BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng memastikan penanganan dugaan kebocoran 1,2 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) pada aplikasi Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng) telah dilakukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno mengatakan, sistem aplikasi kini sudah kembali berjalan normal. Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan data akibat dugaan kebocoran tersebut.
“Kami terus memantau perkembangan. Sampai sekarang belum ada laporan terkait dampak penyalahgunaan data,” ujarnya. Pemprov juga mengklaim telah berkoordinasi dengan tim teknis untuk menutup celah keamanan yang diduga dimanfaatkan dalam insiden tersebut. Selain itu, evaluasi sistem keamanan aplikasi terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Puan: Lindungi Data Pribadi WNI dalam Kerja Sama dengan AS
Meski sistem dinyatakan aman, dugaan bocornya sekitar 1,2 juta data NIK penerima bansos tetap menjadi sorotan. Pasalnya, data kependudukan merupakan informasi sensitif yang berpotensi disalahgunakan jika jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jateng, Lilik Henry Ristanto mengatakan, langkah penanganan dilakukan setelah Pemprov menerima notifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengenai adanya indikasi kebocoran data.
Ia menjelaskan, kronologi penanganan bermula pada 12 Februari 2026 ketika penyidik Polda Banten berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jateng terkait penyidikan dugaan akses data secara tidak sah.
Notifikasi BSSN
Selanjutnya, pada 20 Februari 2026, BSSN menyampaikan notifikasi kepada Pemprov Jateng mengenai indikasi kebocoran data. “Peristiwanya diduga sebenarnya sudah terjadi sekitar satu tahun sebelumnya, kurang lebih pada April 2025,” kata Lilik di Semarang, Rabu (22/7/206).
Setelah menerima pemberitahuan tersebut, tim teknologi informasi Dinas Sosial bersama Diskomdigi, di bawah supervisi BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Digital, langsung melakukan langkah pengamanan. Upaya tersebut meliputi penutupan akses yang berpotensi bermasalah, penguatan sistem keamanan, hingga penerapan autentikasi berlapis.
“Sehingga dapat kami sampaikan bahwa saat ini kondisi tersebut telah terpulihkan,” ujarnya. Selain melakukan mitigasi, Diskomdigi juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola aplikasi berbasis data pribadi untuk meningkatkan sistem keamanan.
Baca juga: Data Rio Haryanto Bocor Bukan Sepele, Wali Kota Solo Respati: Pasti Ada Sanksi
Ia mengimbau setiap pengelola aplikasi rutin memperbarui sistem keamanan siber, menerapkan autentikasi berlapis, mengganti kata sandi secara berkala, membatasi akses hanya kepada pihak yang berwenang, serta melakukan patroli siber (cyber patrol) secara berkala.
Lilik menegaskan, hingga saat ini Pemprov belum menerima laporan maupun pengaduan masyarakat terkait dampak langsung dari dugaan kebocoran data tersebut.
Di era digital, kebocoran data sudah seperti hujan, yang bikin lega bukan karena hujannya berhenti, tapi karena belum ada yang mengaku kebasahan. Semoga kali ini benar-benar cuma “nyaris bocor”, bukan baru sadar setelah airnya menggenang. (tebe)

