Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kesaksian Pengurus Gapensi Semarang di Sidang Mbak Ita: Bagi-bagi Proyek dan Setor Fee
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kesaksian Pengurus Gapensi Semarang di Sidang Mbak Ita: Bagi-bagi Proyek dan Setor Fee

Pengurus Gapensi Semarang bersaksi di sidang kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Mbak Ita. Sebut bagi-bagi proyek dan setor fee.

R. Izra
Last updated: Mei 14, 2025 10:35 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Anggota Gapensi sedang bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita
Anggota Gapensi sedang bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Sidang lanjutan perkara korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (14/5/2025) menghadirkan empat saksi.

Para saksi tersebut adalah Suwarno, Abdul Hamid, Madhik Masdhnakininggar alias Made, dan Eny Setyawati. Keempatnya merupakan kontraktor yang tergabung dalam Gapensi Kota Semarang.

Dalam persidangan, mereka mengungkap adanya bagi-bagi proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang dan adanya penyerahan commitment fee 13 persen.

Saksi Suwarno mengatakan, pada akhir 2023, Gapensi mengadakan rapat dipimpin Martono selaku ketua. Saat itu Martono berkomitmen membantu anggotanya supaya mendapat paket pekerjaan di Pemkot Semarang.

“Intinya ada paket pekerjaan penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang yang akan diserahkan ke Gapensi,” cerita Suwarno.

Martono, kata Sywarno, juga menjelaskan adanya kewajiban menyetor commitment fee 13 persen dari nilai proyek. Fee wajib diserahkan sebelum kontraktor mengerjakan proyek.

“Saat rapat disampaikan ada kewajiban commitment fee 13 persen, itu disetorkan kepada Pak Martono,” kata Suwarno, Rabu (14/5/2025).

Suwarno dipercaya Ketua Gapensi untuk menjadi koordinator penggarap proyek-proyek penunjukan langsung di Kecamatan Semarang Utara dan Banyumanik. Namun, dalam praktiknya, Suwarno justru tidak mengerjakan proyek.

Akhirnya, proyek-proyek di Semarang Utara dikerjakan oleh kontraktor Abdul Hamid. Sementara untuk Banyumanik dikerjakan Abdul Hamid dan Madhik Masdhnakininggar alias Made yang sama-sama anggota Gapensi.

Abdul Hamid mengaku menyerahkan fee 13 persen untuk pengondisian proyek-proyek di Banymanik maupun Semarang Utara. “Fee saya serahkan melalui sekretariat Gapensi dan Pak Suwarno,” akunya.

Madhik juga mengakui hal serupa. Ia menyerahkan commitmen fee Rp57,6 juta lewat Suwarno. (bai)

You Might Also Like

Sahur Keliling Pakai Sound Horeg, Joget Bikin Heboh…Asiiik…

Fatwa Haram Sound Horeg Disorot, Pelaku Usaha di Malang Angkat Bicara

Rujukan BPJS Dibikin Gesit, Biar Pasien Nggak Muter-muter dan Mati Duluan

Jalan Gatot Subroto Ungaran Mulai Diperbaiki, Warga: Jangan Setengah-setengah Dong!

Kereta Api Ekskutif Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, DJKA Singgung soal Korban

TAGGED:bagi-bagi proyekeks wali kota semarangkesaksian pengurus gapensi semarangmbak itasetor feesidang korupsi mbak ita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Pertanian Amran Sulaiman masuk bursa calon ketum PPP Menteri Amran Sulaiman dan Dudung Masuk Bursa Calon Ketum PPP
Next Article Berikut Jadwal Idul Adha 1446 H Muhmmadiyah, dan Pemerintah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Terdakwa Baiquni (baju putih) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Unik

PNS Kejati Jateng Jadi Calo CPNS, Dituntut 2 Tahun Penjara

Juni 10, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam Uni Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Museum Nasional, Jakarta Pusat. Minggu (11/5/2025).
Unik

Kultural Dinner Delegasi PUIC ke-19, Puan Tekankan Pentingnya Kerja Sama Majukan Perdamaian Dunia

Mei 12, 2025
Plesir

Surga Durian Menoreh, Petiknya Langsung dari Pohon

Juli 28, 2026
Unik

Kemendagri Siapkan Skema Pembiayaan Pemilu Nasional dan Lokal

Juni 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kesaksian Pengurus Gapensi Semarang di Sidang Mbak Ita: Bagi-bagi Proyek dan Setor Fee
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?