Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Konstitusi, Asalkan Tetap Demokratis
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Konstitusi, Asalkan Tetap Demokratis

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali mengemuka. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, konstitusi Indonesia sebenarnya memberikan ruang untuk skema tersebut, asalkan tetap mengedepankan prinsip demokratis sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

baniabbasy
Last updated: Januari 6, 2026 8:45 am
By baniabbasy
3 Min Read
Share
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan bahwa Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak secara eksplisit mengharuskan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Menurut Tito, frasa “dipilih secara demokratis” dalam pasal tersebut membuka ruang interpretasi bahwa kepala daerah bisa saja dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), selama prosesnya tetap menjunjung prinsip demokrasi.

“Saya tidak bicara soal preferensi, tapi soal aturan. Kalau merujuk pada UUD 1945, Pasal 18 ayat (4) tidak menyebutkan secara spesifik bahwa pemilihan kepala daerah harus langsung. Yang disebut hanya satu kata: demokratis,” ujar Tito kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7).

Tito menjelaskan, sistem demokratis tidak selalu berarti pemilihan langsung. Demokrasi juga bisa diwujudkan melalui sistem perwakilan, di mana anggota parlemen, dalam hal ini DPRD, yang memilih kepala daerah.

Model ini, lanjutnya, diterapkan di banyak negara, termasuk negara-negara persemakmuran seperti Inggris atau Australia, di mana perdana menteri dipilih oleh parlemen, bukan secara langsung oleh rakyat.

“Kalau rakyat memilih wakilnya di DPRD dan DPRD kemudian memilih kepala daerah, itu tetap demokratis. Demokrasi perwakilan,” jelas mantan Kapolri tersebut.

Mekanisme Pilkada

Pernyataan Tito muncul di tengah hangatnya wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD, yang belakangan didukung sejumlah elite politik dan anggota parlemen.

Presiden Prabowo Subianto pada akhir 2024 juga sempat mengangkat isu ini, menyoroti tingginya biaya politik dalam pilkada langsung. Ia menyebut bahwa sistem pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif untuk efisiensi.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar, turut mendorong agar kepala daerah dipilih oleh DPRD atau bahkan ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, hal ini akan mempercepat pembangunan dan meminimalkan konflik elektoral. “Ini memang bukan gagasan yang populer, banyak yang menolak, tapi kami di PKB berkomitmen untuk mendorong efektivitas pemerintahan. Demokrasi tidak harus berbelit-belit,” kata Muhaimin.

Meski demikian, wacana ini memunculkan perdebatan publik terkait representasi dan partisipasi rakyat dalam demokrasi lokal. Sejumlah pihak mengingatkan bahwa pemilihan langsung adalah amanah reformasi dan bagian dari demokratisasi pasca-Orde Baru. (*)

You Might Also Like

Kelapa Utuh di Menu MBG, SPPG Gresik Disetop

Soal Rencana Bansos Permanen untuk Tiga Golongan, Puan Ingatkan Perkara Validasi Data

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

Mahfud MD Bongkar Akar Masalah: Dari Kebijakan Setengah Hati sampai Arogansi Elit

Tragedi di Rinjani, Kementerian Pariwisata Tegaskan SOP Wajib Ditegakkan

TAGGED:mendagripilkada lewat dprdUU Pemilu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article - Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, memberikan arahan dalam acara Pembekalan Anggota DPR RI hingga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari fraksi PDIP dari seluruh Indonesia yang diadakan di Bali. Bimtek Kader Banteng Moncong Putih di Bali, Puan Ungkit Tantangan PDIP ke Depan
Next Article Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

Hormuz Memanas, Trump Santai Sebut Amerika Kini Mirip Bajak Laut

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya
Unik

Menelisik Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM, Pejabat Kampus Berpotensi Jadi Tersangka

Mei 10, 2025
Unik

Berani Masuk? Ini 8 Desa Paling Angker di Indonesia, Nomor 5 Bikin Merinding!

Agustus 13, 2025
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut kader PSI penuhi syarat sebagai nabi.
Unik

Jokowi Bungkam soal Izin Tambang Nikel Raja Ampat: “Itu Urusan Teknis”, Tapi Lingkungan Rusak Siapa Tanggung?

Juni 13, 2025
Unik

Akar Bajakah, Warisan Hutan Kalimantan, Benarkah Berkhasiat?

Juli 24, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Konstitusi, Asalkan Tetap Demokratis
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?