BACAAJA, SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jateng menindaklanjuti laporan dugaan kerusakan lingkungan, dampak proyek pembangunan mal di sekitar kawasan Gombel Lama, Kota Semarang.
Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jateng dan DLH Jateng memeriksa tiga rumah warga yang dilaporkan terdampak pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan warga dan FAR terkait dugaan kerusakan lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT Pakuwon Permai.
Tim yang dipimpin Kompol Andre Birawa mendatangi rumah warga satu per satu untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mengumpulkan bahan guna mendalami laporan. Sejumlah warga yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga ditemui.
Bacaaja: Koordinator FAR Eko Haryanto Laporkan Proyek Pakuwon Mall Semarang ke KPK
Bacaaja: Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan ke Polda Jateng
Kegiatan tersebut turut didampingi kuasa hukum FAR, Setya Wendi Kirana. Setya mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Jateng bersama DLH yang memeriksa langsung kondisi di lokasi.
Menurutnya, pemeriksaan lapangan menjadi langkah penting untuk menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan kerusakan lingkungan. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur dan seluruh fakta dapat ditelaah secara menyeluruh.
“Kedatangan Krimsus adalah wujud profesionalitas Polri dalam menangani kasus-kasus yang bisa berdampak besar bagi lingkungan sekitar dan Kota Semarang pada umumnya. Ini langkah yang baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan Krimsus Polda untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam penegakan hukum,” ujar Wendi.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar laporan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga Berharap Mendapat Keadilan
Kedatangan petugas juga disambut positif oleh warga yang rumahnya diperiksa. Mereka berharap laporan yang telah disampaikan mendapat perhatian serius dan memberikan kejelasan atas persoalan yang dialami.
Salah seorang warga, Parjono, mengaku senang karena polisi datang langsung ke rumahnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya senang bapak-bapak polisi datang ke rumah saya. Harapan saya, kami sebagai rakyat kecil mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Parjono.
Bagi warga, pemeriksaan langsung ini menjadi bagian penting dalam upaya mencari kejelasan atas dugaan dampak lingkungan yang mereka laporkan.
Sementara itu, Kompol Andre Birawa belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai perkara tersebut. Ia menyatakan proses penanganan masih berlangsung.
“Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi apa-apa karena ini masih dalam tugas penyidikan,” ujarnya.
Pemeriksaan tiga rumah warga tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman laporan dugaan kerusakan lingkungan di Gombel Lama. Hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan nantinya diharapkan membantu aparat dalam menilai perkara berdasarkan fakta di lapangan.
Hingga pemeriksaan dilakukan, dugaan kerusakan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas PT Pakuwon Permai masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kerusakan maupun pihak yang bertanggung jawab. (*)

