Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: MA Tunda Konpers Ijazah Gibran, Ada Apa?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

MA Tunda Konpers Ijazah Gibran, Ada Apa?

Nugroho P.
Last updated: November 2, 2026 3:29 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Mahkamah Agung.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Rencana Mahkamah Agung (MA) menjelaskan putusan terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya kandas untuk sementara. Konferensi pers yang semula dijadwalkan Senin (2/11/2026) pukul 11.00 WIB mendadak dibatalkan.

Alasannya bukan karena perkara tersebut kehilangan perhatian publik. MA mengaku belum menerima salinan resmi putusan kasasi, sehingga belum bisa membeberkan isi perkara secara lengkap kepada wartawan.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Andi Julia Cakrawala, menyampaikan pembatalan tersebut melalui keterangan tertulis, Senin (2/11/2026). Agenda konferensi pers ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Sampai saat ini Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung belum menerima salinan putusan terkait perkara nomor 742 K/TUN/2026, sehingga kami belum dapat memberikan informasi secara utuh pada konferensi pers hari ini, untuk itu konferensi pers pada hari ini dibatalkan hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Andi.

Sebelumnya, MA telah menjadwalkan konferensi pers untuk membahas Putusan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026. Rencana tersebut juga sempat dikonfirmasi Kepala Subbagian Humas MA, Devi Sugara, pada Minggu (1/11/2026).

“Iya rencananya besok (hari ini), konferensi pers dengan Juru Bicara Mahkamah Agung terkait Putusan Nomor 742 K/TUN/2026,” ujar Devi.

Putusan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan gugatan mengenai keabsahan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Gibran. Perkara ini tercatat di laman resmi PTUN Jakarta dan putusan kasasinya diterbitkan pada Jumat (30/10/2026).

Dalam amar putusannya, MA menyatakan mengabulkan kasasi, membatalkan putusan judex facti, lalu mengadili sendiri dengan mengabulkan seluruh gugatan penggugat.

Meski begitu, publik masih harus menunggu penjelasan resmi dari MA mengenai pertimbangan hukum dan isi lengkap putusan tersebut. Pembatalan konferensi pers membuat keterangan lebih terperinci terkait perkara nomor 742 K/TUN/2026 belum bisa disampaikan. (*)

You Might Also Like

Banjir Bandang Lereng Gunung Slamet, Warga Purbalingga Terisolasi hingga Jalur Pendakian Ditutup

Paving Mumbul, Jalan Amburadul, Pemkot Bertahap Benahi Ngaliyan

Puan Maharani Ngobrol Bareng Tokoh Publik, Jawab Aspirasi Pasca Demo Besar-besaran!

Jalan Putus Dampak Longsor, BPBD Temanggung Antar-Jemput Siswa Sekolah

Operasi SAR KMP Mutiara Sentosa II Ditutup, 238 Korban Dievakuasi

TAGGED:headlineIjazah Gibrankonpresmahkamah agung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemuda Masjid Dunia Desak Kapolri Audit Pimpinan Polda Jateng
Next Article Presiden Prabowo Subianto. (ist) Prabowo Panggil Bos BI dan Danantara, Bahas Apa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi hujan deras.

Waspada Cuaca Ekstrem di Semarang: 2-4 Hari Tak Hujan Justru Bisa Jadi Pertanda Bahaya

MANGKRAK - Tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Mgr. Sugiyopranoto, Kecamatan Semarang Selatan, tampak lapuk dimakan usia. Saat ini, banyak JPO di Semarang mangkrak tak terpakai. (ist) Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wabug Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat memberi keterangan kepada awak media di Gedung Gradhika Kota Semarang, Senin (2/11/2026). (dul)

Gus Yasin Minta Penanganan Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo Berjalan Transparan

BANJIR SEMARANG: Warga berjalan menerjang banjir di wilayah Kelurahan Tambakrejo, Kota Semarang, Rabu (29/10/2025). (bae)

Bagaimana Prediksi Banjir di Genuk Tahun Ini? Begini Penjelasan BPBD Kota Semarang

MANGKRAK - Tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Mgr. Sugiyopranoto, Kecamatan Semarang Selatan, tampak lapuk dimakan usia. Saat ini, banyak JPO di Semarang mangkrak tak terpakai. (ist) Tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sudah lapuk di makan usia. (Ist)

Mengapa JPO Semarang Mangkrak Tak Terpakai? Djoko Setijowarno Soroti Infrastruktur Tak Inklusif

BAHAS BENCANA: Pejabat BPBD Kota Semarang dan berbagai pihak sedang koordinasi lintas sektor membahas antisipasi bencana. (ist)

Masuk Musim Hujan, BPBD Semarang Siap Antisipasi Banjir dan Longsor

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

942 Santri Berebut Beasiswa Pemprov Jateng

Juli 27, 2026
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, baru aja nyabet Top GPR Figure Award 2025 di ajang 5th Top Government Public Relations Award yang digelar di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Politik

Bupati Klaten Mas Hamenang Gak Kaleng-kaleng, Sabet Top GPR Figure Award 2025

November 5, 2025
Info

Cerita Bahagia Perantau Balik Gratis Naik Kereta

Maret 27, 2026
Info

Direksi Baru PDAM Dilantik, Air Harus Lancar, Keluhan Jangan Ngantri

Januari 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: MA Tunda Konpers Ijazah Gibran, Ada Apa?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?