Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

Nugroho P.
Last updated: September 25, 2026 4:00 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie.
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Kabar tersebut muncul setelah Agus menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Contents
Surat Sudah Masuk Beberapa Hari LaluAgus Masih Aktif Jalankan TugasNama Sekda Terseret Kasus Unsoed

Pengajuan itu ternyata bukan sekadar kabar yang beredar. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono membenarkan dirinya sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Sekda Agus Nur Hadie.

“Memang ada suratnya (surat pengunduran diri sekda),” kata Sadewo saat ditemui, Jumat (25/9/2026).

Surat Sudah Masuk Beberapa Hari Lalu

Sadewo mengatakan surat pengunduran diri tersebut diterimanya beberapa hari sebelum dirinya berangkat ke Jakarta. Namun, dia mengaku tidak mengingat secara pasti tanggal surat tersebut disampaikan.

“Sebelum saya (pergi) ke Jakarta, empat harian yang lalu,” ujar Sadewo.

Meski surat sudah diterima, proses pengunduran diri Agus belum otomatis selesai. Pemerintah Kabupaten Banyumas masih akan melakukan asesmen sebelum menentukan langkah berikutnya.

Sadewo mengatakan dirinya akan membentuk tim untuk menilai pengajuan tersebut. Tim itu nantinya melibatkan sejumlah unsur, termasuk perwakilan dari pemerintah provinsi dan akademisi.

“Asesmen. Saya harus membentuk tim, dari provinsi ada, kemudian dari akademisi ada. Kalau aturannya (mengenai mekanisme pengunduran diri) yang jelas gimana, tanya sama BPKSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia),” kata Sadewo.

Agus Masih Aktif Jalankan Tugas

Di tengah proses pengajuan pengunduran diri, Agus Nur Hadie ternyata masih menjalankan aktivitasnya sebagai Sekda Banyumas. Sadewo menyebut Agus masih bekerja seperti biasa dan tetap berkoordinasi dengan kepala daerah.

Bahkan pada Jumat (25/9/2026), Agus masih bertemu dengan Sadewo di ruang kerja bupati. Keduanya membahas sejumlah urusan pemerintahan daerah.

“Tadi masih sama saya, diskusi di ruangan saya soal Bus Trans Banyumas,” kata Sadewo.

Dengan demikian, pengajuan surat tersebut belum membuat Agus langsung berhenti dari jabatan Sekda Banyumas. Statusnya masih aktif sembari menunggu proses asesmen dan mekanisme administrasi yang harus ditempuh.

Nama Sekda Terseret Kasus Unsoed

Pengunduran diri Agus muncul setelah namanya ikut terseret dalam penyidikan KPK terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Agus mengetahui praktik pemberian rekomendasi bagi calon mahasiswa yang disebut telah mengirimkan uang agar bisa diterima sebagai mahasiswa baru di Unsoed.

KPK kemudian melakukan penggeledahan di ruangan Sekda Banyumas pada Kamis (10/9/2026). Selain penggeledahan, penyidik juga meminta keterangan Agus berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam proses penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik Sekda Banyumas. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Pemeriksaan terhadap Agus dilakukan dalam rangka mendalami informasi yang berkaitan dengan dugaan praktik suap penerimaan mahasiswa baru tersebut. Hingga kini, proses hukum kasus tersebut masih berjalan.

Pengajuan pengunduran diri Agus pun kini menunggu proses asesmen dari Pemkab Banyumas. Sementara itu, untuk urusan pemerintahan, Agus masih menjalankan tugasnya sebagai Sekda seperti biasa sampai ada keputusan lebih lanjut. (*)

You Might Also Like

Aliran Duit Lewat “Koordinator”? KPK Periksa 14 Saksi Kasus Sudewo

Begal Sadis Halmahera Memang Gak Ada Kapoknya, Dito Sudah 4 Kali Masuk Penjara

Siswa SMP Grobogan Tewas di Kelas, Polisi Tangkap 3 Teman Sekolah Korban

Bupati Brebes Digugat Mantan Bakal Calon Wakil Bupati

Rekorat Unsoed ‘Bedol Deso’, KPK Konfirmasi Identitas 3 Pimpinan Kampus Terjaring OTT

TAGGED:agus nur hadiebanyumasKPKsekda banyumasunsoed
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist) Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi
Next Article Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

Kemarau Makin Seret, Polres Banjarnegara Kirim 25 Ribu Liter

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Pagar Nusa Jateng, Arieg Rohman (kiri) menjelaskan terkait sikap atas kematian pesilatnya.
Hukum

Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo

Desember 30, 2025
Hukum

Gudang Rahasia Semarang Simpan Ratusan Ribu Pil Terlarang

Juli 13, 2026
Viral

Pelaminan Banyumas Mendadak Jadi Arena Sapi Ngamuk Tengah Malam

Mei 28, 2026
Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK).
Hukum

JK Emoh Diam Diusik Rismon, Ini Langkahnya

April 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?