BACAAJA, SRAGEN – Joging adalah aktivitas yang baik untuk kesehatan tubuh. Namun, saat hari apes tiba, aktivitas itu bisa berbuah petaka.
Seperti yang dialami oleh Ngadiman (65), warga Dukuh Masaran RT 31, Desa Masaran, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Ia tewas ditikam tetangga saat joging pada Minggu (13/9/2026).
Korban diserang oleh pelaku, seorang tetangganya sendiri berinisial S (25), saat joging di jalan kampung mereka.
Setelah aksi sadis itu, pelaku ditangkap polisi di rumah tanpa perlawanan.
Diduga berawal dari cekcok di sawah
Kasus tersebut diduga dipicu perselisihan antara korban dan pelaku terkait batas lahan serta rebutan air sawah.
Perselisihan itu disebut sempat memanas beberapa hari sebelum kejadian. Polisi menduga pelaku menyimpan sakit hati setelah terjadi cekcok di area persawahan.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan motif tersebut masih menjadi dugaan sementara dan terus didalami.
“Motif sementara pelaku melakukan aksinya itu dipicu perselisihan batas dan pengairan sawah irigasi. Sakit hati atas ucapan korban saat cekcok di sawah,” ujarnya.
Kapolsek Masaran AKP Priyatno mengatakan polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian.
Pelaku kemudian berhasil diamankan di rumah tanpa melakukan perlawanan.
“Kami mendapati adanya peristiwa tersebut langsung menuju lokasi kejadian. Kasus ini sedang ditangani polisi dan pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Priyatno.
Lokasi kejadian juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk proses autopsi.
Satreskrim Polsek Masaran bersama Polres Sragen masih memeriksa sejumlah saksi dan pelaku.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh apa yang terjadi sebelum insiden tersebut.
“Kami mintai keterangan saksi untuk mengetahui apa yang terjadi sebelum peristiwa ini,” ujar Priyatno.
Pelaku beserta barang bukti juga telah dibawa ke Mapolres Sragen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami rangkaian perselisihan antara korban dan pelaku sebelum kejadian untuk memastikan motif serta kronologi kasus tersebut. (*)

