BACAAJA, SEMARANG- Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jateng diperketat. Satgas MBG di tingkat kabupaten/kota kini diperbolehkan melakukan inspeksi langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah itu diambil setelah berbagai persoalan pelaksanaan MBG muncul di sejumlah daerah. Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen mengatakan, penguatan pengawasan menjadi salah satu hasil rapat koordinasi Satgas MBG di Kantor Gubernur, Selasa (29/9/2026).
Menurut Gus Yasin, pola kerja Satgas sebelumnya lebih diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program. Namun, setelah MBG berjalan, pengawasan dinilai perlu diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Baca juga: 5.360 Anak Jadi Korban, Berikut 10 Kasus Keracunan MBG Terbaru: dari Bogor hingga Baubau
“Dulu itu kita percepatan. Sekarang sudah berjalan. Kalau sudah berjalan, kita harus ada pengawasan yang lebih kuat,” kata Gus Yasin. Ia menyebut, berbagai persoalan MBG di Jawa Tengah telah dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk laporan dari kabupaten/kota.
Jumlah warga yang terdampak berbagai kejadian terkait MBG dari awal terlaksananya hingga sekarang juga cukup besar. Gus Yasin menyebut angkanya kini hampir mencapai 13 ribu orang. “Semuanya tinggi, kita Jateng dari kabupaten kota, sudah hampir 13 ribuan,” ujarnya.
Cukup Aktif
Kabupaten Pati dan Blora disebut menjadi dua daerah yang cukup aktif menindaklanjuti laporan terkait SPPG. Sejumlah SPPG di kedua daerah tersebut bahkan telah dikenai suspend.
Meski Satgas daerah kini dapat melakukan inspeksi langsung, kewenangan untuk memberikan suspend tetap berada di tingkat pusat melalui BGN. “Bukan, tetap langsung dari pusat untuk suspennya,” tegas Gus Yasin.
Dengan aturan tersebut, Satgas kabupaten/kota dapat turun langsung memeriksa dan menertibkan SPPG. Temuan dari lapangan kemudian dilaporkan untuk menjadi bahan tindak lanjut BGN.
Baca juga: BGN: Kasus Keracunan MBG Mulai Masuk Penyidikan
Gus Yasin berharap pengawasan yang lebih dekat dari daerah dapat membuat pelaksanaan MBG semakin tertib dan mencegah terulangnya kejadian yang merugikan penerima manfaat.
Sebab pada akhirnya, program makan gratis tetap punya satu pertanyaan sederhana: gratis buat siapa kalau risikonya justru harus dibayar oleh penerima manfaat? Satgas sekarang boleh turun langsung. Tinggal memastikan pengawasannya jangan ikut “gratisan”: datang, lihat, catat, lalu benar-benar ditindaklanjuti. (dul)

