Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemerintah Harus Menjamin Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Bagi Guru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Pemerintah Harus Menjamin Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Bagi Guru

PERSOALAN pendidikan, utamanya saat ini yang terkait dengan permasalahan guru meliputi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, beban kerja, hingga tantangan dalam proses belajar mengajar. Guru butuh kepastian kerja dan perlindungan hukum agar bisa fokus menjalankan tugasnya.

baniabbasy
Last updated: Juli 15, 2025 4:00 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Foto: ilustrasi. Permasalahan guru meliputi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, beban kerja, hingga tantangan dalam proses belajar mengajar. Guru butuh kepastian kerja dan perlindungan hukum agar bisa fokus menjalankan tugasnya.
Foto: ilustrasi. Permasalahan guru meliputi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, beban kerja, hingga tantangan dalam proses belajar mengajar. Guru butuh kepastian kerja dan perlindungan hukum agar bisa fokus menjalankan tugasnya.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera menyusun regulasi yang menjamin perlindungan hukum dan kepastian kerja bagi guru. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Pendidik Nusantara dan PGRI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Senin (14/7/2025).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi guru non-ASN, ASN PPPK, dan tenaga kependidikan. Menurutnya, regulasi harus mencakup hak-hak seperti jaminan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja yang tidak jelas.

“Dengan adanya perlindungan hukum, guru dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya, sehingga kualitas pendidikan pun akan meningkat,” ujar My Esti.

Selain itu, politisi asal PDI-Perjuangan itu juga mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan regulasi yang secara khusus mengakomodasi dan menyelesaikan proses pengangkatan Guru dengan Kode R4 menjadi guru ASN.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi X lainnya, Muhammad Hoerudin Amin, menegaskan bahwa Komisi X saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan guru melalui perubahan sistem pendidikan dan peraturan perundang-undangan. “Kami sedang berupaya menyempurnakan regulasi yang ada,” ungkapannya.

Hoerudin juga berharap para guru terus mengembangkan diri karena peran pentingnya ibarat tulang punggung peradaban dan kunci kemajuan bangsa.

Secara khusus, Hoerudin menyoroti praktik pungutan liar dalam proses sertifikasi dan inpassing guru, yang menurutnya sangat memprihatinkan. “Ada guru yang sampai berutang dan menggadaikan aset demi bisa ikut inpassing. Ini harus jadi perhatian pemerintah,” tegasnya.

Terakhir, politisi PAN itu mengkritik kebijakan penghentian pengangkatan guru honorer oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu tidak masuk akal mengingat banyak sekolah masih kekurangan guru ASN.(*)

You Might Also Like

Undip Gandeng PT Chung Giwa Indonesia, Dorong Mahasiswa go Global

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Prodi Ini Diburu Orang

Laksana Aksara: Gerak Baru Bedana Nyetel Bareng Warga

Agustina Minta Tiap Sekolah Punya Forum Anti-Perundungan

Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding

TAGGED:Esti Wijayantihonorernasib honorenasib honorerPerlindungan hukum bagi guru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta industri semen jadi pelopor terwujudnya target Net Zero Emissions 2060. DPR Minta Industri Semen Pelopori Gerakan Energi Hijau
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Salahi UUD ’45

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEMERIKSAAN AUTOGATE: Penumpang pesawat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menggunakan autogate saat melewati pemeriksaan imigrasi, Rabu (30/9/2026). (bae)

Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ahmad Yani Lebih Praktis, Sekarang Pakai Autogate

Kepulan asap membumbung tinggi di area TPA Jatibarang Semarang, Rabu (30/9/2026). (bae)

BREAKING NEWS: TPA Jatibarang Semarang Terbakar Malam Ini

Giant Sea Wall Dikhawatirkan Ganggu Nelayan

KORBAN KERACUNAN MBG - Polisi menjenguk korban keracunan MBG di Batang yang dirawat pada sebuah fasilitas kesehatan (faskes) setempat.

Korban Dugaan Keracunan MBG di Jateng Tembus 13 Ribu Orang

TRANSFORMASI LAYANAN PELANGGAN - PLN Icon Plus turut mengembangkan transformasi layanan pelanggan melalui implementasi New Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T) Wave 4 di Jawa Tengah dan Yogyakarta. KUNJUNGAN INDUSTRI - Siswa Jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) SMK Muhammadiyah Imogiri kunjungi PLN Icon Plus di Semarang, untuk mengenal lebih jauh industri teknologi digital.

PLN Icon Plus Perkuat Pembelajaran Siswa TJKT Muhammadiyah Imogiri melalui Pengalaman Industri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Gara-Gara Talud Ambrol, Kegiatan Belajar di MI Sampang Majatengah Terancam Mandek

Oktober 11, 2025
Pendidikan

Sekolah Rakyat Dikritik, Mensos Bilang Siap Berbenah

Juli 26, 2026
Pendidikan

Tangis Siswa, Sikap PGRI, dan Klarifikasi Walikota di Balik Drama Kepala Sekolah Prabumulih

September 17, 2025
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.
Pendidikan

Haedar Singgung Arah Pendidikan, Jangan Cuma Kejar Pintar Tapi Lupa Nilai

Juli 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemerintah Harus Menjamin Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Bagi Guru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?