Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: JEMBATAN TIMBANG DIBUBARKAN, BAGAIMANA PENGAWASAN ANGKUTAN BARANG SELANJUTNYA…?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

JEMBATAN TIMBANG DIBUBARKAN, BAGAIMANA PENGAWASAN ANGKUTAN BARANG SELANJUTNYA…?

APAKAH tuduhan bahwa JT sebagai sarang pungli tersebut benar…?! Tentunya yang paling paham atas kondisi tersebut adalah para Petugas JT dan pengemudi angkutan barang yang sering melintas dan masuk ke JT. (oleh: Felix Iryantomo*)

baniabbasy
Last updated: Agustus 19, 2025 1:58 pm
By baniabbasy
5 Min Read
Share
Felix Iryantomo-- Peneliti Senior INSTRAN (Inisiatif Strategis Transportasi)
Felix Iryantomo-- Peneliti Senior INSTRAN (Inisiatif Strategis Transportasi)
SHARE

BEBERAPA  waktu yang lalu, Menteri Perhubungan, dalam kesempatan media briefing membuat pernyataan salah satunya yang sangat menarik perhatian adalah bahwa “akan membubarkan Jembatan Timbang” dengan tuduhan bahwa jembatan timbang (JT) menjadi sarang pungli (pungutan liar).

Membaca berita pernyataan Menhub yang akan membubarkan JT tersebut mengingatkan penulis pada kurun waktu 40 tahun silam tepatnya tahun 1985, Dimana pada waktu itu (masa orde baru) Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib), Laksamana Sudomo, memerintahkan penutupan semua JT yang dioperasikan di seluruh Indonesia dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1985.

Tidak hanya perintah penutupan JT tetapi termasuk “memreteli” atribut seragam yang dikenakan oleh aparat Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ir. Giri Suseno, MSME) dengan mengeluarkan Instruksi Nomor L.1/1./11 Tahun 1985, yang singkatnya menginstruksikan seluruh aparat LLAJ baik yang di pusat maupun yang di daerah harus melaksanakan tugas-tugas yang terkait dengan “Transportasi Murni”.

Kembali kepada pernyataan Menhub yang akan membubarkan JT dengan dalih sebagai saramg pungli, perlu dipertanyakan apakah selama ini sudah ada oknum petugas yang ditangkap oleh karena melakukan pungli, dan apabila ada, apakah kepada mereka sudah dijatuhi sanks?

Hal ini sangat perlu diungkapkan, kenapa, agar pernyataan Menhub benar-benar didasarkan pada fakta dan tidak justru menjadi bumerang yang oleh petugas di lapangan menilai, bahwa pernyataan tersebut sekadar sebagai tuduhan belaka yang tidak berdasar. Terlebih lagi, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan demotivasi bagi para petugas di lapangan.

Sebagaimana diketahui bahwa semenjak dibentuknya Unit Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh Indonesia, yang merupakan kepanjangan tangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di daerah, maka pengelolaan seluruh JT berada di Pundak BPTD.

Dengan kondisi tersebut  pengelolaan JT sudah satu komando di bawah Dirjen Perhubungan Darat, sehingga seharusnya tata kelolanya juga seragam alias tidak ada perbedaan antara pdaerah yang satu dengan daerah yang lain, termasuk menyangkut kompetensi SDM yang ditugaskan pada masing-masing JT.

Perlu dicatat bahwa fungsi unit kerja JT seharusnya bukan sekadar untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran lebih muatan dan lebih dimensi truk, yang belakangan popular disebut sebagai Truk Over Dimension Over Loaded/ODOL.

Namun demikian JT bisa menjadi Lokasi pendataan asal dan tujuan barang yang diangkut oleh seluruh truk yang melintas sekaligus data berbagai jenis barang/komoditi yang diangkut. Pada aspek tersebut, ada titik lemah di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam hal mana hampir tidak pernah ada publikasi yang diterbitkan yang bisa secara mudah diketahui oleh publik.

Seandainya seluruh JT ditugasi mendata seluruh jenis barang berikut beratnya serta asal dan tujuan, maka data tersebut bisa menjadi indikator perekonomian yang sangat penting bagi daerah dimana JT tersebut berlokasi.

