BACAAJA, JAKARTA – Polisi menangkap admin akun media sosial Gejayan Memanggil, Syahdan Husein; dan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, di tempat berbeda.
Atas dasar apa polisi menjemput paksa keduanya? Hingga kini belum jelas betul mengapa polisi menangkap keduanya.
Polisi belum mau buka mulut, mengapa menangkap keduanya.
“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation, Selasa (2/9/2025).
Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Polisi tak bilang soal apa kasus yang menjerat Delpedro.
Aparat hanya menyebut Delpedro terancam lima tahun penjara serta menyita barang bukti, termasuk laptop.
Pedro lalu dibawa dengan mobil Suzuki Ertiga putih.
Menurut Lokataru, penangkapan Delpedro Marhaen merupakan ancaman dan pembungkaman suara sipil.
“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” katanya.
Sementara, admin medsos Gejayan Memanggil, Syahdan Husein ditangkap di tempat berbeda.
Syahdan Husein ditangkap aparat Polda Bali.
Sama saja dengan penangkapan Delpedro, polisi juga tak mau buka mulut atas sangkaan apa Syahdan ditangkap. (*)