Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda, Tragedi Tambang Telan 19 Korban Jiwa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda, Tragedi Tambang Telan 19 Korban Jiwa

Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsor tambang Galian C Gunung Kuda yang telan 19 korban jiwa. Kedua tersangka adalah pemilik tambang dan kepala teknik tambang.

R. Izra
Last updated: Juni 1, 2025 4:15 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban longsor tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban longsor tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.
SHARE

NARAKITA, CIREBON – Korban tewas dalam insiden tambang Galian C Gunung Kuda di Cirebon kembali bertambah.

Sampai saat ini, dilaporkan 19 orang tewas serta sejumlah lainnya masih tertimbun longsor yang terjadi pada Jumat (30/5/2025).

Diketahui, tambang Gunung Kuda dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

Pengelola disebut telah berulang kali mendapat surat peringatan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, namun tak diindahkan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pemilik tambang inisial AK dan kepala teknik tambang inisial AR.

“Dua orang sudah ditetapkan tersangka, pemilik tambang dan kepala teknik tambang,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, Minggu (1/6/2025).

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menerapkan pasal dari Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Sumarni menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berlanjut, dan penyidik akan terus melengkapi berkas perkara serta mendalami penyebab utama dari longsor yang menelan banyak korban jiwa tersebut.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resmi mencabut izin tambang Gunung Kuda yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Pengumuman pencabutan izin disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi saat mengunjungi lokasi bencana pada Sabtu (31/5/2025).

Dedi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap buruknya standar keselamatan kerja yang diterapkan oleh pengelola tambang.

“Cara kerjanya tidak memiliki standar keamanan sebagai pengelola tambang. Jadi, tiga tahun yang lalu sudah saya ingatkan,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan.

Selain tambang milik Al-Azhariyah, dua tambang lain di kawasan yang dikelola oleh yayasan juga turut dicabut izinnya.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai gubernur pada 20 Februari 2025, Pemprov Jawa Barat telah menerapkan kebijakan moratorium izin tambang.

Moratorium ini berlaku untuk tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan serta tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Moratorium sejak saya menjabat. Izin yang habis tidak kita perpanjang.”

“Kalau sejak saya memimpin, sangat selektif dan bahkan tidak mengeluarkan lagi izin tambang. Bahkan menutup, kalau menutup, saya banyak,” jelas dia.

Tambang Gunung Kuda sendiri diketahui mendapatkan izin pada tahun 2020 dan seharusnya berlaku hingga Oktober 2025. (*)

You Might Also Like

Bank Jateng Masuk Arena Media Digital

Keren! Gubernur Jateng Gratiskan Siswa Miskin di Sekolah Swasta

Nasib Menteri Kesehatan di Ujung Tanduk, Seruan Pencopotan Menggema

Kritik MBG Disuarakan, Teror Datang Bertubi-tubi

Bikin Konten di Lokasi Bencana, Aspri Prabowo Dirujak Netizen

TAGGED:izin tambang gunung kuda dicabutpolisi tetapkan tersangka longsor gunung kudatambang gunung kuda dikelola pesantrentersangka longsor gunung kudatersangka tambang gunung kuda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi layanan belanja online TikTok Shop. TikTok Shop akan PHK Massal Karyawan, Paling Cepat Juli 2025
Next Article PSG juara Liga Champions setelah menghajar Inter Milan dengan skor 5-0. Namun, pesta juara PSG membawa petaka dengan menelan dua korban jiwa. Rusuh Pesta Juara PSG Telan 2 Korban Jiwa, 559 Suporter Ditangkap

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Amalan Minggu Terakhir Muharram: Masih Terbuka Luas untuk Meraih Pahala

Juli 20, 2025
Unik

Pemerintah Prioritaskan 1,4 Juta Keluarga Termiskin dalam Penanganan Stunting

Juli 2, 2025
Unik

Sneakers Palsu Jadi Tren, Gaya Instan atau Ancaman Industri?

September 2, 2025
Ilustrasi pesut mahakam sedang bermain di Sungai Mahakam, Kalimantan.
Unik

Pesut Mahakam Satu-satunya Lumba-lumba Air Tawar di Indonesia Terancam Punah karena Tambang

Juli 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda, Tragedi Tambang Telan 19 Korban Jiwa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?