Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob, Kompol Cosmas K Gae, resmi dipecat akibat kasus rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan hingga tewas. Selain Cosmas dan sopir rantis, lima anggota lain juga mendapat sanksi pelanggaran etik. Polri memastikan kasus ini dilanjutkan ke ranah pidana dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Bareskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

baniabbasy
Last updated: September 4, 2025 1:07 am
By baniabbasy
1 Min Read
Share
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kabar heboh datang dari dunia kepolisian nih. Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob, Kompol Cosmas K Gae, resmi dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias dipecat dari Polri. Penyebabnya? Kasus tragis pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 28 Agustus 2025 lalu.

Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC Polri, Jakarta pada Rabu (3/9/2025). Wakil Ketua KKEP, Kombes Heri Setiawan, menegaskan kalau pelanggaran Kompol Cosmas termasuk berat dan sangat tidak bisa ditolerir. Selain Cosmas, sopir rantis Bripka Rohmat juga kena sanksi berat, sementara lima anggota Brimob lain kena pelanggaran sedang.

Yang bikin makin panas, Polri juga memastikan kalau kasus ini nggak cuma berakhir di sidang etik. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk proses pidana. Jadi, nggak cuma dipecat, mereka juga bakal diproses secara hukum terkait kematian Affan.

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam pun mengingatkan kalau masyarakat punya peran penting dalam mengawal kasus ini, apalagi banyak bukti rekaman dari warga sekitar yang bisa bantu pengusutan.

Intinya, Polri serius banget menangani kasus ini biar keadilan buat Affan nggak cuma jadi wacana. Kita tunggu aja bagaimana kelanjutannya, ya!(*)

You Might Also Like

Dalih Buat Keponakan, Obat Keras di Bojonegoro Malah Berujung Kasus Aborsi

Dua Jari Siswa Putus: Sekolah Bilang Kecelakaan, Keluarga Yakin Ada Bully

Jateng Panen Penghargaan: Layanan Kesehatan Ngebut, Warga Desa Ikut Ketularan Sehat

Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata

Kisah Haru Peserta SNC 2026 yang Ngotot Tampil Sampai Akhir

TAGGED:headlineKomandan mobil RantisKomandan Mobil rantis dipecatKompol Cosmas K. GaePolisi penabrak ojol dipecat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok. Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23
Next Article Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pimpinan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (ist)
Info

“Kami Pulang Dulu”, Warga Pati Pamit setelah Bikin Kesepakatan dengan Pimpinan DPR RI

Agustus 27, 2026
Info

Warga Sambeng Borobudur Ngotot Tolak Usaha Tambang

April 17, 2026
Kondisi hutan yang sudah diubah menjadi lahan sawit. Sayangnya, lahan-lahan ini dikuasai oligarki dan sekarang dalam kondisi mangkrak. Menteri Nusron hanya menonton?. Foto: Greenpeace Indonesia
Info

Gila! Penebangan Hutan Indonesia Nomor 2 di Dunia, Paru-paru Dunia Dibabat

Desember 2, 2025
ilustrasi sekolah daring di rumah.
Info

Belum Dimulai Sudah Dibatalkan! Pemerintah Gak Jadi Berlakukan Sekolah Daring

Maret 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?