Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati

Sorotan publik terhadap jalannya Pansus Hak Angket DPRD Pati mendorong dewan bekerja ekstra hati-hati. Untuk menghindari kesalahan langkah, pansus melibatkan ahli hukum tata negara demi memastikan proses sesuai aturan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 25, 2025 10:51 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
HADIRKAN PAKAR: Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah menghadirkan dua pakar hukum tata negara untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo di ruang Banggar DPRD Pati, Senin (25/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PATI- Drama politik di Bumi Mina Tani masih berlanjut. Pansus Hak Angket DPRD Pati makin serius ngulik temuan mereka, kali ini dengan menghadirkan pakar hukum tata negara biar langkahnya makin mantap dan nggak asal gas.

Dalam forum kajian, pakar hukum tata negara dari Universitas Atmajaya, Bivitri Susanti ngingetin pentingnya dasar hukum yang kuat. Kalau nggak, hasil Pansus bisa aja dimentahkan Mahkamah Agung.

“Dasar hukumnya harus jelas, terutama soal sumpah jabatan dan aturan pemerintahan daerah,” tegasnya.

Bivitri juga nyebut beberapa temuan kayak aturan pajak daerah sama mutasi pejabat bisa jadi poin krusial. Makanya, DPRD disarankan siapin “pertanyaan tajam” buat dilempar langsung ke bupati waktu dipanggil nanti.

Kesempatan Bagus

Senada, Muhammad Junaedi, dosen hukum Universitas Semarang, bilang kalau manggil kepala daerah itu hak sah Pansus. “Itu kesempatan bagus buat melengkapi dokumen dan bukti. Jadi prosesnya bisa transparan sekaligus akuntabel,” katanya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan pihaknya nggak main-main. “Kami serius kawal semua tahapan pemeriksaan. Masyarakat juga perlu ikut ngawasin biar Pansus nggak kehilangan arah,” ucapnya.

Sampai sekarang, baru empat agenda dari total 12 poin yang berhasil dibedah. DPRD janji bakal terus melibatkan ahli hukum pidana dan praktisi lainnya supaya semua langkah sesuai jalur aturan. (*)

You Might Also Like

Pemkab Grobogan Gratiskan Pengobatan Korban Terduga Keracunan MBG

Anak Zaman Scroll Harus Waras

Awal Tahun Polda Jateng “Oper Gigi”, Enam Pejabat Utama Berganti

Respati Buka Imlek Run, Solo Disulap Jadi Kota Penuh Energi Tahun Kuda Api

Si Jago Merah Ngamuk di Metro Sport Center, Kerugian Ditaksir Rp5 M

TAGGED:bacaaja.coheadlinepansus hak angketpati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemkot Semarang Gandeng Kejaksaan, Biar Urusan Pemerintahan Nggak Bikin Was-Was
Next Article Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAMPAIKAN PERNYATAAN PUBLIK - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberi keterangan pers di kantornya. (ist)

Ihwal BOP Rp25 Juta Buat RT, Agustina: Cair Akhir Juni 2026 dan LPJ Dipermudah!

AKADEMISI - Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, sekaligus akademisi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nugroho SBM.

Rupiah Melemah UMKM Menjerit, Pengamat Ekonomi Undip Singgung Tahu dan Tempe

TAGIH MAKAM--Suhadi, ahli waris keluarga KGPH Soetodjo Harjonagoro, mempertanyakam makam leluhirnya yang diduga ditimbun mal Semarang, Selasa (9/6/2026). (bae)

Suhadi Pertanyakan Makam Leluhur yang Diduga Tertimbun Mal Semarang

MINYAK GORENG - Ilustrasi Minyakita yang semakin sulit didapat di pasaran.

Minyakita Tiba-tiba Hilang dari Pasaran Bikin Panik, Pedagang: Tiap Hari Ada yang Nanyain

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Info

Konflik PBNU, Gus Yahya: Mari Selesaikan Baik-baik Lewat Muktamar

November 27, 2025
Pertamina menutup sementara operasional SPBU Jl Sriwijaya, Semarang, untuk evaluasi setelah viral insiden motor terbakar.
Info

Viral Insiden Motor Terbakar, Pertamina Akhirnya Tutup SPBU Sriwijaya Semarang: Evaluasi!

April 7, 2026
Info

Lari Pagi, Rebut Mobil Listrik: PSMTI Jateng Gelar Fun Run 2026

Februari 7, 2026
Daerah

Bye Non-ASN, Halo PPPK! Pemkot Semarang Bereskan Status Pegawai

Agustus 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?