BACAAJA, JAKARTA – Kerusuhan 27 Juli 1996 atau biasa disebut Kudatuli sudah berlalu 30 tahun atau tiga dekade. Namun hingga kini, kerusahan di Kantor PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, itu hingga kini masih belum tuntas.
Siapa aktor intelektual di balik kerusahan berdarah itu tak pernah diungkap. Pemerintah seolah tutup mata terhadap keberlanjutan pengusutan salah satu perisitwa pelanggaran HAM berat di Indonesia itu.
Tiga dekade berlalu, tak ada kejelasan, tak ada pertanggungjawaban. Seolah peristiwa itu dilupakan.
Bacaaja: Megawati Sentil TIM Kini Borjuis dan Tak Ramah Seniman, Titahkan Pramono: Kembalikan Seperti Dulu
Bacaaja: Urgensinya Apa? Puan Sorot Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura di Tengah Efisiensi Anggaran
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendesak negara kembali membuka penyelidikan agar kasus tersebut benar-benar dituntaskan. Hasto meminta negara jangan tutup mata.
Desakan itu disampaikan saat peringatan 30 tahun Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Menurut Hasto, negara perlu menggelar kembali penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas. Tujuannya untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik penyerangan, siapa yang merancang konflik internal PDI saat itu, hingga mencari kejelasan nasib para korban yang masih hilang.
“Dari peringatan 30 tahun Kudatuli ini kita menyerukan, yang pertama, tuntaskan kasus 27 Juli 1996 beserta pelanggaran HAM berat lainnya,” kata Hasto.
Ia menegaskan, tuntutan itu bukan karena dendam politik.
Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral untuk menuntaskan berbagai pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi.
“Bukan luka PDI saja. Ini luka Republik Indonesia,” tegasnya.
Hasto menyebut, penyelesaian kasus Kudatuli hingga tragedi 1965 penting dilakukan agar bangsa Indonesia tidak kehilangan rasa kemanusiaan dan keadilan.
Ia juga menilai Kudatuli menjadi salah satu peristiwa yang ikut membuka jalan menuju Reformasi 1998.
Karena itu, semangat reformasi harus terus dijaga. Terutama dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
Tak hanya itu, Hasto turut menyoroti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menurutnya masih menjadi persoalan serius.
“PDI Perjuangan percaya, tidak akan pernah ada mafia dalam bentuk apa pun tanpa dukungan kekuasaan,” ujarnya.
Di akhir pidatonya, Hasto mengingatkan agar kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik tetap dijaga. Menurutnya, demokrasi akan terancam jika kritik kepada pemerintah justru dianggap sebagai ancaman.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa menjaga semangat demokrasi agar berbagai praktik otoritarianisme tidak kembali terulang di Indonesia.
Berdasarkan investigasi Komnas HAM, korban peristiwa Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996) meliputi lima orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang hilang. Komnas HAM mencatat adanya enam bentuk pelanggaran HAM berat, termasuk kekerasan, perlakuan keji, dan hilangnya rasa aman. (*)

