JAKARTA, BACAAJA – Pimpinan rekotorat Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto bedol deso, ramai-ramai pindah ke penjara. Tiga pimpinan kampus di Kota Mendoan itu terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Selain Rektor Akhmad Sodiq, KPK mengonfirmasi dua Wakil Rektor Unsoed juga turut ditangkap. Mereka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno.
Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026). Ia menegaskan hanya dua wakil rektor yang terjaring OTT, yakni Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno.
“Norman dan Kuat,” kata Budi.
Bacaaja: Begini Profil Rektor Unsoed, Harta Rp3,1 Miliar
Bacaaja: Guru Besar Unsoed Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya?
Keterangan tersebut sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang sempat menyebut Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Noor Farid, sebagai salah satu pihak yang turut diamankan.
Dengan demikian, hingga kini tiga pimpinan utama Unsoed yang telah dikonfirmasi masuk dalam OTT adalah Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayogo, dan Kuat Puji Prayitno.
Diduga terkait penerimaan mahasiswa maru
Kasus ini menjadi sorotan karena KPK menyebut OTT berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Ironisnya, praktik yang tengah disorot KPK tersebut diduga terjadi di pintu masuk dunia pendidikan tinggi—sebuah ruang yang semestinya menjadi tempat membangun integritas, bukan transaksi.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
KPK sebelumnya menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk menentukan konstruksi perkara serta status hukum mereka.
Unsoed tunggu keterangan resmi KPK
Sementara itu, pihak Unsoed mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang didalami KPK maupun status hukum para pejabat kampus yang diperiksa.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak kampus masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan utuh dari internal kampus mengenai dugaan perkara yang menyeret jajaran rektorat.
OTT KPK pun masih bergulir. Publik kini menunggu satu hal penting: siapa yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana praktik dugaan transaksi dalam penerimaan mahasiswa baru itu berlangsung.
Sebab jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan sekadar soal uang ratusan juta rupiah. Ada persoalan yang jauh lebih serius: ketika akses menuju pendidikan tinggi diduga berubah menjadi ruang transaksi. (*)

