Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Meskipun resmi ditutup 1 Maret 2025, PT Sritex menyisakan sejumlah persoalan hukum. Terakhir, eks Dirut Sritek Iwan Setiawan Lukminto yang sekarang menduduki jabatan komisaris utama ditangkap Kejaksaan Agung, Selasa 20 Mei 2025 lalu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

baniabbasy
Last updated: Mei 23, 2025 4:16 pm
By baniabbasy
4 Min Read
Share
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
SHARE

PENAHANAN eks Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk. (PT. Sritek) Iwan Setiawan Lukminto menjadi drama penutup perusahaan yang memproduksi pakaian khusus untuk tentara tersebut.

PT Sritex sendiri tutup secara resmi 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit dan tidak mampu menuup hutang-hutangnya pada Oktober 2024. Meskipun resmi ditutup, namun perusahaan tersebut menyisakan sejumlah persoalan hukum. Terakhir, eks Dirut Sritek Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung, Selasa 20 Mei 2025 dan sehari setelahnya naik status ditahan.

Sebelum dinyatakan pailit, PT Sritex terjerembab pada hutang bank yang cukup besar. Selain pada bank swasta seperti BCA, Permata, juga Bank Muamalat, perusahaan tekstil yang ada di Sukoharjo, Jawa Tengah ini juga terlilit hutang di bank plat merah yaitu BNI, Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank DKI.

Total hutang Sritek ke bank plat merah tersebut mencapai Rp 4,2 triliun. Rinciannya Rp 2,9 triliun di BNI, Rp 611 miliar di Bank Jabar Banten (BJB), Rp 502 miliar di Bank Jateng dan Rp 185 miliar di Bank DKI. Sayangnya, pemberian kredit oleh bank-bank plat merah ini menjadi kredit macet.

Keberanian bank-bank pemerintah mengucurkan kredit ke Sritex ini menjadi tanya besar. Mengingat kredit itu diberikan kepada perusahaan yang sedang dalam proses pailit di pengadilan.

Apalagi jika melihat kewajiban keuangan (liabilitas) Sritek sangat tinggi mencapai Rp 25 triliun, dengan kondisi aset dan modal (ekuitas) yang dimilikinya hanya Rp 16 triliun, mengapa kredit itu diloloskan. Hasil kurasi tim kurator jelas menunjukkan bahwa modal dan aset Sritek jauh dibawah kewajiban dan tanggungan hutangnya.

Kejaksaan Agung diharapkan mengusut tuntas kasus ini. Desas-desus yang berkembang, ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan  Iwan Setiawan. Sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan yaitu penggunaan dokumen palsu, menggelembungkan nilai piutang, mengagunkan aset yang sebelumnya sudah diagunkan, penggunaan utang tidak sesuai dengan peruntuknya, dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Jika dugaan-dugaan tindak pidana itu benar adanya, maka kejahatan ini sangat jelas sudah direncanakan sejak awal. Artinya sebelum Sritex mengajukan kredit ke BNI, BJB, Bank Jateng dan Bank DKI, bisa jadi Iwan Setiawan sudah menyiapkan dokumen-dokumen palsu agar pengajuan kredit disetujui.

Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kejagung tinggal mengusut catatan keuangan di masing-masing bank dan PT Sritek sendiri. Apakah benar, besaran nominal kredit yang diberikan, itu sama persis dengan nominal kredit yang diterima dan dicatat dalam keuangan perusahaan. Sebab isu yang beredar, ada selisih angka dalam buku catatan keuangan pihak bank dengan Sritek. Catatan Bank Jabar Banten misalnya. Dalam catatan keuangan BJB, kredit yang diajukan Sritex dan disetujui sebesar Rp 611 miliar. Namun dalam catatan Sritex, mereka hanya menerima sekitar Rp 570 miliar.

Bank Jateng yang dalam catatan keuangannya menyetujui dan memberikan kredit ke Sritex sebesar Rp 502 miliar, dalam catatan keuangan Sritex hanya menerima Rp 450-an miliar. Jika ini benar, maka sangat tidak mungkin Iwan Setiawan menjalankan kejahatannya sendirian.

Bahkan jika tidak ada jaminan keamanan dari petinggi negeri dan petinggi bank-bank tersebut, sangat tidak mungkin Iwan Lukminto melangkah mulus dalam menjalankan niat jahatnya. Apakah para pimpinan bank-bank negara ini juga berani memberikan kredit ke perusahaan yang sudah di ujung ajalnya?

Secara logika, tentu tidak akan berani, kecuali pejabat pemegang saham utama merestui pengucuran kredit tersebut. Kita tunggu saja pengusutan yang dilakukan Kejagung. Sementara ini, selain Iwan, Kejagung turut menetapkan tersangka Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB Tahun 2020 berinisial DS dan Direktur Utama PT DKI Jakarta Tahun 2020 berinisial ZM.

You Might Also Like

Viral “Doa Berbayar” Yusuf Mansur, Netizen Heboh, Ustaz atau Content Creator?

Sembelih Hewan Kurban Pakai Tangan Kiri, Apakah Dagingnya Sah Dimakan?

Kereta Api Ekskutif Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, DJKA Singgung soal Korban

Bolehkah Shohibul Kurban Makan Daging Kurbannya Sendiri? Ini Penjelasan Syariat dan Batasannya

Next-Gen Electric Vehicles: A Leap in Green Technology

TAGGED:dirut sritex ditangkap kejagungKomut Sritex Ditahan Kejagung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex. Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditahan Kejagung, Tersangka Kredit Fiktif Rp692 Miliar
Next Article Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pemprov Relokasi 900 Rumah di Kawasan Tanah Gerak Tegal

Jelang Lebaran, Kepala Daerah Diingatkan Jaga Stabilisasi Harga dan Pasokan

Ilustrasi gerakan sosial 'Setop Bayar Pajak'.

Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja

Rawa Pening Disiapkan Jadi Proyek Percontohan

Kursi Kosong di PN Solo: Gusti Moeng dan PB XIV Purbaya Sama-sama Absen

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Alwin Basri dan Mbak Ita berdiri usai bersaksi di tengah persidangan kasus korupsi terdakwa Rachmat Djangkar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (16/5/2025).
Unik

Alwin Beberkan Peran Eks Sekda saat Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang

Mei 16, 2025
Unik

Cantik Tapi Berisiko, Tanaman Ini Sebaiknya Tak Ditaruh di Rumah, Membawa Energi Buruk!

Mei 23, 2025
Unik

Jadi Stafsus Presiden, Harta Yovie Widianto Jadi Sorotan, Segini Hartanya

Juni 27, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya desak pemerintah evaluasi serius sistem transportasi laut menyusul tenggelamnya Kapal Tunu. Foto: dok/ist
Unik

Puan Desak Evaluasi Serius Sistem Transportasi Laut Usai Tenggelamnya KMP Tunu

Juli 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?