BACAAJA, GROBOGAN– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi terus berupaya membuat pelayanan bagi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan, semakin mudah dipahami.
Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi mekanisme pelayanan kunjungan sekaligus pengenalan berbagai kemudahan layanan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto. Dalam sosialisasi itu, Erik menjelaskan alur serta ketentuan pelayanan kunjungan bagi keluarga warga binaan. Penjelasan tersebut diberikan agar masyarakat yang datang berkunjung memahami setiap tahapan pelayanan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Erik mengatakan pelayanan kunjungan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang menjadi perhatian Lapas Purwodadi. Karena itu, petugas diminta memberikan pelayanan yang informatif, mudah dipahami, tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Lapas Purwodadi Usul Pelatihan Khusus Anti-Narkoba
“Pelayanan kunjungan harus dilaksanakan dengan baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami ingin setiap keluarga warga binaan mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur dan ketentuan kunjungan,” ujar Erik.
Tak hanya menjelaskan prosedur secara langsung, Kalapas juga mengenalkan pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai bagian dari pengembangan layanan berbasis teknologi.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan yang tersedia secara lebih mudah dan terarah. Pemanfaatan teknologi diharapkan membuat proses pelayanan menjadi lebih efektif sekaligus memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dapatkan Informasi
Bagi keluarga warga binaan, keberadaan layanan berbasis digital juga diharapkan bisa membantu mereka mendapatkan informasi tanpa harus kebingungan dengan prosedur yang ada.
Namun, Erik menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada sistem maupun fasilitas digital. Sikap dan profesionalitas petugas tetap menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus mendorong jajaran untuk memberikan pelayanan dengan ramah, cepat, transparan, dan sesuai prosedur. Sarana digital yang tersedia harus benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Ekonomi dan Bahasa Inggris
Melalui sosialisasi tersebut, Lapas Kelas IIB Purwodadi berharap keluarga warga binaan semakin memahami prosedur kunjungan sekaligus mengetahui berbagai layanan yang telah disediakan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Purwodadi untuk terus melakukan transformasi pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih mudah, informatif, dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Urusan berkunjung ke lapas memang punya aturan. Tapi setidaknya, jangan sampai keluarga warga binaan harus ikut “dipenjara” oleh kebingungan soal prosedur. Dengan informasi yang jelas dan layanan digital, datang berkunjung mestinya tinggal mengikuti alur, bukan menerka-nerka. (tebe)

