AHY juga menyampaikan rasa duka mendalam untuk para korban di Sidoarjo. Ia bilang, kejadian ini harus jadi pelajaran besar bagi semua pihak — mulai dari pemerintah, pengelola pesantren, sampai masyarakat luas — bahwa keselamatan nggak boleh disepelekan.

“Ini bukan hal sepele. Banyak nyawa melayang karena kita abai sama aturan. SOP itu dibuat bukan buat mempersulit, tapi buat melindungi,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, sebelumnya membeberkan data yang bikin kaget: dari lebih dari 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia, cuma 50 ponpes yang punya izin bangunan resmi alias PBG.

Artinya, mayoritas pesantren di Indonesia berdiri tanpa dokumen legal dan persetujuan teknis dari pemerintah. Padahal, PBG itu penting banget buat memastikan bangunan aman dari sisi struktur, arsitektur, hingga lingkungan.

“Di seluruh Indonesia Raya, cuma 50 ponpes yang punya izin mendirikan bangunan. Yang lainnya belum,” ujar Dody.

Dody menjelaskan, pengurusan izin memang dilakukan di tingkat kabupaten/kota, tapi pengawasan dan koordinasinya harus melibatkan berbagai pihak — mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Agama.

Peraturan soal PBG sendiri diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 16 Tahun 2021, menggantikan izin lama yang dulu dikenal sebagai IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

PBG pada dasarnya jadi bukti kalau bangunan itu aman dan layak, karena sudah dicek dari segala sisi — mulai dari kekuatan struktur sampai instalasi listrik dan sanitasi. Tanpa izin itu, resikonya fatal banget.

Kasus ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny disebut-sebut jadi “tamparan keras” buat banyak pihak. Bukan cuma soal izin yang diabaikan, tapi juga tentang budaya keselamatan yang masih dianggap remeh.

“Jangan tunggu jatuh korban dulu baru sadar pentingnya izin bangunan,” ucap AHY lagi.

Sejak awal kejadian, tim SAR gabungan udah kerja tanpa henti buat mengevakuasi korban dan membersihkan puing. Tapi kondisi bangunan yang rusak parah bikin prosesnya berjalan lambat.

Pemerintah pusat kini sedang koordinasi dengan pihak daerah buat memastikan seluruh ponpes melakukan pengecekan ulang kelayakan bangunannya.

AHY juga mengingatkan, penegakan aturan nggak cuma buat pesantren baru yang akan dibangun, tapi juga buat bangunan lama yang udah berdiri tapi belum punya izin lengkap.

“Ke depan, semua bangunan publik harus punya dokumen PBG. Kita nggak bisa kompromi soal keselamatan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan bisa mencegah tragedi serupa terjadi lagi di masa depan. Karena, kata AHY, tujuan pembangunan bukan cuma bikin gedung berdiri megah, tapi memastikan orang-orang di dalamnya selamat dan nyaman.

“Yang kita bangun bukan cuma fisik, tapi juga rasa aman. Itu yang harus dijaga,” tutupnya. (*)

You Might Also Like

Banjir Kepung Pekalongan, Wagub Soroti Penanganan Berlapis

Agustina Siap Bangun Jembatan di Bandarharjo

Polri: Tahun Baru Nggak Ada Kembang Api

Kebakaran Sumur Minyak Rakyat di Blora: 3 Orang Tewas, 50 KK Mengungsi

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

TAGGED:ahypondok pesantrenPondok pesantren ambrukpondok pesantren sidoarjoponpes al khoziny
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintah sebenarnya punya niat baik: anak sekolah kenyang, cerdas, dan sehat. Tapi realitanya, justru banyak siswa keracunan massal di berbagai daerah. Programnya keren di pidato, tapi di lapangan? Bisa bikin perut mules berjamaah. Maraknya Keracunan MBG, Begini Kata Ahli UGM
Next Article Tok!! Mami Uthe, Muncikari Striptis di Karaoke Mansion, Divonis 14 Bulan Penjara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Gerindra Siap Coret Noel dari Keanggotaan Usai Jadi Tersangka KPK

Agustus 25, 2025
Daerah

Hari Ketujuh Pencarian Longsor Cilacap Bawa Dua Temuan Baru

November 19, 2025
Daerah

Pemprov Serahkan 36 Hunian Tetap untuk Warga Banjarnegara

Februari 24, 2026
Tim Sar Sidoarjo sedang mengevakuasi reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo Jawa Timur yang ambruk. dari 42 ribu pesantren se_indonesia, hanya 51 pesantren yang bangunannya memiliki ijin atau legal. Foto: dok/PemkabSidoarjo
Pendidikan

42 Ribu Pesantren, Cuma 51 yang Legal. Serius Nih?

Oktober 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: AHY Tegaskan: Ponpes Tanpa Izin Bangunan Bakal Ditindak, Ini Alasannya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?