Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menjadi sorotan. Setelah diinisiasi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, kini Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap sistem pilkada tidak langsung, yang dinilai lebih efisien dan sesuai konteks demokrasi Indonesia.

T. Budianto
Last updated: Januari 6, 2026 8:45 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Dukungan terhadap gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD terus menguat di parlemen. Setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melemparkan usulan tersebut, kini Fraksi Partai Golkar di DPR RI menyatakan sepakat untuk mendorong model pemilihan tak langsung dalam Pilkada.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyampaikan bahwa usulan tersebut patut dibahas dalam revisi regulasi terkait sistem politik nasional, seperti Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta RUU Omnibus Law Politik.

“Semoga gagasan ini segera dikonkritkan melalui pembahasan undang-undang yang relevan, agar sistem pilkada ke depan lebih efisien dan terarah,” ujar Irawan, Senin (28/7).

Menurut Irawan, usulan ini bukan hal baru. Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Bahlil Lahadalia, pernah menyuarakan pandangan serupa tahun lalu. Ia menambahkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto juga mendukung evaluasi sistem demokrasi Indonesia agar lebih adaptif terhadap kondisi nasional.

Dari sisi hukum, Irawan menegaskan tidak ada persoalan konstitusional. Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menegaskan bahwa baik pemilihan langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui DPRD sama-sama sah dan demokratis.

“Konstitusionalitasnya tidak perlu diperdebatkan lagi. MK telah menyatakan keduanya sesuai dengan prinsip demokrasi,” katanya.

Lebih Efektif

Irawan menekankan bahwa sistem pemilihan oleh DPRD akan lebih hemat anggaran dan efektif, terutama untuk pemilihan gubernur yang merupakan representasi pemerintah pusat di daerah. Sementara itu, untuk pemilihan bupati dan wali kota, ia mengusulkan model pemilihan asimetris berdasarkan indeks pembangunan manusia (IPM) suatu daerah.

“Jika IPM tinggi, maka pemilihan langsung bisa tetap dijalankan. Jika belum, mekanisme DPRD lebih relevan. Yang penting demokratis, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah wilayah, seperti Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), sudah menerapkan model penunjukan kepala daerah. Oleh sebab itu, pembahasan sistem pilkada tak langsung harus dilandasi kajian konstitusional dan realitas sosial-politik.

Sebelumnya, dalam pidato peringatan Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara terbuka menyampaikan usulan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat.

“Kami sudah sampaikan ke Presiden, sudah waktunya sistem pilkada dievaluasi. Kalau tidak ditunjuk pusat, minimal dipilih oleh DPRD,” ujar Cak Imin dalam pidatonya.

Meski menuai kontroversi, usulan ini kian mendapat respons positif dari sejumlah partai politik, menandai potensi perubahan besar dalam mekanisme demokrasi lokal di Indonesia. (*)

You Might Also Like

Waras Ekonomi, Upaya Pemkot Perkuat Sektor UMKM

Dewan Adat Papua Tolak Kebun Sawit: Ogah Warisin Bencana ke Anak-Cucu

Tanpa Solar, Nggak Berisik: Pompa Rob Demak Kini Ngandelin Matahari

AI in the Workplace: Industries and Reshaping Careers

Ini Fakta Magisnya Nasi Padang

TAGGED:headlinepartai golkarsistem pemiluUU Pemilu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dasco: Parpol Masih Kaji Format Pemilu, Belum Ada Sikap Final
Next Article Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

556 KK Terdampak Banjir Ngaliyan-Tugu

Mei 16, 2026
Unik

New Discoveries from the James Webb Telescope

September 7, 2023
Info

Tali Asih Penghafal Alquran Balik Lagi di 2026

Januari 6, 2026
Info

BRT Mogok-Mogok? Wali Kota: Servis Total Mulai Sekarang!

Desember 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?