Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan

T. Budianto
Last updated: Juni 19, 2025 6:47 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
TAHANAN KOTA: Petugas Kejari Kota Semarang membantu melepas kaus tahanan yang dipakai mahasiswa tersangka demo ricuh May Day. Terhitung sejak Kamis, (19/6), lima mahasiswa yang menjadi tersangka berstatus sebagai tahanan kota. (bae)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG- Lima mahasiswa yang menjadi tersangka kasus demo ricuh Hari Buruh atau May Day 2025 di Kota Semarang, akhirnya dikeluarkan dari tahanan. Kelima tersangka itu adalah MAS, KM, dan ADA mahasiswa Universitas Negeri Semarang; ANH mahasiswa Universitas Semarang; serta MJR mahasiswa Universitas Diponegoro.

Mereka sebelumnya menjadi tahanan titipan Polrestabes Semarang di Rutan Semarang. Setelah kasus dilimpahkan ke kejaksaan, status penahanannya diubah.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Semarang memutuskan menjadikan para tersangka sebagai tahanan kota. Mereka tidak dikurung lagi, hanya wajib lapor. “Mulai hari ini para tersangka jadi tahanan kota,” ujar Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, Kamis (19/6).

Tahanan Kota

Dia menjelaskan, perubahan status tahanan rutan menjadi tahanan kota karena pihaknya mempertimbangkan aspek kemanusiaan.  Menurutnya, para tersangka berstatus mahasiswa sehingga memiliki hak dan kewajiban sebagai pelajar.

Sisi lain, para tersangka memberi jaminan tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.  Penahanan kota ini turut dijamin pihak keluarga dan kampus. “Ada jaminan dari pihak kampus juga,” bebernya.

Perlu diketahui, aksi unjuk para Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2025) di Jalan Pahlawan Semarang depan Kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, berujung ricuh. Dalam kejadian tersebut, polisi sempat menangkap 18 massa aksi yang diduga sebagai provokator, 6 mahasiswa di antaranya ditetapkan tersangka, tetapi satu tersangka tidak dilanjutkan penyidikannya. (bae)

You Might Also Like

Ribuan Warga Israel Demo, Netanyahu: “Perang Gaza Tetap Jalan Terus!”

Hanya Disini Buka-bukaan Rahasia Buat Sambal Ijo Se Enak Warung Nasi Padang

Anak Marbot Masjid Ini Lolos UGM Tanpa Tes, Kuliah Hampir Gratis Berkat Ini

Target Perbaikan RTLH di Jateng Bertambah, Baznas Bantu Renovasi 750 Rumah

YouTube Bersih-bersih Konten, Video Tak Orisinal Kini Tak Lagi Menghasilkan Uang

TAGGED:lima mahasiswaricuh mayday semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wajib Tahu, Ini Penipuan Berkedok Asmara
Next Article Telantarkan Puluhan Korban, Dua Penyalur Pekerja Migran Diringkus Polisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Rekomendasi Sepatu Wanita Paling Nyaman untuk Jalan Kaki

September 17, 2025
Unik

Gus Baha Pernah Didatangi Orang Miskin yang Hendak Kurban Ayam, Emang Boleh Kurban Ayam Jago?

Mei 27, 2025
Unik

Ciptakan Sekolah Bebas Narkoba, SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara Resmi Kolaborasi Bareng BNN Purbalingga

Agustus 29, 2025
Unik

Dicueki dan Dipelototi Presiden, Bahlil Prabowo Pecah Kongsi?

Juni 18, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?