Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Menhub Masa Bodoh, Tetap Tertibkan Angkutan ODOL meski Banyak Didemo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Menhub Masa Bodoh, Tetap Tertibkan Angkutan ODOL meski Banyak Didemo

Menhub Dudy Purwagandhi tak ambil pusing, tetap tertibkan truk ODOL meski banyak ditentang dan didemo.

R. Izra
Last updated: Juni 30, 2025 6:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (IG Kemenhub)
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (IG Kemenhub)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi tampak masa bodoh dengan demo sopir truk di berbagai daerah yang menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dalam diskusi bersama pers di Jakarta pada Kamis (26/6/2025), Menhub menegaskan bahwa penanganan angkutan ODOL di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda.

Sebab, menurutnya, selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek, meliputi kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga kerusakan infrastruktur jalan.

Menhub menuturkan pihaknya tahun ini tidak menerbitkan aturan baru terkait angkutan ODOL. Kemenhub hanya akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas,” ujar Menhub dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan penanganan angkutan ODOL atau ingin memberikan masukan, dirinya sangat terbuka untuk berdiskusi.

Pasalnya, Menhub memahami bahwa sebuah kebijakan pada dasarnya tidak bisa menyenangkan semua pihak.

“Saya terbuka untuk diskusi, tapi bukan untuk menunda. Penundaan hanya akan menimbulkan kerugian-kerugian baru dan justru tidak menyelesaikan akar masalah,” tegasnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan, angkutan over dimension atau kelebihan dimensi, termasuk dalam kategori pidana di Pasal 277 dan bisa diproses secara hukum.

Sedangkan angkutan over koading atau kelebihan muatan, termasuk dalam pelanggaran administratif di Pasal 309 dan bisa dilakukan penilangan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) yang juga pengusaha angkutan, Kyatmaja Lookman mengatakan, semua pengusaha angkutan pada dasarnya tidak ingin melakukan pelanggaran ODOL.

Menurutnya, dengan tidak melakukan pelanggaran, kondisi truk akan jadi lebih awet dan biaya perawatan pun akan jadi lebih murah.

Hanya saja ia mengaku kondisi pasar saat inilah yang memaksa para pengusaha angkutan nekat mengoperasikan truk ODOL.

“Asosiasi ini sebenarnya terbentuk karena kerinduan kita terhadap keselamatan. Kita pernah menandatangani komitmen untuk zero Over Loading dan kita nggak mundur dari itu,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

Kesaksian Pengurus Gapensi Semarang di Sidang Mbak Ita: Bagi-bagi Proyek dan Setor Fee

Prabowo Geram, Polisi yang Bikin Ojol Tewas Siap-Siap Ditindak Tegas

Angkringan Monspace Jadikan Kawasan Candi Tugu Magnet Wisata Malam Semarang

Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2025, Jangan Sampai Salah

Viral Duel Cewek di Bali, Jagung Bakar Bukan Biang Keroknya

TAGGED:Menhub Dudy Purwagandhimenhub masa bodohmenhub tak peduli didemomenhub truk odolmenshub tetap tertibkan odol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Band yang bakal tampil di Jateng Fair 2025. (Instagram PRPP) Tiket Masuk Gratis! Berikut Jadwal Konser Musik Lintas Genre di Jateng Fair 2025
Next Article Fakta-Fakta OTT KPK di Mandailing Natal, Berikut Nama-namanya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KASUS BLN--Penyidik kepolisian melimpahkan ke kejaksaan berkas perkara kasus Koperasi BLN dengan tersangka Nicholas Nyoto Prasetyo. (ist)

Koperasi BLN Punya Tanggungan Rp2,1 Triliun, Minta Anggota Tak Fokus Pidana

Imam Malik dan Adab yang Mengangkat Derajat Ilmu

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Misteri Nusron Wahid Menghilang setelah OTT KPK Jerat Pejabat ATR/BPN dan 4 Orang Kepercayaannya

Mau Bepergian? Ini Doa agar Perjalanan Berkah

Taj Yasin Pastikan Penutupan MTQ Tak Kalah Meriah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi aksi penganiayaan.
Unik

Kencan Buyar Gara-Gara Wajah Beda di Aplikasi, Eh Konflik Makin Panjang

November 15, 2025
Tips

Doa Nabi Musa Biar Bicara Lancar Saat Grogi, Presentasi Lancar Jaya

Desember 10, 2025
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.
Unik

Muhammadiyah Tolak Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis, Timbang Ajukan Gugatan

Juni 4, 2025
Gedung DPRD Makassar luluh lantak dilalap si jago merah. Gedung DPRD Makassar dibakar massa saat aksi demonstrasi pada Jumat (29/8/2025) malam.
Unik

Tunjangan Sultan, Rakyat Kelimpungan: Saat Elit Politik Lupa Caranya Turun ke Bumi

Agustus 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menhub Masa Bodoh, Tetap Tertibkan Angkutan ODOL meski Banyak Didemo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?