BACAAJA, SEMARANG- Urusan merek dan Kekayaan Intelektual (KI) mungkin terdengar seperti materi berat untuk anak SD. Tapi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jateng punya cara berbeda untuk mengenalkannya.
Sejumlah siswa SD Bukit Aksara diajak belajar KI dengan metode sederhana, interaktif, dan yang paling penting: dibuat menyenangkan. Edukasi tersebut digelar Senin (31/8/2026) dengan menghadirkan Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jateng, Martha Sari Wandoyo dan Lianita Insani Putri.
Alih-alih memenuhi papan tulis dengan istilah hukum, para siswa diajak melihat contoh yang dekat dengan kehidupan mereka. Mulai dari gambar, cerita, lagu, penemuan, hingga nama dan logo produk.
Martha menjelaskan, setiap karya besar biasanya berawal dari sesuatu yang sederhana, yakni ide. “Setiap karya hebat biasanya dimulai dari sebuah ide. Dari ide tersebut, kita bisa membuat karya yang memiliki nilai,” ujar Martha.
Baca juga: Tujuh Pejabat Kemenkum Jateng Resmi Dilantik
Para siswa kemudian diperkenalkan dengan sejumlah jenis Kekayaan Intelektual, seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis.
Namun, pembelajaran kemudian lebih difokuskan pada satu hal yang paling gampang ditemui sehari-hari: merek. Anak-anak diajak memahami bahwa merek bisa berupa nama, gambar, logo, atau tanda tertentu yang digunakan untuk membedakan sebuah produk atau jasa dengan produk lainnya.
“Merek membantu kita mengenali produk dengan mudah, membedakannya dengan produk lain, dan membuat kehidupan lebih praktis dan menyenangkan,” kata Martha.
Perburuan Merek
Supaya materi tidak terasa seperti pelajaran tambahan yang bikin mata berat, para siswa diajak mengikuti permainan bernama “Perburuan Merek”. Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok yang masing-masing terdiri dari empat hingga lima anak. Setelah itu, mereka menjalankan misi dari satu pos ke pos lainnya.
Tugasnya sederhana tetapi cukup bikin anak-anak aktif: mencari dan mengenali nama serta logo merek yang ada di lingkungan sekitar. Lewat permainan tersebut, konsep merek yang sebelumnya terdengar seperti istilah hukum mulai terasa lebih dekat. Anak-anak bisa langsung melihat bagaimana sebuah logo atau nama digunakan untuk membuat suatu produk mudah dikenali.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo mengatakan, edukasi KI sejak dini penting untuk membangun kebiasaan menghargai karya dan kreativitas.
Menurutnya, anak-anak tidak hanya perlu tahu bahwa sebuah karya itu menarik, tetapi juga memahami bahwa di balik karya tersebut terdapat ide dan kreativitas yang patut dihargai.
Baca juga: Kemenkum Jateng: Regulasi Harus Dibutuhkan Bukan Cuma Diinginkan
“Pembelajaran yang dikemas melalui permainan diharapkan dapat membuat materi KI lebih mudah dipahami sekaligus meninggalkan pengalaman yang menyenangkan bagi para siswa,” ujar Heni.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jateng berharap anak-anak semakin peka terhadap berbagai karya dan merek yang mereka jumpai sehari-hari.
Lebih jauh, pengenalan KI sejak bangku sekolah diharapkan bisa mendorong anak-anak untuk tidak cuma menjadi pengguna karya orang lain. Mereka juga diharapkan berani menciptakan ide, membuat karya, dan menghargai hasil kreativitas orang lain.
Hari ini anak-anak sibuk berburu logo di sekolah. Siapa tahu beberapa tahun lagi justru mereka yang sibuk bikin logo sendiri, lalu antre mendaftarkan mereknya. Jadi, sebelum menjadi pengusaha besar, setidaknya sudah tahu dulu: logo bukan sekadar gambar keren, dan nama brand bukan sekadar tulisan yang enak dipasang di kemasan. (tebe)

