Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.

R. Izra
Last updated: Mei 25, 2025 9:18 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Wagub Jateng Taj Yasin secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada ormas Yayasan Dharma Cita Arraniry. (Humas Pemprov Jateng)
Wagub Jateng Taj Yasin secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada ormas Yayasan Dharma Cita Arraniry. (Humas Pemprov Jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin mengatakan, hingga pertengahan Mei 2025, telah tersalurkan sekitar Rp55,5 miliar kepada 567 ormas.

Taj Yasin mengingatkan seluruh ormas penerima dana hibah untuk menggunakannya secara bertanggung jawab. Sehingga, berdampak langsung bagi masyarakat.

Terbaru, Pemprov Jateng menyalurkan dana hibah kepada 14 ormas yang kali ini diprioritaskan untuk menekan angka stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, hingga penguatan jiwa nasionalisme.

Ormas penerima dana hibah pun diseleksi ketat dan harus memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan. Di antara penerima hibah itu ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), hingga jaringan pemuda dan remaja masjid.

Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jateng, Muslichah Setiasih mengatakan ormas penerima dana hibah itu memiliki konsentrasi kegiatan yang berbeda-beda.

Ada yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, keagamaan hingga kesehatan.

“Jadi Ormas penerima dana hibah tak asal-asalan. Harus memenuhi syarat,” kata Muslichah dalam jeterangan tertulisnya, Minggu (25/5/2025).

Menurutnya, penerima dana hibah harus diproses pada tahun sebelumnya melalui e-planning dan e-budgeting. Eksistensi keberadaan ormas dan kemanfatannya jadi salah satu dasar pemberian dana hibah.

Akan ada seleksi berkas yang masuk. Setelah lolos verifikasi, maka dana bisa dicairkan.

Tak berhenti disitu, penggunaan dana dari pemerintah ini juga wajib dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban (LPj). Bahkan pengawasan juga dilakukan agar penggunaannya tepat sasaran.

“Tidak semata dihibahkan begitu saja. Verifikasi berkas, eksistensi ormas (dicek). LPj juga wajib,” tegasnya.

Sementara pengawasan penggunaan hibah dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), karena dana hibah bersumber dari APBD.

Masyarakat luas juga bisa berpartisipasi untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan ormas, sehingga apabila ada penyalahgunaan, dapat dilaporkan kepada Pemprov. (bai)

You Might Also Like

Bye-bye Kemenag! Urusan Haji & Umrah Bakal Di-handle Kementerian Baru, DPR Gaspol Revisi UU!

Mau Serius Bereskan ODOL: Saatnya Menyasar Pemilik Barang dan Armada

Mahasiswa Jangan Cuma Rapat: Taj Yasin Ajak Turun Tangan Beresin Masalah Sosial

Rahasia Nasi Goreng Lebih Enak, Ternyata Bukan di Bumbu tapi di Jenis Berasnya

Kerjo Aneh-aneh: Bakul Jamu Unik, Jualan Sambil Nyanyi dan Live TikTok

TAGGED:dana hibadana hibah pemprov jateng untuk ormashibah ormas pemprov jatengormaspemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China, Li Qiang, dan rombongan, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025) sore. Soal Kemanusiaan Palestina, PM China Li Qiang Nyatakan kepada Puan Siap Kerja Sama dengan Indonesia
Next Article Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (kanan depan) berbincang dengan warga saat meninjau banjir rob di Sayung, Demak, Minggu (25/5/2025). Luthfi: Normalisasi Sungai jadi Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir Rob di Sayung Demak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Jejak GPS Ungkap Detik Terakhir Pendaki Dimangsa Beruang Secara Tragis

Desember 23, 2025
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung)
Unik

Polemik Kantor Kejaksaan Dijaga Personel TNI, Apa Sih Maunya Kejagung?

Mei 15, 2025
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
Unik

Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip, Segera Disidangkan di PN Semarang

Mei 20, 2025
Unik

Asteroid Mining: The Future of Resources

Agustus 27, 2023

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?