BACAAJA, JAKARTA – Kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ternyata dimanfaatkan oknum untuk menjerat pekerja lewat modus penipuan digital. Pesan berantai di WhatsApp hingga DM media sosial digunakan untuk menyebarkan tautan palsu yang menjanjikan pencairan bantuan, tetapi justru mengincar data pribadi calon korban.
Modusnya terbilang sederhana. Pekerja diminta mengeklik tautan tertentu, lalu mengisi informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan dalih untuk verifikasi atau mempercepat pencairan BSU.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar tidak gampang tergiur informasi semacam ini. Pekerja diminta memastikan kebenaran kabar bantuan melalui saluran resmi pemerintah sebelum mengeklik tautan atau menyerahkan data pribadi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan masyarakat perlu lebih teliti menghadapi informasi yang sumbernya tidak jelas.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah, dikutip Senin (26/10/2026).
Logo Kemnaker Belum Tentu Jaminan Asli
Indah mengingatkan, pelaku penipuan bisa menggunakan berbagai cara untuk membuat informasi palsu terlihat meyakinkan. Salah satunya dengan memasang logo Kemnaker pada pesan, gambar pengumuman, atau situs yang mereka sebarkan.
Karena itu, pekerja tidak boleh langsung percaya hanya karena sebuah informasi mencantumkan identitas kementerian. Keaslian sumber dan alamat situs tetap harus diperiksa sebelum mengikuti instruksi yang diberikan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai BSU, masyarakat diminta mengakses kanal komunikasi resmi Kemnaker atau laman bsu.kemnaker.go.id.
Jika laman tersebut belum bisa diakses, pekerja sebaiknya menunggu informasi resmi berikutnya. Jangan buru-buru mencari tautan alternatif yang belum jelas asal-usulnya karena bisa saja digunakan untuk mencuri data pribadi.
Jangan Asal Berikan NIK, PIN, dan Kode OTP
Selain mewaspadai tautan palsu, masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi. NIK, kode OTP (one-time password), PIN, dan kata sandi tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak jelas identitas maupun kewenangannya.
Data tersebut berisiko disalahgunakan apabila jatuh ke tangan pelaku penipuan. Karena itu, pekerja perlu berhati-hati ketika menerima pesan yang meminta informasi pribadi dengan alasan pencairan atau pengecekan status bantuan.
Kemnaker juga menegaskan bahwa program BSU tidak dipungut biaya. Artinya, pekerja tidak perlu membayar siapa pun dengan alasan mempercepat pencairan, mengurus administrasi, atau memastikan bantuan masuk ke rekening.
Jika ada pihak yang meminta uang agar BSU bisa cair, masyarakat patut mencurigai tawaran tersebut dan memeriksa kebenarannya melalui kanal resmi.
Telanjur Klik Link Mencurigakan? Jangan Panik
Bagi pekerja yang sudah telanjur mengeklik tautan mencurigakan, Kemnaker mengimbau agar segera menutup laman tersebut dan memeriksa kebenaran informasi melalui saluran resmi.
Jika sudah memasukkan data pribadi, pekerja perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan lanjutan, permintaan kode OTP, atau aktivitas akun yang tidak dikenal. Apabila kata sandi telah diberikan, segera ganti kata sandi terkait dan amankan akun yang berpotensi terdampak.
Indah menegaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah semakin banyak pekerja menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.
“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkas Indah.
Kemnaker mengingatkan pekerja agar tidak mudah percaya pada pesan berantai, DM, atau tawaran bantuan yang belum terverifikasi. Pastikan informasi berasal dari kanal resmi, jangan sembarangan mengeklik tautan, dan jangan pernah membayar untuk mendapatkan BSU. (*)

