Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 18 Daerah di Jateng Dapat Suntikan Dana Tambahan Rp268 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

18 Daerah di Jateng Dapat Suntikan Dana Tambahan Rp268 Miliar

R. Izra
Last updated: Agustus 23, 2026 7:21 pm
By R. Izra
4 Min Read
Share
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah Dwianto Priyonugroho. (ai)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah Dwianto Priyonugroho. (ai)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – 18 daerah tingkat dua atau kabupaten/kota di Jateng mendapat suntikan tambahan dana Rp268 miliar.

Pemerintah pusat mencairkan tambahan anggaran sebesar sekitar Rp268 miliar untuk sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah. Dana tersebut berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang salah satunya diarahkan untuk menjaga kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah Dwianto Priyonugroho mengatakan, pencairan tersebut dilakukan setelah terbit Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Bacaaja: 942 Santri Berebut Beasiswa Pemprov Jateng
Bacaaja: Pemprov Jateng Dukung Pengembangan Geotermal, Sekda: Suara Warga Gak Boleh Diabaikan

Menurutnya, tambahan anggaran itu tidak diterima seluruh kabupaten/kota di Jateng. Ada sekitar 18 daerah yang mendapatkan tambahan dana, baik untuk kebutuhan pembayaran gaji maupun penyelesaian kurang salur DBH.

“Memang tidak semuanya mendapatkan, tapi paling tidak ada sekitar 18 kabupaten/kota yang mendapatkan, baik itu untuk pembayaran gaji ataupun kurang salur dari dana bagi hasil,” kata Dwianto, Sabtu (22/8/2026).

Dari total tersebut, sekitar Rp83 miliar lebih merupakan kurang salur DBH. Sementara tambahan DAU mencapai sekitar Rp184 miliar.

Sejumlah daerah yang menerima kurang salur DBH di antaranya Brebes, Kebumen, Pemalang, Banjarnegara, Sragen, Blora, Purbalingga, Pati, Tegal, Wonogiri, Pekalongan, Karanganyar, Wonosobo, Temanggung, dan Rembang.

Dwianto menjelaskan, tambahan anggaran itu tidak lepas dari kondisi belanja pegawai di daerah yang cukup besar. Pemprov Jateng sebelumnya telah menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat, terutama karena sebagian besar belanja pegawai digunakan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat.

“Mayoritas dari belanja pegawai atau kebutuhan belanja pegawai yang ada di kabupaten/kota itu adalah untuk tenaga pendidik, guru, dan juga tenaga kesehatan,” ujarnya.

Karena itu, tambahan DAU dan DBH diharapkan dapat membuat kemampuan fiskal daerah lebih longgar. Setidaknya, pemerintah daerah tidak perlu terlalu banyak menggeser anggaran dari pos lain hanya untuk memenuhi kewajiban membayar gaji dan tunjangan ASN.

Dwianto menegaskan, persoalan di sejumlah daerah bukan berarti sampai pada kondisi tidak mampu membayar gaji pegawai. Namun, kebutuhan tersebut dalam beberapa kasus harus dipenuhi dengan mengambil porsi anggaran dari belanja lainnya.

“Kalau betul-betul sampai tidak bisa membayar, sebetulnya di Jawa Tengah tidak sampai ke ranah sana. Tapi ini tentunya akan mengambil beberapa porsi lain yang untuk membayar belanja pegawai,” jelasnya.

Ia berharap tambahan anggaran yang telah dicairkan pemerintah pusat dapat memastikan kebutuhan gaji dan tunjangan ASN hingga akhir tahun anggaran 2026 tetap aman.

Menurut Dwianto, pemerintah pusat tentu telah melakukan perhitungan berdasarkan jumlah pegawai dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah sebelum menetapkan tambahan alokasi tersebut.

“Harapannya ini sudah tidak ada kendala lagi dalam konteks kemampuan bayar dari seluruh pemda untuk kebutuhan gaji dan tunjangan seluruh ASN yang ada di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah,” katanya.

Di sisi lain, besarnya belanja pegawai juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Dwianto menyebut hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah memiliki porsi belanja pegawai di atas 30 persen.

Karena itu, ia mendorong setiap pemerintah daerah kembali menghitung kebutuhan riil pegawai agar alokasi anggaran ke depan lebih tepat sasaran.

“Harapannya seluruh pemda melakukan kalkulasi kembali kemudian melakukan verifikasi terkait kebutuhan riil ASN ataupun pegawai yang ada di masing-masing pemda,” pungkasnya. (dul)

You Might Also Like

WCP Puas Hasil Laga Uji Coba, PSIS Tekuk Persik Kediri 1-0

Gubernur Luthfi Ajak Mahasiswa “Ngintil Sehari” Jadi Kepala Daerah, Biar Nggak Cuma Demo Doang!

Gempa Susulan di Flores Perlahan Mulai Mereda

Trans Jateng Kecelakaan Beruntun di Purworejo: Jupiter Ringsek di Kolong Bus, 1 Orang Tewas

Keracunan MBG di Garut Pecahkan Rekor, 657 Siswa Jadi Korban

TAGGED:asndaerahdanadaudbhgajiheadlinejatengsuntikan danatunjangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PELATIHAN INTERNASIONAL--Dosen Program Studi Teknik Kimia Unwahas, Indah Hartati, foto bersama puluhan peserta pelatihan internasional di India. (ist) Dosen Unwahas Belajar Perubahan Iklim di India Bareng Peserta dari 28 Negara
Next Article Santap Daging Kambing, Warga Darma Keracunan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ogoh-ogoh Bikin Carnival Purbalingga Makin Nendang

ASN Purbalingga Patungan Rp181 Juta untuk Korban Bencana

Ali Rokhman, Rival Sodiq Kini Pimpin Unsoed

Orderan Kuliner Fiktif Catut Nama Klinik Ibunda Klampok

Santap Daging Kambing, Warga Darma Keracunan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Dokter IGD Ini Viral, Cara Ngomongnya Bikin Adem Banget

April 23, 2026
Info

Gotong Royong Urus Rumah, Jateng Luncurkan “Ngopeni Omah”

Februari 16, 2026
Ekonomi

KDMP Beromzet Sebulan Rp60 Juta, Ketuanya Gak Cuan Sama Sekali!! Apes Bos

April 22, 2026
Hukum

Joki UTBK Unesa Bikin Geleng Kepala, Santai Banget

April 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 18 Daerah di Jateng Dapat Suntikan Dana Tambahan Rp268 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?