Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Anomali! Cerita Perwira Polisi Pegawai KPK Peras Tersangka Korupsi Bupati Pemalang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Anomali! Cerita Perwira Polisi Pegawai KPK Peras Tersangka Korupsi Bupati Pemalang

R. Izra
Last updated: Juli 31, 2026 7:42 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengungkap fakta mengejutkan. Tak hanya diduga memeras bawahannya, Anom juga disebut menjadi korban dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pegawai KPK.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yang berasal dari dua klaster berbeda.

Mereka adalah Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris (GHA) yang merupakan orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS) dari pihak swasta, serta Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) yang merupakan staf administrasi KPK.

Bacaaja: Dua Bupati Kader Golkar di Jateng Terjaring OTT KPK, Saleh: Evaluasi Kepala Daerah, Beri Pembekalan Khusus
Bacaaja: Istri Bupati Pemalang Dijemput KPK pada Tengah Malam, Camat Ditangkap setelah Rapat

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan Anom diduga meminta uang kepada sejumlah kepala perangkat daerah dan rekanan proyek melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris.

Dana yang berhasil dikumpulkan disebut mencapai Rp1,98 miliar.

“AWI melalui GHA diduga meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan untuk kepentingan pribadinya. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp1,98 miliar,” kata Achmad dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).

Penyidikan kemudian menemukan sebagian uang tersebut diduga akan digunakan untuk mengurus perkara di KPK.

Peran itu diduga dijalankan oleh Lilik Budi Suprianto, yang disebut menawarkan bantuan mengurus perkara dengan memanfaatkan posisi anaknya, Iptu Setya Budi Dias Oktavianto, yang bekerja sebagai staf administrasi KPK.

Menurut penyidik, Anom, Haris, dan Lilik beberapa kali bertemu di wilayah Magelang dan Semarang.

Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga meminta uang sebesar Rp2 miliar dengan dalih dapat membantu menyelesaikan perkara di KPK.

“Yang bersangkutan mengetahui proses administrasi di KPK dan informasi itu diteruskan kepada ayahnya,” ujar Achmad.

Pegawai KPK Tetap Diproses Pidana

KPK menegaskan tidak akan memberi perlakuan khusus terhadap pegawainya yang diduga terlibat.

Selain diproses secara pidana, Iptu Setya juga akan menjalani pemeriksaan etik melalui mekanisme internal KPK.

“Tentunya akan kami proses secara pidana. Selain itu juga akan ada proses etik melalui Dewan Pengawas dan Inspektorat apabila terbukti melanggar,” kata Achmad.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dengan total nilai sekitar Rp2,7 miliar, di antaranya:

  • Uang tunai Rp300 juta dari rumah Mohamad Haris.
  • Uang tunai Rp80 juta dari sebuah rumah yang disebut sebagai “rumah media”.
  • Dana Rp670 juta dari rekening atas nama Mohamad Haris yang diduga menjadi rekening penampung.
  • Uang tunai Rp451 juta di dalam koper yang ditemukan di mobil milik Anom Widiyantoro saat diamankan di Jakarta.

Atas perbuatannya, Anom dan Mohamad Haris dijerat dengan pasal dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Lilik Budi Suprianto dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto dijerat dengan pasal dugaan pemerasan dalam perkara yang sama. Penyidik KPK menyatakan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (*)

You Might Also Like

Lalu Lintas Nataru di Jateng Belum Padet Banget, Luthfi: Masih Cenderung Datar

Polisi Buru Narkoba hingga Septic Tank

Data Mangrove Jateng Nggak Sinkron, Selisih Luasannya Capai Ribuan Hektar

Kawin Anak di Semarang Kini Nggak Bisa Asal Gas

Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

TAGGED:anom widiyantorobupati pemalangheadlineIptu Setya Budi Dias OktaviantoKPKperaspolisitersangka korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Guys.. Nyamuk Jantan Baik, yang Hisap Darah Nyamuk Betina
Next Article Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla yang akrab disapa JK (tengah). (dul) Ancaman Kekeringan Mengintai, JK Kerahkan PMI Genjot Distribusi Air Bersih

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla yang akrab disapa JK (tengah). (dul)

Ancaman Kekeringan Mengintai, JK Kerahkan PMI Genjot Distribusi Air Bersih

Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Anomali! Cerita Perwira Polisi Pegawai KPK Peras Tersangka Korupsi Bupati Pemalang

Guys.. Nyamuk Jantan Baik, yang Hisap Darah Nyamuk Betina

Prabowo Bidik Indonesia Bebas Gunung Sampah

Isu Santet Berujung Maut, Lansia Tewas Dipukul

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Mau Sekolah Gratis Berasrama? SMK Boarding Jateng Buka Pendaftaran

Maret 14, 2026
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (bae)
Hukum

Dalih Polisi Ubah TKP Kecelakaan Iko Juliant Unnes: Bisa Jadi Anggota Tak Tahu Nama Jalan

September 3, 2025
Ilustrasi perbandingan karyawan SPPG dan guru honorer.
Info

Pendidikan Kalah Sama Makan Siang? Guru Honorer Curhat Sulitnya jadi PPPK saat SPPG Diprioritaskan

Januari 23, 2026
Hukum

Hukuman Diperberat, Andhi Pusing Mikir Cara Balikin Rp152 Miliar Duit Korupsi ke Pemda Cilacap

April 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Anomali! Cerita Perwira Polisi Pegawai KPK Peras Tersangka Korupsi Bupati Pemalang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?