Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tersandung Regulasi, Dana Hibah untuk Keraton Solo Mandek Sejak 2012
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Tersandung Regulasi, Dana Hibah untuk Keraton Solo Mandek Sejak 2012

Sudah lebih dari satu dekade Keraton Surakarta Hadiningrat tak lagi menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyebabnya bukan karena kehilangan nilai budaya, melainkan karena terbentur aturan administratif.

T. Budianto
Last updated: Juli 18, 2025 4:37 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERTEMU KOMISI E: Sekretariat Karaton Surakarta Hadiningrat melakukan audiensi dengan Komisi E DPRD Provinsi Jateng di Ruang Rapat Komisi E, Gedung Berlian, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (17/7. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Mandeknya aliran dana hibah untuk Keraton Surakarta Hadiningrat sejak 2012 bukan tanpa sebab. Dalam audiensi bersama Komisi E DPRD Jawa Tengah, Kamis (17/7), terungkap bahwa ketatnya regulasi administratif menjadi batu sandungan utama yang menghalangi keberlanjutan bantuan bagi lembaga adat tersebut.

Pengageng Sasono Wilopo sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta, GKR Koes Moerdiyah Wandansari, mengungkapkan bahwa pihak keraton terakhir kali menerima hibah pada 2012 dengan nominal sekitar Rp 1 miliar, mayoritas digunakan untuk membayar honor abdi dalem.

Namun sejak itu, bantuan terhenti karena penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 32 Tahun 2011 beserta perubahannya. “Aturan tersebut mengharuskan penerima hibah berbadan hukum, memiliki program kerja yang jelas, dan menyusun laporan pertanggungjawaban secara akuntabel. Ini menjadi tantangan besar bagi kami sebagai lembaga adat tradisional,” jelas Moerdiyah dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Berlian, Semarang.

Sangat Vital

Ia menambahkan bahwa selama ini dana hibah sangat vital untuk menunjang kegiatan pelestarian budaya, termasuk operasional keraton yang banyak bergantung pada pengabdian abdi dalem.

Menanggapi keluhan itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Saiful Hadi, menekankan pentingnya fleksibilitas kebijakan dalam mendukung lembaga adat. “Kami tidak ingin budaya menjadi korban dari aturan administratif yang terlalu kaku. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan kajian ulang agar hibah tetap tepat sasaran,” ujarnya.

Ketua Komisi E, Messy Widiastuti, menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi komunikasi antara keraton dan Pemprov Jateng, dengan harapan ditemukan solusi agar pelestarian budaya tetap berjalan tanpa harus bertabrakan dengan regulasi.

Kisah terhentinya hibah ini menjadi cermin bagaimana regulasi modern belum sepenuhnya akomodatif terhadap eksistensi lembaga tradisional, yang justru memegang peran penting dalam menjaga warisan budaya bangsa. (*)

You Might Also Like

Pemprov Jateng Buka Hotline Aduan Menu MBG, Lapor Kalau Nemu Masalah!

Lawan TBC, Pemprov Gas Kolaborasi

Cegah Banjir: Kader PKK Jateng Diajak Nandur Pohon

Menbud: Udah Didandani Masa Nggak Dipamerin? Keraton Kulon Mau Dibuka, Tapi Nggak Semua Setuju

Cuaca Mengacau, Pencarian Longsor Cilacap Sempat Terhenti Sore Ini

TAGGED:hibah pemrov jatengkeraton solo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 436,9 Ribu Pekerja di Jateng Sudah Kantongi BSU
Next Article DCF 2025 Usung Semangat “Kembali ke Budaya”, Jazz Atas Awan Ditiadakan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

SAMBUTAN HANGAT - Rotasi kepemimpinan PLN Icon Plus SBU Region Jawa Bagian Tengah disambut hangat segenap personel. Ardhika Hadisaputra kini mengemban amanah sebagai Manager Unit Layanan DI Yogyakarta.

Rotasi Kepemimpinan PLN Icon Plus, Ardhika Hadisaputra Jadi Manager Unit Layanan DI Yogyakarta

Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Presiden Soekarno-Fatmawati.

BREAKING NEWS: Guruh Soekarnoputra Meninggal, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Satu Tahun Agustina-Iswar: Titik Lama Belum Beres, Banjir Muncul di Area Baru

Februari 22, 2026
Daerah

Bayar Sampah di Semarang Sekarang Nggak Tunai Lagi

Mei 14, 2026
Daerah

Tiga Hari Hujan, Cilacap Kewalahan Lawan Air dan Tanah

November 12, 2025
Info

LDA Minta Dana Hibah Keraton Diaudit

Februari 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tersandung Regulasi, Dana Hibah untuk Keraton Solo Mandek Sejak 2012
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?