Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemkot Semarang Gandeng Kejaksaan, Biar Urusan Pemerintahan Nggak Bikin Was-Was
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Pemkot Semarang Gandeng Kejaksaan, Biar Urusan Pemerintahan Nggak Bikin Was-Was

Nggak mau ada drama hukum di balik pelayanan publik, Pemkot Semarang ambil langkah taktis. Wali Kota Agustina Wilujeng teken perjanjian kerja sama bareng Kejaksaan Negeri Kota Semarang, biar urusan pemerintahan makin mulus.

T. Budianto
Last updated: Agustus 25, 2025 10:48 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PERJANJIAN KERJA SAMA: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang Tandyo Sugondo usai penandatanganan kerja sama di Semarang, Senin (25/8).(Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Urusan pemerintahan emang nggak jauh-jauh dari tumpukan dokumen dan aturan hukum yang bikin pusing. Nah biar lebih aman dan nggak salah langkah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng resmi teken kerja sama bareng Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Senin (25/8).

Langkah ini jadi bagian dari upaya Pemkot Semarang buat ngejaga tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bebas drama hukum. “Kerja sama ini sebenernya bukan hal baru, tapi lebih ke perpanjangan dari sinergi yang udah lama terjalin. Selama ini banyak banget manfaat yang kita dapet dari pendampingan Kejaksaan, khususnya di urusan perdata dan tata usaha negara,” kata Agustina.

Menurutnya, kehadiran jaksa pengacara negara bikin jajaran pemkot lebih tenang waktu ngurusin hal-hal administratif. Soalnya, mereka bukan cuma ngerti teori hukum, tapi juga punya pengalaman nyata ngadepin berbagai masalah yang muncul di lapangan.

“Seringkali keterbukaan informasi bikin muncul banyak pertanyaan dari masyarakat. Kalau nggak ada pendampingan yang tepat, bisa-bisa malah jadi salah paham. Nah di sinilah peran Kejaksaan penting banget buat meminimalisasi potensi masalah hukum,” tambahnya.

Kerja sama ini juga jadi bukti komitmen Pemkot Semarang buat jalanin pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Agustina bahkan ngajak seluruh OPD serius menindaklanjuti perjanjian ini biar pelayanan publik makin oke.

Implementasi di Lapangan

Dari pihak Kejaksaan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tandyo Sugondo bilang, kalau perjanjian ini cuma salah satu langkah aja. Yang lebih penting justru implementasinya di lapangan, mulai dari OPD yang minta bantuan hukum sampai proyek pembangunan.

“Contohnya, kita dampingi Dinas Kesehatan dari awal pembangunan dua Puskesmas baru. Sampai Agustus ini pendampingannya udah jalan 74 persen, targetnya mendekati 100 persen,” jelasnya.

Tandyo juga memastikan tahun depan Kejaksaan tetap all out dampingi Pemkot Semarang biar nggak ada masalah hukum yang bisa ganggu pelayanan publik.

“Kami ingin pemerintahan tetap bersih dan tertib hukum. Pendampingan ini wujud nyata dukungan Kejaksaan,” tegasnya. (*)

You Might Also Like

Cukai Seret, Target Tinggi: Jurus Purbaya “Ajak Damai” Rokok Ilegal

Eks Pelatnas Balas Dendam Manis, Hera Bawa Emas buat Jateng

Panggilan “Babu” Senior ke Junior PPDS Undip Disorot

Semarang Bicara Toleransi: Agustina dan Sinta Nuriyah Kirim Pesan Harmoni

Petani-Legislator Temanggung Geruduk DPR RI: Kaji Ulang Regulasi Tembakau, Nasib Jutaan Orang Terancam

TAGGED:bacaaja.coheadlinepemkot semarang. kejari semarangtata pemerintahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ribuan Pramuka Tumpah Ruah di Gunungpati, Luthfi Dorong Kolaborasi Bangun Ketahanan Bangsa
Next Article Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi gelombang PHK massal. (wahyu/grafis)

7.315 Pekerja Jateng Kena PHK, DPRD: Jangan Cuma Dicatat, Harus Dicarikan Solusi!

Koordinator Abjat Presidium Jateng, Aulia Hakim menyampaikan keterangan di sela aksi demontrasi di kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/10/2026). (dul)

Buruh Minta UMK Naik 10 Persen, Abjat: Upah Masih di Bawah KHL

Lapas Purwodadi Buka-bukaan Soal Layanan Kunjungan

Jaga Lisan, Karena Satu Kata Bisa Berujung Dosa

TPA Jatibarang Terbakar, Pemprov Bentuk Tim Gabungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Nggak Bisa Lagi Andelin Pajak Kendaraan, Jateng Mulai Cari “Sumber Cuan” Baru

April 8, 2026
Unik

Seratus Bayi Prematur di Gaza Terancam Kehabisan Napas

Juli 11, 2025
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno.
Politik

Dolfie Bisa Bikin PDIP Jateng Comeback? Begini Kata Pengamat Politik Adi Prayitno

Desember 28, 2025
Info

Mualem Dapat Kabar Tragis, 80 Ton Bantuan Bencana Aceh Hilang Entah ke Mana

Desember 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemkot Semarang Gandeng Kejaksaan, Biar Urusan Pemerintahan Nggak Bikin Was-Was
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?