Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan

T. Budianto
Last updated: Juni 19, 2025 6:47 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
TAHANAN KOTA: Petugas Kejari Kota Semarang membantu melepas kaus tahanan yang dipakai mahasiswa tersangka demo ricuh May Day. Terhitung sejak Kamis, (19/6), lima mahasiswa yang menjadi tersangka berstatus sebagai tahanan kota. (bae)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG- Lima mahasiswa yang menjadi tersangka kasus demo ricuh Hari Buruh atau May Day 2025 di Kota Semarang, akhirnya dikeluarkan dari tahanan. Kelima tersangka itu adalah MAS, KM, dan ADA mahasiswa Universitas Negeri Semarang; ANH mahasiswa Universitas Semarang; serta MJR mahasiswa Universitas Diponegoro.

Mereka sebelumnya menjadi tahanan titipan Polrestabes Semarang di Rutan Semarang. Setelah kasus dilimpahkan ke kejaksaan, status penahanannya diubah.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Semarang memutuskan menjadikan para tersangka sebagai tahanan kota. Mereka tidak dikurung lagi, hanya wajib lapor. “Mulai hari ini para tersangka jadi tahanan kota,” ujar Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, Kamis (19/6).

Tahanan Kota

Dia menjelaskan, perubahan status tahanan rutan menjadi tahanan kota karena pihaknya mempertimbangkan aspek kemanusiaan.  Menurutnya, para tersangka berstatus mahasiswa sehingga memiliki hak dan kewajiban sebagai pelajar.

Sisi lain, para tersangka memberi jaminan tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.  Penahanan kota ini turut dijamin pihak keluarga dan kampus. “Ada jaminan dari pihak kampus juga,” bebernya.

Perlu diketahui, aksi unjuk para Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2025) di Jalan Pahlawan Semarang depan Kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, berujung ricuh. Dalam kejadian tersebut, polisi sempat menangkap 18 massa aksi yang diduga sebagai provokator, 6 mahasiswa di antaranya ditetapkan tersangka, tetapi satu tersangka tidak dilanjutkan penyidikannya. (bae)

You Might Also Like

Cikarang Jadi Tuan Rumah Kongres PWI 2025, Momentum Peneguhan Soliditas Wartawan

Lontong Balap: Sepiring Cerita Tentang Surabaya yang Apa Adanya

Alasan Sibuk, Gubernur Khofifah Tidak Penuhi Panggilan KPK

Fix! Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Siapa Diuntungkan?

Menteri HAM Tegas Larang Bendera Fiksi Dikibarkan di Hari Kemerdekaan

TAGGED:lima mahasiswaricuh mayday semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wajib Tahu, Ini Penipuan Berkedok Asmara
Next Article Telantarkan Puluhan Korban, Dua Penyalur Pekerja Migran Diringkus Polisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sepanjang 2025, Backlog Jateng Turun 274 Ribu

LLDIKTI VI: Saatnya Kampus Swasta Naik Kelas

Jateng Lagi Serius Garap Pariwisata

Sejumlah “calon haji cilik” dari TK Roudlotul Abidin Blanten, Nyatnyono, Ungaran Barat yang sedang menjalani manasik haji di Fatimah Zahra Semarang.

Gemes Maksimal! Puluhan ‘Calon Haji Cilik’ Ini Bikin Suasana Manasik Jadi Super Seru

Soal Sampah, Pemprov Gaspol Gerakan Bersih-Bersih Bareng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Cita Rasa yang Menyatukan Nusantara, Menyusuri Kekayaan Kuliner Jawa dari Barat hingga Surobyoan

Mei 26, 2025
Kerjo Aneh-aneh

Om Shinjo, Badut Semarang yang Hidup dari Tawa Anak

Oktober 24, 2025
Ilustrasi keanekaragaman hayati Indonesia.
Unik

KLH Akui Keanekaragaman Hayati di Indonesia Terus Menurun, Bagaimana dengan Raja Ampat?

Juni 25, 2025
Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat berjemaah.
Unik

Sudah Salat Id, Boleh Tidak Salat Jumat? Simak Pandangan Imam Mazhab

Juni 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?