Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga

Berdalih faktor usia dan tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga, Bambang Raya, tersangka kasus karaoke striptis di Semarang, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Tengah.

T. Budianto
Last updated: Juli 4, 2025 10:00 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Mucikari di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang Mami Uthe kekuar ruang kejaksaan mengenakan rompi tahanan, Kamis (26/5). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tersangka kasus karaoke striptis di Semarang, Bambang Raya (BR) mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Tengah.

Pemilik karaoke Mansion KTV & Bar Semarang yang juga Ketua Partai Hanura Jawa Tengah itu meminta dikeluarkan dari tahanan karena dua alasan utama.

“Minta penangguhan, alasan sudah berumur dan sebagai tulang punggung keluarga,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (3/7/2025).

Kombes Dwi mengatakan, tersangka Bambang Raya mengajukan permohonan penangguhan pekan lalu. Diketahui tersangka ditahan di Rutan Polda Jateng sejak Jumat (20/6/2025).

Atas permohonan tersebut, kepolisian belum memutuskan sikap. Kombes Dwi menegaskan pihaknya tengah medalami apakah tersangka layak atau tidak untuk ditahan. “Masih kami pelajari,” ujarnya.

Penangguhan Penahanan

Menurutnya, proses penangguhan penahanan perlu mempertimbangkan banyak hal. Jangan sampai pembebasan tersangka mengganggu proses penyidikan yang berjalan.

“Penyidikan jangan sampai terhambat. Tersangka ditahan untuk memudahkan proses penyidikan,” beber Dwi.

Apalagi sebelumnya Bambang Raya sempat dua mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan terus berdalih sedang ada kegiatan organisasi.

Untuk diketahui, kasus pornografi bermodus menyediakan striptis atau tari telanjang di Masion KTV Semarang, digerebek tim Polda Jawa Tengah pada akhir Februari 2025.

Saat itu tim kepolisian mengamankan 20 orang di lokasi penggerebekan, di antaranya 16 orang lady companion (LC) atau pemandu lagu, manajer, hingga penyedia jasa yang dipanggil “mami” dan “papi”. (bae)

You Might Also Like

Suzuki Burgman 150 Siap Tantang Dominasi NMAX dan PCX, Hadir dengan Tampilan Mewah dan Teknologi Canggih

Unik banget, Warga Desa Ini Bayar Pajak Pakai Pisang 

Ini Tampang 4 Preman Ngaku Wartawan, Incar Publik Figur untuk Diperas

Ekonom Senior Kelahiran Pati Kwik Kian Gie Wafat, Kader PDIP Pernah Jadi Penasihat Ekonomi Prabowo

Exploring the Wonders of Space and Our Universe

TAGGED:bambang raya saputradirreskrimum polda jatengmansion ktv semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari alias Iin bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae) Mbak Ita Curhat Rumah Tangga di Persidangan: Iin Diam-diam Sering Ketemu Alwin di Rumah
Next Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ist) Pengembangan Koperasi Merah Putih di Semarang, Agustina Gandeng Brida: Banyak Peluang Bisa Diambil

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI MAYAT - Beberapa petugas Kepolisian dan Tim Relawan mengevakuasi penemuan mayat yang di temukan di Jl. Gatot Subroto, Purwoyoso, Jum'at. (15/5/2026). (dul)

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Unik

Aipda Robig Protes Jaksa Tak Mau Putar Rekaman CCTV

Juli 30, 2025
Ilustrasi judi online (judol).
Unik

Kocak! Polisi Tangkap 5 Warga di Bantul karena Sering Bobol Bandar Judol, yang Lapor Siapa Ya?

Agustus 5, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Unik

Berduka Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Dibom Israel, Puan: Ini Masalah Kemanusiaan

Juli 4, 2025
Unik

Dubai, Kota yang Tak Kenal Kata ‘Cukup’

Oktober 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?