Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah

Penarikan biaya sekolah oleh SD swasta di Indonesia tergolong ugal-ugalan. Bahkan kenaikan biaya pendidikan (SD swasta), lebih tinggi dibanding kenaikan gaji orang tua siswa

baniabbasy
Last updated: Juli 25, 2025 1:18 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengkritik banyaknya sekolah SD terutama swasta yang menarik iuran sekolah ugal-ugalan atau cukup tinggi melampuai kemampuan orang tua. Foto: dok/ist
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengkritik banyaknya sekolah SD terutama swasta yang menarik iuran sekolah ugal-ugalan atau cukup tinggi melampuai kemampuan orang tua. Foto: dok/ist
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Berdasarkan riset, rata-rata biaya pendidikan Sekolah Dasar (SD) sepanjang 2018–2024 naik hingga 12,6 persen per tahun, sedangkan rata-rata kenaikan gaji orang tua hanya 2,6 persen per tahun.

Temuan riset tersebut, menurut Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf, menunjukkan biaya pendidikan dasar di Indonesia melonjak tajam, melampaui jauh kenaikan pendapatan orang tua.

“Ini ugal-ugalan. Biaya sekolah melesat jauh, tapi kesejahteraan guru pun tidak terjamin,” ungkap Furtasan melalui rilis yang dikirimnya, Rabu (23/7/2025).

Politisi Nasdem itu menilai, selama ini belum ada regulasi yang mengatur secara ketat batas bawah dan batas atas pembiayaan pendidikan, khususnya di sekolah swasta. Maka dari itu, ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan standar biaya minimum dan maksimum, agar tidak terjadi pembebanan biaya berlebihan kepada orang tua.

“Kalau tidak ada regulasi yang mengatur, ya jadinya seperti sekarang. Komersialisasi pendidikan terjadi karena dibiarkan mengikuti mekanisme pasar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perbedaan fasilitas antara sekolah yang hanya memenuhi standar minimal dengan sekolah yang menawarkan layanan maksimal, seperti adanya kolam renang atau lapangan olahraga, turut memicu biaya tinggi. Namun, Furtasan menekankan bahwa fasilitas tambahan ini seharusnya tidak dijadikan justifikasi untuk menarik pungutan di luar kendali.

Furtasan juga menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan nasional yang nilainya tidak sepenuhnya fokus. Meski anggaran pendidikan dalam APBN telah mencapai 20 persen atau sekitar Rp714 triliun, namun dana tersebut tersebar ke berbagai sektor.

“Dana ini tidak sepenuhnya untuk pendidikan dasar dan menengah, tapi juga terserap ke pendidikan kedinasan, lembaga diklat, hingga belanja pegawai,” jelasnya.

Menutup pernyataan, Furtasan menilai perlunya penguatan fungsi pengawasan DPR agar penggunaan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran demi mendukung tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan terjebak dalam birokrasi yang terfragmentasi.(*)

You Might Also Like

Dari Pesantren ke Kampus Dunia

Dari Dapur ke FYP: UMKM Jabungan Belajar Ngonten

Dosen dan Ketua BEM SCU Bikin Buku Panduan Demo: Jangan Asal Turun Jalan!

SMAN 6 Semarang Jadi Sekolah Pertama Gelar UKBI 2026

Undip Bukan Kaleng-kaleng, Kampus Nomor 4 Terbaik Nasional Versi EduRank 2026

TAGGED:Biaya Sekolah SDBiaya Sekolah SD naik melampaui gaji orang tuaFurtasan Ali Yusuf
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani. Tutup Masa Sidang DPR, Puan: RAPBN Harus Efisien dan Manfaatnya Segera Dirasakan Rakyat
Next Article Peluncuran SPIL research center di Kampus Soegijapranata Catholic University (SCU), Bendan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (25/7/2025). SCU Luncurkan SPIL Research Center: Model Ristek dan Pembelajaran Berbasis Industri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARONGSAI - Sejumlah pemain barongsai mengenakan baju hijau, tengah memegang kepala barongsai dan memegang dupa, Jumat (25/9/2026). Mereka baru saja mengikuti atraksi untuk meramaikan gelaran Mooncake Festival di Kawasan Pecinan Semarang. (dul)

Barongsai Turun ke Jalan, Rangkaian Mooncake Festival Bikin Warga Berkerumun

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Nawal Yasin Ajak Pesantren Hidupkan Lagi “DNA Literasi”

April 7, 2026
Pendidikan

Perundungan di SMP Nasima Disorot, FPDI-P Minta Disdik Jangan Diam

Juni 25, 2026
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin dan para anggota Komisi X DPR RI berfoto bersama para pelajar saat berkunjung ke Wamena Pegunungan Papua. UU Sisdiknas dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi lokal wilayah Papua. Foto: dok.
Pendidikan

RUU Sisdiknas dan “PR Besar” Papua Pegunungan: Ketika Pendidikan Tak Cukup Sekadar Regulasi

Oktober 8, 2025
Pendidikan

SMAN 1 Purwareja Klampok ‘Menyala’, Borong 1,5 Ton Sampah di World Clean Up Day 2025

September 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?