Lebih lanjut, Menhub juga mengungkapkan bahwa sebagai pengganti atas rencana dibubarkannya JT maka akan dipasang perangkat Weigh In Motion (WIM), suatu perangkat yang mampu menimbang kendaraan dalam keadaan bergerak sehingga meminimalisir interaksi antara petugas dan pengemudi.

Bahkan rencana tersebut sudah dibahas, dikoordinasikan dengan pihak PT. Jasa Marga. Publik tahu bahwa Jasa Marga Adalah salah satu BUMN operator sebagian besar jaringan jalan tol di Indonesia. Di sisi lain publik juga paham bahwa keberadaan jalan tol masih terbatas di Sebagian Pulau Sumatera, Pulau Jawa (utamanya jalur utara), sedikit di Pulau Kalimantan (ruas Balikpapan – Samarinda di Kalimantan Timur), dan di pulau Sulawesi ada sedikit di Kota Makassar dan sekitarnya, serta Manado – Bitung.

Pertanyaan berikutnya, jika JT dibubarkan, bagaimana Kementerian Perhubungan mengawasi lalu lintas angkutan barang di seluruh Indonesia terutama di jalan-jalan nasional yang belum ada jaringan jalan tol? Terlebih apabila hal tersebut dikaitkan dengan Upaya pemerintah, sebagaimana diungkapkan oleh Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan (IPK), bahwa mentargetkan Indonesia zero Truk ODOL pada tahun 2027. Rasa-rasanya pernyataan Menhub yang akan membubarkan JT tersebut menjadi dekonstruktif dan tidak nyambung dengan target Menko IPK.

Mungkin ada baiknya jika Menhub mengagendakan untuk melaksanakan perjalanan keliling Indonesia menggunakan moda jalan, misalnya diawali pada menjelang akhir tahun 2025 bisa dijadwalkan Tour Sumatera, selanjutnya semester 1 tahun  2026 melaksanakan Tour Jawa, dan seterusnya mencakup Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Saulawesi,  hingga bisa betul-betul paham kondisi angkutan jalan yang merupakan urat nadi logistik dan perekonomian Indonesia.

Sangat mungkin dari perjalanan-perjalanan tersebut bisa diperoleh data ataupun Gambaran nyata yang selama ini belum diketahui oleh Menhub, sehingga sangat bermanfaat sebagai dasar pengambilan kebijakan dan keputusan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan.(*)

*Penulis adalah Peneliti Senior INSTRAN (Inisiatif Strategis Transportasi)

You Might Also Like

Polda Jateng Sebut 33 Preman yang Ditangkap Terafiliasi 11 Ormas, Termasuk Pagar Nusa

Telinga Berlubang Lebih dari Satu, Emang Boleh? Ini Obrolan Fikihnya

Libur Panjang, Wali Kota Agustina Cek Posko PAM Nataru

Pinkan Mambo Ngamen Pinggir Jalan, Pedagang Ikut Kebagian Rezeki

Borobudur Marathon Bukan Sekadar Lari: Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Jawa Tengah

TAGGED:Felix IryantomoINSTRAN (Inisiatif Strategis Transportasi)opini Transportasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kiromal Katibin Pecahkan Batas: Panjat Tebing Indonesia Duduki Ranking #1 Dunia
Next Article Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebijakan dan komentarnya bikin gaduh negeri ini. Terutama komentar soal guru yang menjadi beban negara. Foto: dok./humas Kemenkeu Sri Mulyani: Pajak Itu Kayak Zakat, Guru Itu Beban? Publik: Lah, Serius Bu?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Panser Biru Siap Panaskan Putaran Ketiga

Februari 9, 2026
Unik

Mbak Ita Murka: Suami Diam-Diam Temui Iin, Terima Rp600 Juta Tanpa Sepengetahuan

Juli 23, 2025
MELANGITKAN DOA - Seorang perempuan menyalakan dan menaruh dupa setelah berdoa di sebuah klenteng di kawasan Pecinan, Semarang. (dul)
Plesir

Tembok Mural hingga Festival Mooncake Internasional, Geliat Wisata Pecinan Semarang

Juni 12, 2026
Unik

Petugas Damkar Kena Prank, Laporan Masuk Ada Ular Eh… Disuruh Tagih Utang Pinjol

Juni 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: JEMBATAN TIMBANG DIBUBARKAN, BAGAIMANA PENGAWASAN ANGKUTAN BARANG SELANJUTNYA…?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?