Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati

Sorotan publik terhadap jalannya Pansus Hak Angket DPRD Pati mendorong dewan bekerja ekstra hati-hati. Untuk menghindari kesalahan langkah, pansus melibatkan ahli hukum tata negara demi memastikan proses sesuai aturan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 25, 2025 10:51 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
HADIRKAN PAKAR: Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah menghadirkan dua pakar hukum tata negara untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo di ruang Banggar DPRD Pati, Senin (25/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PATI- Drama politik di Bumi Mina Tani masih berlanjut. Pansus Hak Angket DPRD Pati makin serius ngulik temuan mereka, kali ini dengan menghadirkan pakar hukum tata negara biar langkahnya makin mantap dan nggak asal gas.

Dalam forum kajian, pakar hukum tata negara dari Universitas Atmajaya, Bivitri Susanti ngingetin pentingnya dasar hukum yang kuat. Kalau nggak, hasil Pansus bisa aja dimentahkan Mahkamah Agung.

“Dasar hukumnya harus jelas, terutama soal sumpah jabatan dan aturan pemerintahan daerah,” tegasnya.

Bivitri juga nyebut beberapa temuan kayak aturan pajak daerah sama mutasi pejabat bisa jadi poin krusial. Makanya, DPRD disarankan siapin “pertanyaan tajam” buat dilempar langsung ke bupati waktu dipanggil nanti.

Kesempatan Bagus

Senada, Muhammad Junaedi, dosen hukum Universitas Semarang, bilang kalau manggil kepala daerah itu hak sah Pansus. “Itu kesempatan bagus buat melengkapi dokumen dan bukti. Jadi prosesnya bisa transparan sekaligus akuntabel,” katanya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan pihaknya nggak main-main. “Kami serius kawal semua tahapan pemeriksaan. Masyarakat juga perlu ikut ngawasin biar Pansus nggak kehilangan arah,” ucapnya.

Sampai sekarang, baru empat agenda dari total 12 poin yang berhasil dibedah. DPRD janji bakal terus melibatkan ahli hukum pidana dan praktisi lainnya supaya semua langkah sesuai jalur aturan. (*)

You Might Also Like

Pemerintah Keras Kepala Tak Mau Tetapin Status Bencana Nasional, Muhammadiyah Menggugat!

1.150 Tenaga Pendidik Joging Bareng di Selo

Mahfud MD Bongkar Akar Masalah: Dari Kebijakan Setengah Hati sampai Arogansi Elit

Bikin E-KTP Nggak Harus Ribet: Datang, Foto, Jadi

Vasektomi Jadi ‘Shortcut’ Papa Muda Semarang: Nggak Ribet, Dapat Cuan Jutaan

TAGGED:bacaaja.coheadlinepansus hak angketpati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemkot Semarang Gandeng Kejaksaan, Biar Urusan Pemerintahan Nggak Bikin Was-Was
Next Article Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid didampingi penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang usai divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Bantu Letjen Widi Samarkan Duit Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Dibui

CEK KESIAPAN MTQ - Dirjen Kemenag, Abu Rokhmad, Setelah menghadiri rapat checking terakhir kesiapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (9/9/2026). (dul)

2.242 Peserta Siap Ramaikan MTQ Nasional di Semarang

JENGUK KORBAN: Menteri HAM RI, Natalius Pigai didampingi KaKanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng saat meninjau korban dugaan keracunan program MBG di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Grobogan, Selasa (13/1/2026). (ist)

Keracunan MBG Terbesar di Pati? 231 Siswa Tumbang, Operasional SPPG Gembong 1 Dihentikan Sementara

Panggung utama event MTQ Nasional di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. (ist)

12 Venue MTQ Nasional Dilengkapi Posko Kesehatan, 306 Tim Medis Siaga

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid (kemeja hijau) duduk mendengarkan vonis putusan kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Bupati Pati Sudewo Nongol di KPK, Ngaku Cuma Datang Tanpa Bawa Berkas

Agustus 27, 2025
Info

Jalan Jepara-Keling Akhirnya Dibeton

Juni 12, 2026
Sepak Bola

Ini Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026, Big Match Nonstop

Juli 9, 2026
Ilustrasi korban kerusuhan.
Unik

Korban Tewas Kerusuhan Bertambah, Polisi Umumkan Tes DNA Kerangka Manusia

November 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?