Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Menhub Masa Bodoh, Tetap Tertibkan Angkutan ODOL meski Banyak Didemo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Menhub Masa Bodoh, Tetap Tertibkan Angkutan ODOL meski Banyak Didemo

Menhub Dudy Purwagandhi tak ambil pusing, tetap tertibkan truk ODOL meski banyak ditentang dan didemo.

R. Izra
Last updated: Juni 30, 2025 6:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (IG Kemenhub)
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (IG Kemenhub)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi tampak masa bodoh dengan demo sopir truk di berbagai daerah yang menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dalam diskusi bersama pers di Jakarta pada Kamis (26/6/2025), Menhub menegaskan bahwa penanganan angkutan ODOL di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda.

Sebab, menurutnya, selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek, meliputi kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga kerusakan infrastruktur jalan.

Menhub menuturkan pihaknya tahun ini tidak menerbitkan aturan baru terkait angkutan ODOL. Kemenhub hanya akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas,” ujar Menhub dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan penanganan angkutan ODOL atau ingin memberikan masukan, dirinya sangat terbuka untuk berdiskusi.

Pasalnya, Menhub memahami bahwa sebuah kebijakan pada dasarnya tidak bisa menyenangkan semua pihak.

“Saya terbuka untuk diskusi, tapi bukan untuk menunda. Penundaan hanya akan menimbulkan kerugian-kerugian baru dan justru tidak menyelesaikan akar masalah,” tegasnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan, angkutan over dimension atau kelebihan dimensi, termasuk dalam kategori pidana di Pasal 277 dan bisa diproses secara hukum.

Sedangkan angkutan over koading atau kelebihan muatan, termasuk dalam pelanggaran administratif di Pasal 309 dan bisa dilakukan penilangan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) yang juga pengusaha angkutan, Kyatmaja Lookman mengatakan, semua pengusaha angkutan pada dasarnya tidak ingin melakukan pelanggaran ODOL.

Menurutnya, dengan tidak melakukan pelanggaran, kondisi truk akan jadi lebih awet dan biaya perawatan pun akan jadi lebih murah.

Hanya saja ia mengaku kondisi pasar saat inilah yang memaksa para pengusaha angkutan nekat mengoperasikan truk ODOL.

“Asosiasi ini sebenarnya terbentuk karena kerinduan kita terhadap keselamatan. Kita pernah menandatangani komitmen untuk zero Over Loading dan kita nggak mundur dari itu,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

10 Sekolah di Depok Diancaman Bom,  Pemilik Email Diperiksa Polisi

Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya

Bumil Wajib Tahu! 6 Model Tunik Batik 2025 yang Bikin Kehamilan Tetap On Point 

Lagi Cari Cara Alami Mempercantik Kulit? Ini Rahasia yang Sempat Terlupakan

Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?

TAGGED:Menhub Dudy Purwagandhimenhub masa bodohmenhub tak peduli didemomenhub truk odolmenshub tetap tertibkan odol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Band yang bakal tampil di Jateng Fair 2025. (Instagram PRPP) Tiket Masuk Gratis! Berikut Jadwal Konser Musik Lintas Genre di Jateng Fair 2025
Next Article Fakta-Fakta OTT KPK di Mandailing Natal, Berikut Nama-namanya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

LAYANI PELANGGAN - Pelaku usaha fotokopi di Ngaliyan, Semarang, sedang melayani pelanggan. Mereka mengaku empot-empotan menghadapi harga kertas yang terus melambung tinggi, dampak melemahnya rupiah. (dul)

Harga Kertas Melambung Tinggi, Pelaku Usaha Fotokopi Ketar-ketir

KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)

Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya

ROKOK - Ilustrasi produk turunan tembakau berupa rokok.

Harga Rokok Ikut Terkerek Naik Meski Tak Ada Penyesuaian Tarif Cukai

KANTONG PLASTIK - Ilustrasi pedagang memasukkan barang yang dibeli pelanggan ke dalam kantong plastik.

Kelihatannya Sepele, tapi Jadi Beban Banget Buat Pelaku UMKM: Harga Plastik Naik Gila-gilaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tugu Muda yang menjadi simbol perjuangan rakyat Semarang dalam peristiwa Pertempuran Lima Hari di Semarang. (ist)
Plesir

Beragam Spot Wisata Sejarah di Semarang, Jangan Lupa Kunjungi Little Netherlands

Maret 26, 2026
Terdakwa AKP Hariyadi (berpeci) mengikuti sidang dakwaan kasus penganiayaan di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Unik

Perwira Polisi Jogja Didakwa Aniaya Warga Mijen Semarang hingga Tewas

Juni 18, 2025
Viral

Viral, Bisik Indigo Warnai Kisah Longsor di Cibeunying Cilacap

November 20, 2025
Tips

Ginjal Tetap Aman, Deretan Makanan Ini Diam Diam Menjaga

Maret 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menhub Masa Bodoh, Tetap Tertibkan Angkutan ODOL meski Banyak Didemo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?