Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Zaman Gini Warnet Masih Laku di Semarang, Polisi Bilang Ada Indikasi untuk Judol
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Zaman Gini Warnet Masih Laku di Semarang, Polisi Bilang Ada Indikasi untuk Judol

R. Izra
Last updated: Oktober 19, 2026 5:09 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
WARNET JUDI: Tim Ditressiber Polda Jawa Tengah menyidak Warnet Strix Cyber Arena, Jalan Suyudono, Kota Semarang yang jadi lokasi judi online. (ist)
WARNET JUDI: Tim Ditressiber Polda Jawa Tengah menyidak Warnet Strix Cyber Arena, Jalan Suyudono, Kota Semarang yang jadi lokasi judi online. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan praktik judi online (judol) yang memanfaatkan fasilitas warung internet (warnet) di Semarang Barat.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang dan menyita sejumlah perangkat komputer.

Tujuh orang itu terdiri dari dua operator warnet dan lima orang yang diduga sedang bermain judi online. Penindakan dilakukan di Warnet Strix Cyber Arena, Jalan Suyudono, Kota Semarang.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan dugaan penyediaan fasilitas untuk aktivitas judi online yang berlangsung pada Agustus hingga September 2026.

Bacaaja: Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk
Bacaaja: Rumah Dinas Jadi Markas Judol, DPR Soroti Disiplin TNI

“Dalam pemeriksaan awal, petugas mendapati aktivitas permainan judi online di lokasi tersebut. Warnet yang semula menyediakan fasilitas bermain gim diduga kemudian turut menyediakan akses untuk permainan judi online,” kata Wahyu, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan penyelidikan sementara, pemilik sekaligus pengelola warnet berinisial RRCS, warga Bulustalan, Kota Semarang, diketahui memiliki dua lokasi usaha. Selain di Jalan Suyudono, usaha serupa berada di kawasan Menoreh, Sampangan.

Warnet tersebut telah beroperasi sejak 2018 dengan menyediakan fasilitas permainan gim. Polisi memperkirakan pendapatan usaha itu mencapai Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa monitor, unit CPU, keyboard, dan mouse dari beberapa perangkat komputer. (bae)

You Might Also Like

Bos PSIS Pengin Jatidiri Tetap Jadi Tempat Panen Poin

Viral Mobil Kopdes Merah Putih Mogok di Salatiga, Netizen Sorot Kualitas Mahindra Scorpio

Viral! Pitbull Gigit Bocah Perempuan 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Serius di Kepala dan Harus Dioperasi

PBNU Tegasin Aliansi yang Laporkan Pandji ke Polisi Bukan Representasi NU

Kemplang Pajak Rp5,2 Miliar, Direktur Perusahaan Solar di Semarang Ditahan Kejaksaan

TAGGED:headlinejudolmarkas judolpolda jatengsemarang baratwarnet
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Irigasi Dikeruk, Petani Berharap Panen Tak Cuma Sekali Setahun
Next Article Ayo Kenalan dengan Nara, Lawang, dan Semar, Trio Harimau Benggala Warga Baru Semarang Zoo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), seusai menghadiri pembekalan penerima beasiswa santri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (19/10/2026). (dul)

Gus Yasin: Sinergi Mahasiswa-Santri Cegah Bullying di Jateng

TERIMA UANG LELANG: Pejabat Bank Mandiri (sisi kanan) menerima secara simbolis uang hasil lelang barang bukti kasus korupsi yang tangani Kejari Semarang, Senin (19/10/2026). (bae)

Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang

NAIK KERETA: Pelanggan kereta api berjalan di peron stasiun wilayah KAI Daop 4 Semarang. (ist)

Hasil Pemetaan KAI Daop 4 Semarang, Pelanggan Kereta Api Ternyata Didominasi Gen Z

RS Unimus Kembangkan Layanan Kanker Berbasis Cryosurgery

Kanwil Kemenkum-Bank Jateng Buka Peluang Kolaborasi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)
Hukum

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

Agustus 13, 2026
Info

“Mudik Santuy Aja, Bro! Jateng Dijaga Ketat”

Maret 22, 2026
Info

DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal

Agustus 2, 2026
Ekonomi

Pemkot Dorong Pertanian Terpadu Semarang

Oktober 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Zaman Gini Warnet Masih Laku di Semarang, Polisi Bilang Ada Indikasi untuk Judol
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?