Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang

R. Izra
Last updated: Oktober 19, 2026 6:57 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
TERIMA UANG LELANG: Pejabat Bank Mandiri (sisi kanan) menerima secara simbolis uang hasil lelang barang bukti kasus korupsi yang tangani Kejari Semarang, Senin (19/10/2026). (bae)
TERIMA UANG LELANG: Pejabat Bank Mandiri (sisi kanan) menerima secara simbolis uang hasil lelang barang bukti kasus korupsi yang tangani Kejari Semarang, Senin (19/10/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – PT Bank Mandiri menerima uang Rp1,92 miliar dari hasil lelang dua bidang tanah rampasan dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan bank BUMN tersebut.

Uang itu diserahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

“Kami berkomitmen terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pengembalian kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi,” kata Senior Vice President (SVP) Bank Mandiri, Bambang Saefudin, Senin (19/10/2026).

Uang sebesar Rp1.925.440.000 itu berasal dari lelang dua bidang tanah di Jalan Raya Kudus-Jepara Km 11, Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kedua tanah tersebut memiliki luas masing-masing 4.273 meter persegi dan 3.365 meter persegi.

Bacaaja: Dana Negara Digelontor, Bank Mandiri Gas Kredit Sektor Produktif
Bacaaja: Pamer Uang Rp10,9 Miliar, Jaksa Kejari Semarang: Sitaan Korupsi Bank Jateng

Kepala Kejari Kota Semarang, Agus Rujito, mengatakan hasil lelang telah disetorkan kepada negara melalui PT Bank Mandiri Commercial Banking Semarang.

Penyetoran itu diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara yang menjerat Agus Hartono dan Donny Iskandar Sugiyo Utomo.

Bambang menyebut pengembalian kerugian negara melalui lelang aset tersebut masih berproses. Namun, ia belum memerinci nilai aset lain yang sedang ditangani untuk pemulihan kerugian tersebut.

Sementara itu, pejabat Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Semarang, Yanuar, menyebut kewajiban uang pengganti dalam perkara yang berkaitan dengan Bank Mandiri mencapai sekitar Rp52 miliar berdasarkan putusan pengadilan.

Dengan demikian, uang Rp1,92 miliar yang diserahkan saat ini baru menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Kejari Semarang akan memproses lelang apabila aset yang dapat dieksekusi telah ditemukan. (bae)

You Might Also Like

Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan

Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga

Dukun Iskandar Kambuh Lagi: Pasutri di Pemalang Jadi Korban Kopi Beracun

Dukun di Banyumas Ditahan, Diduga Setubuhi Anak

Ramadan Kok Jualan Miras, Warga Segel Toko di Jl Woltermonginsidi

TAGGED:bank mandirihasil korupsikejari semaranglelang aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article NAIK KERETA: Pelanggan kereta api berjalan di peron stasiun wilayah KAI Daop 4 Semarang. (ist) Hasil Pemetaan KAI Daop 4 Semarang, Pelanggan Kereta Api Ternyata Didominasi Gen Z
Next Article Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), seusai menghadiri pembekalan penerima beasiswa santri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (19/10/2026). (dul) Gus Yasin: Sinergi Mahasiswa-Santri Cegah Bullying di Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pertalite Seret di Bangkalan, Eceran Tembus Rp14 Ribu

Ilustrasi korban pelecehan atau kekerasan seksual.

Karyawati SPPG Palembang Mengaku Dilecehkan, Lapor Polisi

Kebakaran Sawit Ketapang, Puluhan Orangutan Kehilangan Rumah

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), seusai menghadiri pembekalan penerima beasiswa santri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (19/10/2026). (dul)

Gus Yasin: Sinergi Mahasiswa-Santri Cegah Bullying di Jateng

TERIMA UANG LELANG: Pejabat Bank Mandiri (sisi kanan) menerima secara simbolis uang hasil lelang barang bukti kasus korupsi yang tangani Kejari Semarang, Senin (19/10/2026). (bae)

Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Hati-Hati Surat KPK Palsu Nyasar, Modus Baru Bikin Panik

Maret 27, 2026
Ketua Yayasan Vajra Dwipa, Loekito Rahardjo Hidajat bersama Ketua FKUB Kota Semarang membentangkan peta Yayasan Vajra Dwipa, Selasa (14/10/2025). (bae)
Hukum

Lahan Vihara Buddha Jayanti Semarang Mau Diserobot, Umat Deg-degan!

Oktober 15, 2025
Penyidik menunjukkan duit hasil sitaan dari kasus korupsi BUMD Cilacap, Senin (25/8/2025). (Dok Kejati Jateng)
Hukum

Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

Agustus 26, 2025
Ilustrasi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hukum

Ternyata Korban Keracunan MBG Karo Laporkan BGN dan SPPG

September 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?