Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemerintah Harus Menjamin Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Bagi Guru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Pemerintah Harus Menjamin Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Bagi Guru

PERSOALAN pendidikan, utamanya saat ini yang terkait dengan permasalahan guru meliputi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, beban kerja, hingga tantangan dalam proses belajar mengajar. Guru butuh kepastian kerja dan perlindungan hukum agar bisa fokus menjalankan tugasnya.

baniabbasy
Last updated: Juli 15, 2025 4:00 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Foto: ilustrasi. Permasalahan guru meliputi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, beban kerja, hingga tantangan dalam proses belajar mengajar. Guru butuh kepastian kerja dan perlindungan hukum agar bisa fokus menjalankan tugasnya.
Foto: ilustrasi. Permasalahan guru meliputi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, beban kerja, hingga tantangan dalam proses belajar mengajar. Guru butuh kepastian kerja dan perlindungan hukum agar bisa fokus menjalankan tugasnya.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera menyusun regulasi yang menjamin perlindungan hukum dan kepastian kerja bagi guru. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Pendidik Nusantara dan PGRI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Senin (14/7/2025).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi guru non-ASN, ASN PPPK, dan tenaga kependidikan. Menurutnya, regulasi harus mencakup hak-hak seperti jaminan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja yang tidak jelas.

“Dengan adanya perlindungan hukum, guru dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya, sehingga kualitas pendidikan pun akan meningkat,” ujar My Esti.

Selain itu, politisi asal PDI-Perjuangan itu juga mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan regulasi yang secara khusus mengakomodasi dan menyelesaikan proses pengangkatan Guru dengan Kode R4 menjadi guru ASN.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi X lainnya, Muhammad Hoerudin Amin, menegaskan bahwa Komisi X saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan guru melalui perubahan sistem pendidikan dan peraturan perundang-undangan. “Kami sedang berupaya menyempurnakan regulasi yang ada,” ungkapannya.

Hoerudin juga berharap para guru terus mengembangkan diri karena peran pentingnya ibarat tulang punggung peradaban dan kunci kemajuan bangsa.

Secara khusus, Hoerudin menyoroti praktik pungutan liar dalam proses sertifikasi dan inpassing guru, yang menurutnya sangat memprihatinkan. “Ada guru yang sampai berutang dan menggadaikan aset demi bisa ikut inpassing. Ini harus jadi perhatian pemerintah,” tegasnya.

Terakhir, politisi PAN itu mengkritik kebijakan penghentian pengangkatan guru honorer oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu tidak masuk akal mengingat banyak sekolah masih kekurangan guru ASN.(*)

You Might Also Like

Keren, Bocah SMA Cilacap Ini Temukan Inovasi Ompreng Pendeteksi Keracunan MBG

Kayu Sisa Disulap Jadi Barang Keren, Siswa Ikut Bangga

Isu Anggaran Disentil, MBG Diklaim Aman Kok

Aduh Pak Muis, Niat Bantu Sekolah, Malah Berujung di Meja Hijau

Surat Sakti MBG: Orang Tua Tanggung Risiko, Negara Cuci Tangan?

TAGGED:Esti Wijayantihonorernasib honorenasib honorerPerlindungan hukum bagi guru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta industri semen jadi pelopor terwujudnya target Net Zero Emissions 2060. DPR Minta Industri Semen Pelopori Gerakan Energi Hijau
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Salahi UUD ’45

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TITIK GEMPA--BMKG merilis titik lokasi gempa di Banjarnegara, Jateng. (ist)

Hari Ini Banjarnegara Diguncang Gempa, BMKG Sebut Dampak Sesar Aktif

Macan Kumbang Batang Dirawat Tim Dokter, Dipantau 24 Jam

Pemprov Bagikan Ratusan Kursi Roda Adaptif, Buka Jalan untuk Penyandang Disabilitas

34 Hoaks Terdeteksi di Semarang, Pemkot: Jangan Sampai Kejar Viral Malah Kena Masalah

Hari Pramuka di Wonoplumbon Jadi Ajang Anak SD-SMP Belajar Kompak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Robot Detektor Gas ala Siswa SMP Muhammadiyah 1 Gombong, Inovasi Super Keren Demi Keselamatan

September 30, 2025
Pendidikan

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Juni 29, 2026
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian kanan dan Wakil Ketua Komisi Esti Wijayati saat memimpin RDP dengan Iluni FHUI, IKA USU, ABP, PTSI, di Ruang Rapat Komisi Gedung Senayan Jakarta.jpg (1)
Pendidikan

Sekolah Rakyat: Solusi Pendidikan Gratis untuk Anak Muda dari Keluarga Miskin Minimalisir Angka Putus Sekolah

September 11, 2025
Pendidikan

Undip Kenalkan Kopi Tawangmangu ke Dunia

Mei 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemerintah Harus Menjamin Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Bagi Guru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?