BACAAJA, KULON PROGO – Polemik tindakan seorang satpam terhadap siswi SMA Negeri 1 Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kembali mencuat. Rekaman CCTV yang memperlihatkan satpam merangkul siswi menjadi sorotan setelah penanganan kasus tersebut dipertanyakan para pelajar.
Pihak sekolah menyatakan sudah menindaklanjuti kejadian yang berlangsung pada Agustus 2026 itu. Namun, keputusan penyedia jasa keamanan yang masih mempekerjakan satpam tersebut membuat sejumlah siswa meminta agar yang bersangkutan segera dipindahkan.
Desakan itu mengemuka dalam pertemuan antara siswa, pihak sekolah, dan perwakilan orangtua yang berlangsung pada Kamis (17/9/2026). Pertemuan sempat memanas, meski situasi akhirnya tetap terkendali.
Siswi Dirangkul Usai Ambil Charger
Wakil Kepala SMAN 1 Sentolo Bidang Kesiswaan, Juhan Wahyudi, menjelaskan kejadian bermula ketika dua siswi kelas X datang ke sekolah sekitar pukul 16.00 WIB. Keduanya hendak mengambil pengisi daya ponsel yang tertinggal di ruang kelas.
Padahal, kegiatan sekolah sudah berakhir pada jam tersebut. Kedua siswi itu kemudian meminta bantuan satpam untuk membuka ruangan.
Setelah keluar dari kelas, salah seorang siswi disebut dirangkul oleh satpam. Aksi tersebut terekam kamera CCTV sekolah.
Siswi yang dirangkul kemudian meronta dan melaporkan kejadian itu kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK). Pihak sekolah lalu mengetahui peristiwa tersebut melalui laporan dan rekaman kamera pengawas.
“Setelah keluar dari kelas itu terjadi perangkulan. Saya juga tahunya dari laporan BK, ada video dari CCTV,” ujar Juhan.
Satpam Sudah Diberi Surat Peringatan
Setelah menerima laporan, pihak sekolah memanggil satpam yang bersangkutan dan memperlihatkan rekaman CCTV. Menurut Juhan, satpam tersebut mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan.
Karena satpam berstatus tenaga alih daya atau outsourcing, penanganan selanjutnya diserahkan kepada perusahaan penyedia jasa keamanan. Sekolah mengusulkan agar satpam tersebut dipindahkan dari lingkungan SMAN 1 Sentolo.
Namun, penyedia jasa keamanan baru memberikan surat peringatan (SP). Rencana pemindahan disebut menunggu 1 Oktober 2026.
“Sudah ada videonya, sudah di-SP, sudah ditindaklanjuti. Tapi saya kurang puas, harusnya dipindah segera,” kata Juhan.
Juhan menegaskan, sekolah berharap pergantian satpam bisa dilakukan lebih cepat dan tidak perlu menunggu tanggal yang telah direncanakan.
Keluhan Siswa Meledak di Media Sosial
Pihak sekolah sebelumnya tidak menyebarluaskan informasi mengenai kejadian tersebut. Juhan menyebut keputusan itu diambil karena siswi yang terlibat masih di bawah umur dan sekolah mempertimbangkan dampak psikologis yang mungkin muncul.
Namun, persoalan tersebut kemudian ramai di media sosial setelah seorang pelajar mengunggah flyer digital berisi kritik terhadap penanganan kasus. Unggahan itu menyoroti keberadaan satpam yang masih bekerja dan mempertanyakan keseriusan sekolah dalam menangani persoalan.
Salah satu unggahan yang beredar di Instagram, melalui akun @zdnnnrrr, memuat narasi “sekolah anti kritik?” serta tulisan yang menyebut kasus pencabulan satpam ditutup. Unggahan tersebut mendapat sekitar 10.200 tanda suka, lebih dari 1.050 repost, dan lebih dari 600 komentar.
Sekolah kemudian memanggil siswa yang berkaitan dengan flyer tersebut untuk meminta penjelasan. Juhan mengatakan, pihaknya menanyakan sejumlah poin yang tercantum dalam unggahan.
Ia membantah adanya intimidasi terhadap siswa. Menurutnya, sekolah hanya mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, termasuk memahami konsekuensi hukum yang mungkin muncul.
“Tidak ada. Saya itu hanya bilang ini bahaya secara hukum,” ungkapnya.
Ratusan Siswa Tuntut Satpam Segera Dipindah
Setelah polemik berkembang, ratusan siswa berkumpul di depan ruang BK. Mereka berdialog dengan kepala sekolah, guru BK, dan perwakilan orangtua untuk membahas penanganan kasus tersebut.
Para pelajar menyampaikan tuntutan agar satpam yang bersangkutan segera dipindahkan. Suasana sempat memanas ketika beberapa siswa berteriak dan ada yang mengangkat kursi.
Meski demikian, situasi tidak berkembang menjadi aksi anarkistis. Pertemuan tetap bisa dikendalikan, walaupun sejumlah siswi terlihat menangis karena merasa tidak nyaman dengan keadaan tersebut.
Juhan juga menanggapi penyebutan kejadian itu sebagai pencabulan. Menurutnya, berdasarkan pemahaman pihak sekolah, peristiwa dalam rekaman CCTV merupakan tindakan perangkulan yang dinilai sebagai pelecehan, bukan pencabulan.
Polisi Verifikasi Rekaman CCTV
Kapolsek Sentolo AKP Dina Martanti mengatakan, kepolisian masih melakukan verifikasi untuk memastikan kronologi dan fakta kejadian. Langkah tersebut dilakukan setelah informasi mengenai kasus tersebut ramai di media sosial.
“Hari ini kami baru melaksanakan verifikasi kembali, biar lebih jelas apa yang memang terjadi dari kasus,” ujar Dina.
Polisi telah memperoleh rekaman CCTV dari pihak sekolah sebagai bagian dari proses verifikasi. Dina mengatakan, kepolisian baru mengetahui persoalan tersebut setelah kasusnya menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, pihaknya belum menerima laporan resmi dari sekolah terkait kejadian tersebut. Untuk memastikan aspek perlindungan anak, Polsek Sentolo juga telah berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami sudah berupaya berkoordinasi dengan PPA terkait pendampingan terhadap anak,” kata Dina. (*)

