BACAAJA, JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan mulai bikin situasi makin serius. Asap tebal bukan cuma mengganggu pandangan, tapi juga ikut mengusik kesehatan dan aktivitas warga.
Kondisi ini membuat anggota Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah pusat turun tangan dengan skala yang lebih besar. Salah satu opsi yang didorong adalah menetapkan karhutla Kalimantan sebagai bencana nasional.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai langkah tersebut bisa mempercepat pengerahan sumber daya jika kondisi di lapangan memang sudah tidak mampu ditangani secara optimal oleh daerah.
“Dengan status bencana nasional, seluruh sumber daya pusat, anggaran, personel, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca, bisa dikerahkan lebih cepat dan terkoordinasi lintas kementerian,” kata Daniel kepada Kompas.com, Rabu (26/8/2026).
Menurut Daniel, kondisi karhutla di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat sudah cukup mengkhawatirkan. Ia menyebut kualitas udara di Palangka Raya sempat mencapai AQI 487 atau masuk kategori berbahaya.
Jarak pandang di wilayah tersebut juga disebut tinggal sekitar 1 kilometer. Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 3 juta warga terdampak persoalan kesehatan akibat kondisi tersebut.
Daniel menilai situasi seperti ini sudah tidak ideal jika hanya mengandalkan status darurat di tingkat daerah. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat segera mengevaluasi kemungkinan menetapkan status bencana nasional.
“Ini bukan lagi skala yang bisa ditangani status darurat daerah,” ujarnya.
Masker hingga Sekolah Daring
Bukan cuma soal pemadaman api, Daniel juga meminta Kementerian Kesehatan memperkuat perlindungan warga yang terdampak asap. Ia mendorong adanya protokol kesehatan resmi untuk daerah dengan kualitas udara buruk.
Langkah yang diusulkan antara lain pembagian masker N95 secara massal serta penyediaan posko kesehatan di wilayah dengan tingkat AQI tinggi. Pemerintah juga diminta memberikan panduan yang jelas soal kapan sekolah perlu diliburkan atau dialihkan ke pembelajaran daring.
Menurut Daniel, perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai mereka terus menghirup udara berbahaya ketika proses penanganan karhutla masih berlangsung.
Status Nasional Harus Pakai Data
Dorongan serupa datang dari anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan status bencana nasional jika indikator yang ditetapkan memang sudah terpenuhi.
Menurut Johan, keputusan tersebut tidak boleh hanya didasarkan pada banyaknya titik panas. Pemerintah harus melihat dampak karhutla secara utuh dan berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Beberapa hal yang perlu dihitung antara lain luas wilayah terdampak, jumlah korban dan pengungsi, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan serta infrastruktur, kerugian ekonomi, hingga dampak yang meluas lintas provinsi atau bahkan lintas negara.
Kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana juga menjadi salah satu pertimbangan penting. Jika kapasitas daerah sudah kewalahan, pemerintah pusat dinilai perlu mengambil langkah dengan skala yang lebih besar.
“Apabila kebakaran terus meluas, kabut asap menjangkau banyak daerah, korban kesehatan meningkat, dan kapasitas pemerintah daerah tidak lagi memadai, Presiden tidak boleh ragu menetapkannya sebagai bencana nasional,” kata Johan.
Dampaknya Sudah ke Banyak Sektor
Johan menyebut karhutla kini bukan sekadar persoalan kebakaran lahan. Dampaknya mulai merembet ke kualitas udara, kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi secara nasional terhadap karhutla yang terjadi di berbagai provinsi. Penanganan juga harus dilakukan dengan serius meski pada akhirnya status bencana nasional belum ditetapkan.
“Jika belum, setidaknya penanganannya harus dilakukan dengan kapasitas dan keseriusan nasional,” tegas Johan.
Bagi DPR, penetapan status bencana nasional bukan sekadar urusan administratif. Jika memang indikatornya terpenuhi, status tersebut diharapkan bisa menjadi pintu untuk mempercepat penyelamatan warga sekaligus mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia. (*)

