Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ini Perintah Mendagri Kepada Bupati Pati Sudewo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Ini Perintah Mendagri Kepada Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo lagi digedor gelombang protes, Mendagri Tito pun turun tangan: disuruh santun kalau bicara, diingatkan jangan panik, dan kalau mau lengser ada jalurnya—bukan lewat teriakan massa, tapi lewat DPRD dan palu Mahkamah Agung. Rakyat teriak, DPRD mikir, MA menunggu—siapa yang bakal duluan goyah?

baniabbasy
Last updated: Agustus 19, 2025 3:37 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Bupati Pati, Sudewo memberi keterangan pers menanggapi aksi demonstrasi di kantornya, pertengahan Agustus tahun lalu. (Foto: Ist)
Bupati Pati, Sudewo memberi keterangan pers menanggapi aksi demonstrasi di kantornya, Rabu (13/8/2025).
SHARE

BACA AJA, JAKARTA— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya buka suara soal gonjang-ganjing politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tito terang-terangan mengaku sudah memberi perintah khusus kepada Bupati Pati Sudewo yang tengah jadi sorotan buntut kemarahan warga.

“Silakan saja kalau bupati-nya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” kata Tito usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Pernyataan Tito muncul di tengah kabar rencana demo jilid II di Pati yang sudah viral lewat selebaran digital dan media sosial. Tito mengingatkan, menyampaikan pendapat itu boleh, tapi jangan sampai anarkis.

“Kalau soal pemakzulan, ada mekanismenya. Pemerintahan tetap berjalan sesuai undang-undang. Sama seperti di Jember dulu, pernah ada pemakzulan, DPRD ajukan ke Mahkamah Agung, dan MA yang jadi wasitnya,” ujarnya.

Gelombang protes sendiri memang belum reda. Setelah aksi besar pada 13 Agustus 2025 lalu yang menuntut Sudewo lengser berujung ricuh, kini panasnya kian terasa dengan ajakan aksi lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu, 20 Agustus ini.

Sementara sampai saat ini, Bupati Sudewo masih belum terlihat ke kantor. Dalam beberapa kegiatan penting kedinasan, peran bupati dijalankan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Bahkan dalam upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Minggu (17/8/2025), inspektur upacara yang seharusnya menjadi tugas bupati, digantikan Wakil Gubernur Taj Yasin didampingi Wakil Bupati Risma.

Di sisi lain, Pansus Hak Angket DPRD Pati sudah menuntaskan kerja penyelidikannya. Sejumlah temuan tentang dugaan pelanggaran etika pemerintahan, tata kelola anggaran, hingga kebijakan kontroversial Sudewo sudah dirampungkan dan dilaporkan. DPRD kini menimbang langkah formal apakah akan meneruskan hasil itu ke mekanisme pemakzulan melalui Mahkamah Agung.

Bagaimana peluangnya? Pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, menilai langkah DPRD punya konsekuensi politik sekaligus hukum.

“MA bisa saja menolak kalau dalil yang diajukan tidak kuat secara konstitusional. Namun jika terbukti ada pelanggaran serius dalam tata kelola pemerintahan, peluang pemakzulan diterima tetap ada,” ujar Feri.

Menurutnya, pola kasus di Pati bisa mirip dengan sejumlah daerah lain yang pernah mencoba jalur pemakzulan kepala daerah.

“Ujung-ujungnya, putusan MA seringkali juga mempertimbangkan keseimbangan politik. Kalau bukti-bukti kuat, maka mekanisme bisa berjalan. Tapi kalau hanya dorongan emosional massa, MA biasanya menolak,” tambahnya.

Dengan demikian, bola panas kini ada di DPRD Pati: serius meneruskan atau berhenti di meja politik. Sementara publik Pati masih menunggu: apakah aksi jilid II hanya jadi panggung suara rakyat, atau benar-benar jadi penekan mekanisme hukum?

Baca Yang Penting! Yang penting Baca Aja.

You Might Also Like

PDIP Tetap Ngotot Pilkada Langsung

LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi

Luthfi Cek Rest Area, Biar Liburan Nataru Nggak Jadi Drama

Doorstop Rapat Pemakzulan Bupati Pati Berujung Main Sikut, Wartawan Jadi Korban

Gubernur Salurkan Empat Ton Zakat Fitrah di Malam Takbiran

TAGGED:aksi demo patiBupati Pati SudewoFeri AmsariheadlineMendagri Tito Karnavianpemakzulan bupati pati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Penemuan Jenazah di Reservoir Siranda, PDAM Pastikan Air Masih Aman Dikonsumsi
Next Article Fashion Hacks Cewek Mungil, Biar Tampil Stylish dan Terlihat Lebih Jenjang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani saat mengikuti pertemuan dengan sejumlah tokoh yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Senin (1/9/2025). Foto: dok.
Info

Kasus Influenza A Melonjak Tajam, Puan Minta Pemerintah Gercep Tangani

Oktober 18, 2025
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.
Hukum

Bareskrim Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Tempuh Praperadilan

Desember 26, 2025
Daerah

2026, Status Honorer Guru Semarang Resmi Tamat

November 26, 2025
Ilustrasi pencairan uang BLT.
Info

Begini Cara Ngecek Daftar Penerima BLT Rp900.000, Buruan Cek Ya!

Oktober 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ini Perintah Mendagri Kepada Bupati Pati Sudewo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?