Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Angggota DPR Nonaktif Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, ‘Dompet’ Sahroni, Eko, dkk Tetap Aman
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Angggota DPR Nonaktif Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, ‘Dompet’ Sahroni, Eko, dkk Tetap Aman

Kelima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing: Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, tetap dapat gaji dan tunjangan. Dompet mereka tetap aman, sob!

R. Izra
Last updated: September 1, 2025 12:27 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Nafa Urbach, Syahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari DPR RI dari partainya masing-masing karena dinilai menghina rakyat. Foto: dok.
Nafa Urbach, Syahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari DPR RI dari partainya masing-masing karena dinilai menghina rakyat. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Lima anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai masing-masing, karena ucapan dan tindakannya dinilai melukai perasaan rakyat.

Kelima anggota DPR RI itu berasal dari tiga partai berbeda. Mereka: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Nasde; Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN: serta Adies Kadir dari Gokar.

Kamu harus tahu. Penonaktifan anggota DPR RI oleh partai mereka masing-masing tak semengerikan yang kamu bayangkan.

Meski mereka diberi sanksi nonaktif oleh partai, kelima anggota DPR RI itu tetap menerima gaji dan tunjangan tiap bulannya.

Lho kok bisa? Iya, karena memang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), tidak diatur istilah nonaktif.

Selama partai belum melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), mereka secara hukum statusnya tetap anggota DPR RI aktif, yang berhak menerima gaji dan tunjangan, sama seperti anggota dewan lainnya.

Lalu, apa fungsinya sanski nonaktif? Ya gak ada. Selama mereka belum di-PAW sanksi nonaktif itu hanya untuk ngademin amarah rakyat aja, setelah itu ya sudah. Kecuali mereka di-PAW.

“Anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian tertulis dalam Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Simak kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga anggota Fraksi PDIP Said Abdullah berikut.

Ia menegaskan tidak ada istilah anggota dewan nonaktif dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).

Said menegaskan bahwa setiap anggota DPR RI masih berstatus aktif sampai ada pergantian resmi melalui mekanisme PAW.

Oleh karena itu, lanjut Said, kelima anggota dewan yang telah diumumkan nonaktif oleh masing-masing partainya secara teknis masih menerima gaji maupun tunjangan lainnya.

Jadi jelas kan?! Selama kelima orang itu belum di-PAW, ya mereka tetap menerima gaji dan tunjangan. (*)

You Might Also Like

Gunung Andong Libur Selama Ramadan

Pertamina Guyur Sembilan Juta Tabung Elpiji di Jateng dan DIY

Akhirnya Kena Juga, Sopir Bus Laka Krapyak Resmi Tersangka

Awas!! Paparan Pornografi Berlebihan Bisa Ganggu Fungsi Otak dan Kontrol Emosi

Genetic Engineering: Ethics and Innovations

TAGGED:Adies Kadiranggota dprEko Patriogajiheadlinenafa urbachnonaktifstatus anggota dpr nonaktiftunjanganUya Kuya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Durian Enak tapi Berisiko, Ini Kombinasi dan Kondisi Tubuh yang Harus Waspada
Next Article Waspada! 5 Makanan Favorit yang Bisa Picu Kanker Usus Besar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kemacetan kendaraan terjadi di flyover Jatingaleh, Semarang, setelah penutupan Jalan Gombel Lama. (dul)
Info

Macet Panjang di Jalan Gombel, Antrean Kendaraan Mengular dari Arah Bawah

April 21, 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (kanan depan) berbincang dengan warga saat meninjau banjir rob di Sayung, Demak, Minggu (25/5/2025).
Unik

Luthfi: Normalisasi Sungai jadi Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir Rob di Sayung Demak

Mei 25, 2025
Daerah

Nggak Ada Kembang Api, Simpang Lima Tetap Nyala karena Doa dan Solidaritas

Januari 2, 2026
Tips

Kata Primbon Jawa, Ini Ciri Wanita Dipercaya Bawa Hoki

Januari 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Angggota DPR Nonaktif Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, ‘Dompet’ Sahroni, Eko, dkk Tetap Aman
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?