Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Alasan Sibuk, Gubernur Khofifah Tidak Penuhi Panggilan KPK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Alasan Sibuk, Gubernur Khofifah Tidak Penuhi Panggilan KPK

Khofifah awalnya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas tahun anggaran 2021-2022, yang saat ini masih dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

baniabbasy
Last updated: Juni 20, 2025 5:01 pm
By baniabbasy
4 Min Read
Share
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa tidak memenuhi panggilan KPK sebaagi saksi korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa tidak memenuhi panggilan KPK sebaagi saksi korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 2022
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak hadir memenuhi panggilan KPK, Jumat 20 Juni 2025. Alasannya, masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Khofifah minta dijadwalkan ulang.

Agendanya, Khofifah Indah Parawangsa akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas tahun anggaran 2021-2022, yang saat ini masih dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Khofifah tak memenuhi pemeriksaan karena memiliki keperluan lain. “Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) tidak hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Surat panggilan kepada Khofifah sudah dilayangkan pada 13 Juni 2025 atau sepekan yang lalu. Surat tersebut mendapatkan balasan pada 18 Juni 2025. Dalam surat balasannya itu, Khofifah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan mengingat sudah ada agenda kegiatan lain.

Dalam perkara ini, penyidik juga turut meminta keterangan dari Anik Maslachah, Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap dua tokoh perempuan ini dinilai penting untuk mendalami alur dan proses distribusi dana hibah yang tengah diselidiki.

Sebelumnya, nama Khofifah disebut dalam pernyataan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur seharusnya mengetahui proses pengeluaran dana hibah pokmas, karena pelaksana kebijakan tersebut berada di tingkat kepala daerah.

“Yang menerbitkan dana hibah itu ya kepala daerah. Masa bisa dibilang tidak tahu?” ujar Kusnadi saat dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis, 19 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa proses pengalokasian dana hibah itu telah melalui pembicaraan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Pernyataan Kusnadi ini membuka ruang baru dalam pengembangan perkara yang melibatkan alokasi dana hibah melalui mekanisme pokok pikiran (pokir) anggota dewan. KPK terus menggali informasi dari berbagai pihak yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari temuan awal terkait suap dalam distribusi dana hibah ke sejumlah kelompok masyarakat. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Rinciannya, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, yang terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara itu, 17 lainnya adalah pemberi suap, dengan 15 di antaranya berasal dari pihak swasta.

Dua pemberi suap lainnya diketahui merupakan aparatur pemerintahan. Penelusuran terhadap aliran dana terus dilakukan, termasuk mengecek validitas proposal pengajuan hibah dan keterlibatan jaringan politis.

Dana hibah yang mestinya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan pribadi oleh sejumlah pihak yang kini sedang dalam proses hukum.

Pemanggilan terhadap Khofifah sendiri bukan berarti ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya masih sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap lebih jauh kronologi dan aktor utama dalam skandal ini.

KPK menekankan pentingnya kehadiran semua saksi untuk memberi klarifikasi yang adil dan terbuka, termasuk para pejabat aktif di pemerintahan daerah. Lembaga antikorupsi itu juga mengimbau agar masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(*)

You Might Also Like

Petugas Damkar Kena Prank, Laporan Masuk Ada Ular Eh… Disuruh Tagih Utang Pinjol

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru

Kolaborasi UNNES dan Griya Svara Hadirkan E-Modul Interaktif, Bikin Belajar Vokal Makin Seru

Langkah Dua Raja, Duka Satu Keraton yang Menyatu

Pemprov Dikasih Alat “Nyedot Air dari Udara”

TAGGED:Gubernur Jatim dipangil KPKKhofifah Tidak memenuhi panggilan kpkKPK periksa Gubernur Jatim sebagai saksi korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru
Next Article Mengenal Sirkuit Mugello, Sang Panggung Kejayaan Valentino Rossi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kader HMI Didorong Ciptakan Lapangan Kerja

7,26 Juta Penumpang Padati Jalur KAI Semarang dalam Enam Bulan

Semarang Unjuk Jati Diri di MTQ Nasional

Saatnya Tinju Jateng Bangkit

Borobudur Playon Bukan Cuma Kejar Finish, Rp600 Juta Disumbangkan untuk Desa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Truk melintas di Jalan Gatot Subroto, Ungaran, Kabupaten Semarang, yang sedang dalam perbaikan, Kamis (16/4/2026).
Unik

Jalan Gatot Subroto Ungaran Mulai Diperbaiki, Warga: Jangan Setengah-setengah Dong!

April 16, 2026
Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025).
Unik

3 Tersangka Bullying PPDS Undip Ajukan Penangguhan Penahanan

Mei 16, 2025
Unik

Fakta Menarik Gus Baha, Ternyata Tidak Suka Tangannya Dicium Saat Salaman, Ini Alasannya

September 15, 2025
Unik

Mbak Ita Murka: Suami Diam-Diam Temui Iin, Terima Rp600 Juta Tanpa Sepengetahuan

Juli 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Alasan Sibuk, Gubernur Khofifah Tidak Penuhi Panggilan KPK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?