BACAAJA, SEMARANG- Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2025, nilai tunggakan pajak yang menjadi pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai sekitar Rp2,4 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi mengatakan, angka tersebut menunjukkan masih banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
“Dari Rp17 juta kendaraan yang beredar ini, Rp11 juta yang aktif membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Masrofi dalam Info Press Conf di Gedung Bapenda Jateng, Jumat (18/9/2026).
Baca juga: Mulai 21 September, Jateng Hapus Denda dan Pajak Progresif Kendaraan
Dengan jumlah tersebut, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah berada di angka sekitar 54 persen. Artinya, masih ada bagian besar kendaraan yang belum tercatat aktif dalam pembayaran pajak.
Masrofi menyebut kondisi tersebut turut menjadi alasan pemerintah terus mencari cara untuk mendorong masyarakat kembali membayar pajak kendaraan.
Tak hanya menjadi penerimaan provinsi, terdapat pula tunggakan yang berkaitan dengan pendapatan kabupaten/kota. Nilainya diperkirakan sekitar Rp900 miliar.
Total Tunggakan
Jika kedua komponen tersebut digabungkan, total tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Dari sisi jenis kendaraan, tunggakan paling banyak berasal dari kendaraan roda dua. Komposisinya mencapai sekitar 80 persen dari total kendaraan yang ada, sementara kendaraan roda empat berada di kisaran 20 persen.
“Kalau dalam sisi tunggakan pajak itu yang paling banyak, karena persentasenya 80 persen, berarti yang paling banyak adalah tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua,” jelasnya.
Masrofi mengatakan pemerintah perlu terus mendorong kesadaran masyarakat agar pembayaran pajak tidak terhenti. Sebab, penerimaan dari pajak daerah nantinya kembali digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan di Jateng.
Baca aja: Bayar Pajak Kendaraan Tak Jauh Lagi, Samsat Corner Juwana Resmi Dibuka
“Apapun yang dihasilkan pajak-pajak dari masyarakat itu akan kembali ke masyarakat,” katanya. Menurutnya, penerimaan tersebut antara lain mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya di Jateng.
Namun, angka tunggakan hingga triliunan rupiah menunjukkan bahwa persoalan pajak kendaraan tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan. Keringanan bisa membuka pintu, tetapi kepatuhan masyarakat dan pengelolaan data kendaraan tetap menjadi kunci agar penerimaan daerah tidak terus tertinggal di jalan. (dul)

