Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: LP2K Jateng Respons Putusan MK soal Kuota Hangus, Minta Operator Lakukan Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

LP2K Jateng Respons Putusan MK soal Kuota Hangus, Minta Operator Lakukan Ini

R. Izra
Last updated: Juli 28, 2026 8:04 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi paket kuota internet. LP2K Jateng minta operator terapkan putusan MK.
Ilustrasi paket kuota internet. LP2K Jateng minta operator terapkan putusan MK.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pernah kesal karena kuota internet masih banyak, tapi tiba-tiba hangus cuma gara-gara masa aktif habis? Keluhan yang sudah lama dirasakan jutaan pengguna itu kini mendapat angin segar.

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan operator seluler wajib menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota pelanggan tidak langsung hangus. Putusan ini pun disambut positif oleh Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah.

Ketua LP2K Jateng, Abdun Mufid, menilai keputusan MK menjadi langkah penting karena internet kini sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Bacaaja: Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan
Bacaaja: 18,3 Persen Anak di Jateng Alami Pelecehan di Internet

“Memang kebutuhan paket internet sekarang sudah menjadi kebutuhan vital. Bukan hanya untuk hiburan, tetapi juga pekerjaan, pendidikan, kebutuhan rumah tangga, hingga layanan publik,” kata Abdun, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, yang dibeli konsumen adalah kuota internet, bukan sekadar masa aktif paket. Karena itu, sisa kuota yang hilang hanya karena masa aktif berakhir dinilai merugikan pelanggan.

LP2K Jateng pun mendorong operator menerapkan sistem roll over atau akumulasi kuota. Dengan skema ini, sisa kuota otomatis terbawa ke paket berikutnya setelah pelanggan melakukan pembelian ulang.

“Kalau saya sebagai pengguna, maunya kuota diakumulasi saja. Jadi tidak hilang. Sama seperti pulsa, selama masih ada sisa dan kita isi ulang, ya tetap bisa dipakai,” ujarnya.

Abdun mengakui operator bisa menawarkan berbagai mekanisme, mulai dari memperpanjang masa aktif, memberikan kompensasi, hingga pengembalian dana. Namun, menurutnya, sistem akumulasi adalah pilihan paling sederhana sekaligus paling menguntungkan bagi konsumen.

“Menurut saya, opsi akumulasi harus menjadi pilihan utama yang wajib disediakan, di samping pilihan-pilihan lain,” tegasnya.

Tak hanya itu, LP2K juga meminta operator lebih transparan menjelaskan seluruh pilihan yang tersedia kepada pelanggan. Informasi tersebut, kata Abdun, harus mudah dipahami agar konsumen benar-benar mengetahui haknya.

Ia bahkan mengusulkan agar operator melakukan survei kepada pelanggan untuk mengetahui skema perlindungan kuota yang paling diinginkan masyarakat.

“Kalau mayoritas pengguna memilih akumulasi, ya itu yang seharusnya menjadi layanan utama yang disediakan operator,” katanya.

Abdun berharap putusan MK tidak berhenti sebagai kemenangan di atas kertas. Menurutnya, keputusan tersebut harus benar-benar diterapkan agar pelanggan tidak lagi kehilangan kuota yang sudah mereka bayar hanya karena masa aktif paket telah berakhir.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota internet tetap bisa dimanfaatkan pelanggan, termasuk melalui mekanisme roll over atau akumulasi kuota. (dul)

You Might Also Like

Aksi Mahasiswa Semarang Memanas, Massa dan Polisi Adu Dorong di Jalan Pemuda

Ajak Tempat Ibadah Gandeng Anak Muda, Respati: Pembinaan Karakter Masa Depan

Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang

Respati Bakal Abadikan Dalang Legendaris Ki Anom Suroto Jadi Nama Jalan di Solo

JTAB: Cara Baru Bikin Petani Naik Kelas, akan Dibuka di 35 Kabupaten/Kota di Jateng

TAGGED:headlinekuota internetLembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumenlp2k jatengmahkamah konstitusiMK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 25 Daerah di Jateng Kekeringan, Pemprov Gelontorkan 6,8 Juta Liter Air Bersih
Next Article SAKSI SIDANG--Eks PPK Kemenhub,Ari Hendratno (kemeja putih) bersama saksi lain berjalan usai memberi keterangan di sidang terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026). (bae) Nama Politikus Banjarnegara Anak Mantan Bupati Ikut Disebut dalam Sidang Korupsi Sudewo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Ditutup? Begini Infonya

Agustina Genjot Ketahanan Pangan Semarang: Dari Kebun Warga hingga Pasar Murah

Investasi Jateng Tembus Rp72,54 Triliun, 340 Ribu Orang Kebagian Peluang Kerja

Tinggal Satu Titik Api di Gunung Lawu, Luthfi Minta Petugas Jangan Pulang Dulu

YLBHI Soroti Pengerahan Ribuan Aparat Saat Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hukum

Anomali! Cerita Perwira Polisi Pegawai KPK Peras Tersangka Korupsi Bupati Pemalang

Juli 31, 2026
Sepak Bola

Cordova Edupartment Lanjut Dampingi PSIS Arungi Musim 2026/27

Juli 1, 2026
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Hukum

BREAKING NEWS: Giliran Bupati Cilacap Kena OTT KPK

Maret 13, 2026
Ekonom senior Kwik Kian Gie, meninggal pada usia 90 tahun.
Unik

Ekonom Senior Kelahiran Pati Kwik Kian Gie Wafat, Kader PDIP Pernah Jadi Penasihat Ekonomi Prabowo

Juli 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: LP2K Jateng Respons Putusan MK soal Kuota Hangus, Minta Operator Lakukan Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?