BACAAJA, SEMARANG – Pohon tumbang yang menewaskan dua pengendara sepeda motor di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026), menjadi sorotan terhadap kondisi dan pemeliharaan pohon-pohon di tepi jalan.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai peristiwa tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai musibah.
Menurutnya, pohon yang berada di ruang publik dan di sekitar jalan raya harus mendapat perhatian karena kondisinya dapat menjadi bagian dari risiko keselamatan bagi pengguna jalan.
Bacaaja: Polisi Ungkap Identitas Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Pandanaran
Bacaaja: Apes! Tak Ada Angin-Hujan, 2 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang
“Kalau tidak dipelihara, itu menjadi risiko bagi pengguna jalan juga,” kata Djoko kepada bacaaja.co saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).
Ia mengatakan, pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada penanaman pohon dan pembangunan taman. Pemeliharaan harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kondisi pohon tetap aman.
“Pohon ditanami kemudian dibiarin saja. Kalau tumbang ya mati. Padahal dinas pertamanan itu sebenarnya termasuk memelihara pepohonan,” ujarnya.
Djoko menilai pohon yang mulai rapuh, rusak, atau berpotensi membahayakan pengguna jalan harus dapat dideteksi lebih awal. Jika kondisinya sudah tidak layak dipertahankan, maka penanganan seperti pemangkasan bahkan penebangan perlu segera dilakukan.
“Kalau sekiranya pohon itu membahayakan, ya dipotong segera,” katanya.
Menurut Djoko, persoalan mendasar yang perlu dievaluasi adalah apakah Pemerintah Kota Semarang telah memiliki data lengkap mengenai pohon-pohon yang berada di tepi jalan.
Ia mempertanyakan kejelasan instansi yang secara khusus bertanggung jawab melakukan pendataan dan pemeriksaan kondisi pohon tersebut.
“Coba tanya, berapa jumlah pohon di tepi jalan Kota Semarang? Ada datanya atau tidak? Jangan sampai setelah menimbulkan korban seperti ini baru kelabakan,” ujarnya.
Djoko menilai kecelakaan akibat pohon tumbang sebenarnya dapat dicegah apabila terdapat sistem pemeriksaan dan pemeliharaan secara rutin.
“Ya, bisa dicegah kalau ada pemeliharaan pohonnya. Jadi tahu kondisi pohon-pohon itu,” tegasnya.
Ia mengatakan risiko pohon tumbang tidak hanya mengancam pengendara sepeda motor, tetapi seluruh pengguna ruang jalan, mulai dari pejalan kaki hingga pengendara mobil.
Karena itu, Djoko mendorong pemerintah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pohon-pohon di Kota Semarang, terutama yang berada di pinggir jalan dan kawasan dengan aktivitas masyarakat tinggi.
“Dengan kejadian ini, supaya tidak terulang kembali, segera didata dan dipelihara pohon-pohon yang ada,” katanya.
Sebelumnya, pohon tumbang di Jalan Pandanaran, tepatnya di depan RS Hermina Semarang, menimpa dua sepeda motor yang sedang melintas sekitar pukul 11.50 WIB.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito mengatakan, peristiwa tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
“Pohon tumbang mengakibatkan dua orang pengendara motor meninggal dunia dan satu luka ringan,” kata Sugito.
Dua korban meninggal diketahui bernama Susiana dan Christiawan Purbowo. Sementara satu korban lainnya, Ary Setiawan, mengalami luka ringan dan mendapat penanganan medis.
Peristiwa tersebut kembali mengingatkan bahwa pohon di tepi jalan bukan sekadar bagian dari penghijauan kota. Tanpa pendataan dan perawatan yang memadai, pohon yang seharusnya menjadi peneduh justru dapat berubah menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan. (dul)

