Laporan tersebut disampaikan ES bersama kuasa hukumnya ke Polda Sumatera Selatan pada 16 September 2026. Pengaduan itu tercatat dengan nomor LP/B/1561/IX/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.
ES mengaku peristiwa yang dilaporkannya terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, ia sedang beristirahat di ruang Mitra SPPG Bukit Lama setelah kelelahan bekerja di dapur.
Mengaku Diraba Saat Sedang Istirahat
Menurut penuturan ES, FRP datang ketika dirinya sedang berbaring untuk beristirahat. Ia mengaku kepala SPPG tersebut kemudian ikut berbaring di sebelahnya, meraba bagian punggung, serta mengelus kepalanya.
“Waktu itu saya sedang istirahat tidur, tiba-tiba diraba-raba oleh Kepala SPPG. Kejadiannya sekitar pukul 8 pagi. Saya langsung melapor kepada pemilik dapur,” ujar ES kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
ES mengungkapkan, dirinya sudah cukup lama mengenal FRP. Keduanya juga pernah berkomunikasi melalui pesan langsung atau direct message (DM) di Instagram, meski ES mengaku tidak selalu menanggapi pesan yang masuk.
Selain itu, ES menyebut FRP pernah mengajaknya menginap bersama di hotel. Ajakan tersebut, menurut pengakuannya, tidak ia tanggapi.
ES juga mengaku beberapa kali menerima komentar bernada sensual dan negatif dari FRP melalui status WhatsApp. Komentar itu disebut muncul ketika dirinya mengunggah rekaman aktivitas senam.
Mengaku Trauma Saat Berada di Tempat Kerja
Peristiwa yang dilaporkannya membuat ES merasa takut dan trauma. Kondisi itu semakin membebani dirinya karena jadwal kerja terkadang membuatnya baru bisa pulang saat subuh.
Ia mengaku kini merasa tidak nyaman ketika harus beristirahat di tempat kerja. ES pun berharap laporan yang telah disampaikan ke polisi segera ditindaklanjuti.
“Kadang pulangnya subuh, jadi saat istirahat itu saya takut dan trauma. Saya ingin pelaku jangan berkeliaran bebas. Pelaku harus ditangkap,” tegasnya.
Kepala SPPG Dipindah ke Dapur Lain
Terpisah, Koordinator Regional Sumatera Selatan di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Diana Putri, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan menegur FRP terkait persoalan tersebut.
Diana mengatakan, saat dimintai keterangan secara internal, FRP berdalih bahwa tindakannya hanya sebatas bercanda.
“Dia bilang itu bercanda. Kami sudah tahu permasalahan ini, yang bersangkutan saat ini tidak lagi bertugas di dapur tersebut dan sudah pindah tugas ke dapur di OKI,” kata Diana.
Diana menegaskan, pihaknya akan menunggu proses hukum yang berjalan. Jika FRP terbukti bersalah, sanksi administratif berupa penonaktifan akan diberikan.
“Kalau memang terbukti bersalah, biarkan proses hukum berjalan, dan kami pastikan akan dinonaktifkan apabila terbukti,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kompol I Putu Suryawan, membenarkan laporan ES telah diterima kepolisian. Saat ini, laporan tersebut masih ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Berkas laporan korban sudah masuk dalam tahap pemeriksaan penyidik,” kata Putu. (*)

