Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Polisi telah menetapkan dan menangkap tujuh pemilik akun media sosial dari berbagai platform yang diduga menyebar provokasi dan penghasutan dalam demo yang berujung ricuh. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak penyebaran konten negatif yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat.

baniabbasy
Last updated: September 4, 2025 12:38 am
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).
Ilustrasi aksi demonstrasi..(grafis/tera).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Hai gaes, kalian yang kemarin mantengin demo yang bikin heboh di berbagai kota, ternyata ada drama lain di balik layar yang perlu kita tahu. Baru-baru ini, Polisi lagi serius banget nih, mereka udah menetapkan dan menangkap 7 pemilik akun media sosial yang diduga kuat jadi biang kerok provokasi dan penghasutan yang bikin demo berakhir ricuh.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, pihak kepolisian udah menerima 5 laporan polisi terkait aksi-aksi yang berujung chaos ini. “Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap 7 tersangka,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (3/9/2025).

Dari tujuh tersangka yang berhasil ditangkap, sebagian sudah langsung ditahan di beberapa unit kepolisian, seperti:

  • 2 orang ditahan di Direktorat Siber Polda Metro Jaya
  • 2 orang ditahan di Direktorat Siber Bareskrim Polri
  • 2 orang ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
    Sedangkan 1 orang lagi masih ditangani di Direktorat Siber Bareskrim Polri tanpa penahanan.

Kalau kalian penasaran siapa aja mereka yang katanya bikin suasana demo jadi makin panas, ini dia nama-nama dan akun medsos mereka:

  1. WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat
  2. KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat
  3. LFK (26), pemilik akun Instagram @Larasfaizati
  4. CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich
  5. IS (39), pemilik akun TikTok @hs02775
  6. SB (35), pemilik akun Facebook dengan nama Nannu
  7. G (20), pemilik akun Facebook dengan nama Bambu Runcing

Dari nama dan platform medsos yang digunakan, bisa dilihat kalo aksi provokasi gak cuma di satu tempat, tapi menyebar di berbagai kanal. Polisi pun gak main-main dalam menangani kasus ini. Mereka menegaskan bahwa tindakan provokasi dan penghasutan di dunia maya yang berpotensi memicu kerusuhan fisik bakal diproses tegas sesuai hukum.

Brigjen Himawan juga menekankan bahwa pihaknya terus mengawasi gerak-gerik di dunia siber supaya gak ada lagi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau ajakan anarkis yang bikin masyarakat resah. Nah, buat kamu yang aktif di medsos, ini jadi pengingat penting buat selalu bijak dalam posting dan sharing informasi.

Pokoknya, polisi berharap langkah ini bisa jadi sinyal kuat buat siapa pun yang coba-coba manfaatin medsos untuk tujuan negatif. Jangan sampai gara-gara postingan atau video viral, situasi jadi gak terkendali dan merugikan banyak pihak.

Gimana, guys? Sudah siap jadi netizen yang cerdas dan bertanggung jawab?(*)

You Might Also Like

Darurat Kesehatan Mental! Bocah SD di Demak Akhiri Hidup, Sempat Unggah Chat Dimarahi Ibu

Dahsyatnya Banjir-Longsor Sibolga, 5 Orang Tewas dan 4 Hilang

Kredit Fiktif Rp5,2 Miliar, Enam Eks Pegawai Bank Pasar Semarang Masuk Bui

Jateng Juara Korupsi 2026! Lima Bupati Terjaring OTT KPK

Drama Pemakzulan Sudewo Gagal Total, Bung!

TAGGED:7 pemilik akun provokatif ditangkap polisiaksi demo ricuhheadlinepemilik akun provokatif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok. Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!
Next Article Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok. Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PROYEK PERBAIKAN JALAN - Pekerja sedang melakukan perbaikan jalan di Jalan Majapahit, Kota Semarang, Selasa (11/8/2026). (dul)

Sisi Lain Pengecoran Jalan Majapahit Semarang, Bikin Omset PKL Menguap 30 Persen

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Mayoritas Orang Terdekat

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto. (dul)

Ekshumasi Jadi Kunci Sibak Misteri Kematian, Makam Sutrimo Dijaga Polisi

Siswa PAUD Diajak Kenal Menabung Sejak Dini

Pemkot Buka Layanan Skrining Kanker Payudara Gratis

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

POLISI SADIS - Anggota Polres Tegal Kota Aiptu Nurudin terancam dipecat, setelah menyiksa secara brutal istri sirinya.
Hukum

Polisi Penyiksa Istri Terancam Dipecat! Aiptu Nurudin Jalani Sidang Etik

Juli 10, 2026
Daerah

Agustina Angkat 2.354 PPPK: Paruh Waktu, Tapi Komitmennya Full Time!

Desember 11, 2025
Pendidikan

Nilai Lolos Jalur Prestasi SMAN 3 Semarang Turun

Juni 23, 2026
Daerah

Agustina: Jabatan Nggak Dijual, Apalagi Ditawar

Januari 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?