Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk

Nugroho P.
Last updated: Oktober 12, 2026 8:44 am
By Nugroho P.
6 Min Read
Share
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Fasilitas negara yang semestinya menjadi tempat tinggal prajurit justru diduga dipakai untuk menjalankan bisnis judi online (judol). Kasus ini mencuat setelah polisi militer mengusut aktivitas perjudian di sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Contents
KSAD Sebut Perwira Diduga Tahu Aktivitas JudolLetkol A Sudah Ditahan Polisi MiliterDPR Pertanyakan Pengawasan di Lingkungan Militer

Sebanyak 11 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut pada Minggu (4/10/2026). Mereka merupakan warga sipil yang diduga bertugas sebagai operator judi online di rumah dinas yang seharusnya diperuntukkan bagi prajurit aktif.

Kasus ini juga menyeret seorang perwira menengah TNI AD berinisial Letkol A. Perwira yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap)-1/Jakarta itu diduga menyewakan rumah dinas yang ditempatinya kepada warga sipil, yang kemudian memanfaatkannya untuk aktivitas judol.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Ishak mengatakan, berdasarkan informasi sementara, rumah tersebut memang disewakan kepada masyarakat sipil.

“Info sementara, rumah itu disewakan ke masyarakat sipil,” kata Noor kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2026).

Namun, rumah yang disewakan itu diduga justru digunakan untuk menjalankan aktivitas melanggar hukum. Persoalan ini menjadi sorotan karena rumah dinas militer merupakan fasilitas negara yang penggunaannya tidak bisa dilakukan sesuka hati.

KSAD Sebut Perwira Diduga Tahu Aktivitas Judol

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan, Letkol A diduga mengetahui aktivitas judi online yang berlangsung di rumah dinasnya.

“Sudah (ada perkembangannya), orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu,” ujar Maruli dalam rekaman video dari Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), dikutip Jumat (9/10/2026).

Maruli menegaskan, TNI AD tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, kasus tersebut menjadi persoalan serius karena telah mencoreng nama baik institusi militer.

“Enggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” tegas Maruli.

Sementara itu, Noor Ishak menjelaskan bahwa rumah dinas yang ditempati prajurit TNI aktif tidak boleh disewakan kepada warga sipil. Fasilitas tersebut disediakan untuk menunjang kebutuhan tempat tinggal prajurit yang masih bertugas.

“Sesuai ketentuan tidak boleh (disewakan) karena itu rumah untuk prajurit aktif, terjadi penyalahgunaan,” kata Noor.

Terkait kemungkinan sanksi terhadap Letkol A, Noor menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung di Polisi Militer Kodam (Pomdam). Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan tingkat kesalahan serta tindak lanjut terhadap perwira tersebut.

Letkol A Sudah Ditahan Polisi Militer

Perkembangan terbaru, Letkol A telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Pomdam) Jayakarta untuk menjalani proses hukum terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan perwira itu saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (9/10/2026).

“Betul (ditahan). Detailnya silakan tanya ke Pomdam Jaya,” kata Muhammad Nas.

Pemeriksaan terhadap Letkol A masih dilakukan untuk mendalami motif penyewaan rumah dinas kepada warga sipil, termasuk pengetahuan dan dugaan keterlibatannya dalam aktivitas judi online tersebut.

Proses hukum ini diharapkan bisa mengungkap bagaimana rumah dinas militer dapat digunakan sebagai lokasi operasional perjudian. Penelusuran juga diperlukan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan tempat hingga pelaksanaan aktivitas ilegal tersebut.

DPR Pertanyakan Pengawasan di Lingkungan Militer

Kasus ini turut mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. Ia mengaku heran karena aktivitas yang diduga melibatkan puluhan komputer bisa berjalan di lingkungan perumahan militer tanpa terdeteksi lebih awal.

“Saya kira kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” ujar Sukamta kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2026).

Menurut Sukamta, pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada 11 warga sipil yang diduga menjadi operator. Aparat juga perlu menelusuri pihak yang mengendalikan kegiatan, menyediakan fasilitas, serta kemungkinan adanya orang yang mengetahui atau melindungi operasional judol tersebut.

Ia mengapresiasi langkah TNI yang telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Namun, siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari kalangan sipil maupun militer, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” tutur Sukamta.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mengingatkan bahwa rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan. Karena itu, kasus di Cijantung perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi pengawasan internal agar fasilitas militer tidak kembali disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Pengusutan kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas, keterlibatan perwira aktif, dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan militer. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh sekaligus memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti bersalah. (*)

You Might Also Like

Misteri Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Ardiansyah Terungkap

Baru Naik Pangkat, Syahduddi Langsung Bongkar Jaringan Narkoba di Semarang

Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas

Kursi Kosong di PN Solo: Gusti Moeng dan PB XIV Purbaya Sama-sama Absen

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Negara Nyaris Rugi Rp1 T

TAGGED:cijantungmarkas judolrumah dinas tni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Napi Narkoba Bakal Dibina di Pulau Buaya, Ini Rencana Yusril
Next Article POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi). Polisi Jenaka Pimpin Solo, Enam Kapolres Jateng Berganti

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Ganjar Beri Jawaban Menohok saat Ditanya Isu Pemakzulan Gibran: Urus Karhutla Lebih Penting!

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).

Polisi Jenaka Pimpin Solo, Enam Kapolres Jateng Berganti

Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk

Napi Narkoba Bakal Dibina di Pulau Buaya, Ini Rencana Yusril

Brimob Maluku Dilaporkan Pacar, Dugaan Paksa Gugurkan Kandungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae)
Hukum

Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

Maret 11, 2026
SAKSI SIDANG--Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, berjalan ke luar ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Jumat (21/8/2026). (bae)
Hukum

Wakil Ketua DPRD Pekalongan Terseret Kasus Fadia, Pernah Jadi Wadir Perusahaannya Fadia

Agustus 22, 2026
Hukum

KPK Sebut Banyak Celah Korupsi di BPJS

Juni 24, 2026
Hukum

Banyak Utang, Eks Kepala Gudang Jual Susu Cimory Kedaluwarsa

Juni 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?