Angka tersebut menggambarkan bahwa akses terhadap tempat tinggal yang aman dan sehat belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Bagi jutaan keluarga, persoalannya bukan hanya memiliki rumah atau tidak, tetapi juga soal kondisi bangunan yang belum memenuhi standar kelayakan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan data tersebut saat berada di Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026). Data itu merujuk pada hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026.
Jutaan Keluarga Belum Punya Rumah Sendiri
Amalia menjelaskan, sekitar 9,29 juta rumah tangga atau 12,4 persen dari total rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah sendiri.
” Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional pada bulan Maret 2026, sekitar 9,29 juta rumah tangga di Indonesia, atau sekitar 12,4 persen, ini belum memiliki rumah,” kata Amalia.
Selain persoalan kepemilikan, kondisi rumah yang ditempati masyarakat juga menjadi perhatian. BPS mencatat sekitar 18 juta rumah tangga atau 24 persen masih tinggal di rumah yang masuk kategori tidak layak huni.
Dengan kata lain, hampir satu dari empat rumah tangga di Indonesia menghadapi persoalan kelayakan tempat tinggal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan sektor perumahan tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah rumah. Perbaikan bangunan yang sudah ditempati masyarakat juga diperlukan agar warga bisa tinggal di lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Data BPS ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan perumahan, terutama bagi keluarga yang membutuhkan bantuan untuk memiliki atau memperbaiki tempat tinggal.
Jakarta Punya Persoalan Perumahan Serius
Masalah perumahan ternyata juga terlihat jelas di DKI Jakarta. Meski menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi, ibu kota masih menghadapi persoalan kepemilikan rumah maupun kualitas hunian.
BPS mencatat sebanyak 39,4 persen rumah tangga di Jakarta belum memiliki rumah sendiri. Sementara itu, 27,9 persen rumah tangga masih menempati rumah yang tidak layak huni.
Amalia menyebut angka tersebut cukup tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain.
“Ini merupakan angka yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain,” ujarnya.
Menurut Amalia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, terutama di kawasan perkotaan yang memiliki kebutuhan hunian tinggi. Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi salah satu kawasan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat.
Persoalan hunian di Jakarta tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan rumah, tetapi juga kualitas material bangunan yang digunakan warga.
Salah satu yang disoroti BPS adalah penggunaan asbes sebagai bahan atap rumah. Material ini dinilai perlu mendapat perhatian karena serat asbes dapat membahayakan kesehatan jika terlepas dan terhirup.
Lebih dari Separuh Rumah Jakarta Beratap Asbes
Berdasarkan data BPS tahun 2026, sebanyak 54,6 persen rumah tangga di DKI Jakarta masih menggunakan asbes sebagai material atap rumah.
Persentasenya bahkan lebih tinggi di Jakarta Barat, yakni mencapai 57,6 persen.
Artinya, lebih dari separuh rumah tangga di wilayah tersebut masih menggunakan material atap yang perlu diperhatikan dari sisi kesehatan.
“Artinya lebih dari setengah rumah di DKI Jakarta, termasuk di Jakarta Barat, atapnya menggunakan asbes yang dalam hal ini tidak layak untuk kesehatan yang tinggal di rumah tersebut,” kata Amalia.
Penggunaan asbes menjadi salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam menilai kualitas hunian. Risiko kesehatan terutama muncul ketika material yang mengandung asbes rusak atau mengalami pelapukan sehingga seratnya terlepas ke udara.
Karena itu, upaya meningkatkan kelayakan rumah perlu memperhatikan kondisi bangunan secara menyeluruh, termasuk material atap yang digunakan.
Amalia berharap data tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun program perumahan, terutama untuk memperbaiki kondisi hunian warga di Jakarta Barat.
Perbaikan Rumah Perlu Menyasar Kualitas Hunian
Besarnya angka rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri dan keluarga yang masih tinggal di hunian tidak layak menunjukkan perlunya kebijakan perumahan yang lebih terarah.
Pemerintah tidak hanya perlu memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah, tetapi juga memastikan bangunan yang ditempati memenuhi aspek keselamatan dan kesehatan.
Bagi keluarga berpenghasilan rendah, biaya memperbaiki atap, dinding, maupun bagian rumah lainnya bisa menjadi beban tersendiri. Dukungan program perbaikan rumah menjadi penting agar mereka tidak terus tinggal dalam kondisi yang berisiko bagi kesehatan.
Data BPS juga bisa digunakan untuk menentukan wilayah prioritas, sehingga program bantuan perumahan dapat menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.
Dengan perencanaan yang tepat, persoalan perumahan diharapkan tidak hanya dilihat dari jumlah rumah yang tersedia, tetapi juga dari kualitas tempat tinggal yang benar-benar dinikmati masyarakat. (*)

