Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah di Rumahnya, untuk Apa?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah di Rumahnya, untuk Apa?

Jan Hwa Diana, pengusaha di Surabaya pemilik CV Sentoso Seal, kini berurusan polisi lantaran menahan 108 ijazah karyawannya. Kepolisian pun menetapkannya sebagai tersangka. Mengapa ijazah tersebut ditahannya? untuk apa kira-kira?

Nugroho P.
Last updated: Mei 24, 2025 12:41 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Jan Hwa Diana
SHARE

NARAKITA, SURABAYA – Jan Hwa Diana, seorang pengusaha di Surabaya, kini berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam penggelapan puluhan dokumen penting milik mantan karyawannya. Kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penyimpanan 108 ijazah secara tidak sah yang diduga milik eks pegawai CV Sentoso Seal.

Informasi tersebut diungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Suryono, usai pemeriksaan terhadap Diana di Mapolda Jatim, Kamis (22/5). Dalam pemeriksaan itu, Diana akhirnya menyerahkan ratusan ijazah yang sebelumnya disebut disimpan di kediamannya.

“Total ada 108 ijazah yang diserahkan hari ini. Semuanya berasal dari rumah terlapor di kawasan Prada Permai, Surabaya,” ujar Suryono.

Kepolisian menyatakan telah melakukan penggeledahan sebelumnya di lokasi tersebut dan menemukan bukti pendukung. Namun, baru kali ini pihak terlapor menyerahkan dokumen-dokumen itu secara langsung kepada penyidik.

Menurut Suryono, dokumen tersebut diduga disimpan tanpa izin dari pemiliknya, yang sebagian besar adalah mantan pegawai perusahaan yang dimiliki keluarga Diana.

Penyelidikan ini bermula dari aduan seorang eks pegawai bernama Nila, yang sebelumnya sempat menyampaikan keluhan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Nila mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat ia pernah bekerja.

Tindak lanjut dari aduan itu berujung pada inspeksi ke salah satu gudang CV Sentoso Seal. Namun, saat itu pihak perusahaan enggan memberikan akses dan menolak kedatangan pejabat kota.

Ketegangan antara Armuji dan pihak perusahaan sempat memanas, bahkan berujung pada pelaporan balik atas tuduhan pencemaran nama baik. Meski kemudian keduanya berdamai, persoalan ijazah tetap berlanjut ke jalur hukum.

Beberapa hari pasca laporan Nila diterima polisi, jumlah pelapor bertambah. Awalnya 30 orang mengadu, dan kini jumlahnya telah mencapai 51 eks karyawan. Mereka menuding perusahaan melakukan penipuan, penggelapan, dan penghilangan dokumen pribadi.

Polda Jatim menerima laporan mereka melalui dua nomor perkara berbeda, yang masing-masing mencakup unsur-unsur pelanggaran hukum di ranah pidana.

Sementara itu, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Dua nama yang ikut disebut adalah Handy Soenaryo—suami Diana—dan seorang kerabat bernama Veronica Adinda. Keduanya telah berstatus terlapor.

“Kami masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru,” ungkap Suryono.

Atas perbuatannya, Diana kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga empat tahun.

Tak hanya perkara dokumen, Diana juga tengah menjalani proses hukum atas laporan berbeda yang berkaitan dengan dugaan perusakan kendaraan. Dalam kasus tersebut, ia dan suaminya disebut telah ditahan oleh Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut praktik-praktik perusahaan terhadap hak dasar karyawan, terutama soal kepemilikan dokumen pendidikan yang seharusnya tak bisa dijadikan jaminan kerja.

Kini publik menantikan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi baru dan pengungkapan lebih dalam terhadap pola pengelolaan administrasi oleh perusahaan tersebut.

You Might Also Like

Layaknya Bom, Ledakan di SMA 72 Bikin Panik, Asap, dan Suara Menggelegar di Tengah Pelajaran

BNN Jateng Musnahkan 530 Gram Sabu, 600 Butir Ekstaksi dan 1.730 Gram Ganja dengan Cara Ini

Benteng Pendem Ambarawa: Kini Tak Lagi Sunyi

Tiga Hari Dicari, Bocah Wangon Ditemukan di Aliran Sungai Tajum

Real-World Examples of Artificial Intelligence at Work

TAGGED:pengusaha tahan ijazah karyawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polri Pastikan Ijazah S1 Joko Widodo asli dan sah Ijazah Palsu Jokowi Sudah ‘Diaslikan’ Polri
Next Article Ilustrasi money laundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Uang Korupsi Sritex Mengalir ke Mana Saja? Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI MAYAT - Beberapa petugas Kepolisian dan Tim Relawan mengevakuasi penemuan mayat yang di temukan di Jl. Gatot Subroto, Purwoyoso, Jum'at. (15/5/2026). (dul)

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Hebohkan Publik, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas, Apa Isinya?

Mei 19, 2025
Tips

Pilih Mana Espresso Kecil Tapi Nendang, Kopi Biasa Lebih Banyak?

April 8, 2026
Ridwan Kamil-Atalia Praratya.
Viral

Drama Sidang Cerai Ridwan Kamil, Atalia-Emil Hari Ini Absen, Mediasi Gagal?

Desember 17, 2025
Tips

Rahasia Umur Baterai Mobil Listrik yang Jarang Dibahas Orang

November 28, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah di Rumahnya, untuk Apa?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?